Sebanyak 35 produsen eksportir minyak goreng yang ikut dalam program minyak goreng curah bersubsidi dana Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) memilih mengkonversi subsidi yang akan diterimanya menjadi hak ekspor.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menegaskan, hingga Senin (30/05/2022) pukul 15.10 WIB, ke 35 produsen eksportir minyak goreng itu telah menyalurkan 223.504 ton minyak goreng curah.
“Ini datanya masih terus berkembang. Ini belum saya laporkan ke Kemendag, cq. Dirjen Daglu,” kata Putu di Jakarta, Senin (30/05/2022).
Putu menjelaskan, program minyak goreng bersubsidi dana BPDPKS akan berlangsung sampai 31 Mei 2022 hingga sebelum tengah malam. “Tapi, proses di bawah jalan terus. Pengajuan klaim kepada BPDPKS akan dibuka sampai 31 Juli 2022 melalui SIINas,” paparnya.
Menurut Putu, hingga Senin (30/05/2022) pukul 14.55 WIB, realisasi penyaluran minyak goreng bersubsidi dana BPDPKS tercatat mencapai 442.672,27 ton. Atau, sekitar 75,81 persen dari kebutuhan sebanyak 583.902 ton.
Adapun progres realisasi program yang digelar sejak Maret 2022 , sepanjang 16-31 Maret 2022 kebutuhan kumulatif 103.792 ton sementara pengiriman industri minyak goreng 64.586 ton atau 62,23 persen dari kebutuhan harian 6.487 ton.
Lalu, sepanjang 1-30 April 2022 kebutuhan kumulatifnya mencapai 194.634 ton dengan pengiriman industri mencapai 210.835 ton. Sedangkan untuk Mei, sejak tanggal 1 hingga 30 pukul 14.54 WIB, realisasi penyaluran tercatat 167.214,24 ton dari kebutuhan 194.634 ton.
“Realisasi distribusi minyak goreng skema subsidi BPDPKS selalu lebih besar dari kebutuhan,” kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Realisasi itu dihasilkan oleh 75 produsen eksportir minyak goreng di dalam negeri. Melibatkan 299 distributor 1 dan 1.378 distributor 2 dan 28.060 pengecer.
Putu mengatakan, dari 81 perusahaan yang tercatat, yang ikut program minyak goreng curah bersubsidi BPDPKS adalah 75 perusahaan.
“Setelah kita verifikasi, ternyata yang 6 perusahaan itu ada yang berupa gudang, ada yang masih proses pembangunan. Jadi, hasil verifikasi itu 75 industri minyak goreng, mereka adalah produsen eksportir,” jelas Putu.
Hingga Senin sore, ada 62 perusahaan dalam proses pengajuan subsidi kepada BPDPKS yang akan membayar selisih kemahalan harga minyak goreng kepada produsen minyak goreng.
Sementara 13 perusahaan lainnya hingga Senin sore tidak mengajukan subsidi ke BPDPKS. “Belum ada konfirmasi dari mereka,” ucapnya.
Program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2022 dan pemerintah menggantinya dengan program minyak goreng curah rakyat, dimana minyak goreng jenis ini dapat dibeli dengan mengacu pada nomor induk kependudukan (NIK). Buyung N