Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah, Begini Cara KLHK

Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), KLHK, Noer Adi Wardojo (kiri) dan Direktur Pengelolaan Sampah, KLHK, Novrizal Tahar (kanan) foto: KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan beberapa standar memperkuat pengelolaan sampah, penanganan sampah di laut dan pengelolaan sampah plastik. Kebijakan tersebut menyambut inisiatif dan inovasi produk, teknologi dan layanan dari pelaku bisnis dan masyarakat.

Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), KLHK, Noer Adi Wardojo menjelaskan, saat ini bisnis baru jasa pengelolaan sampah yang terpadu dan lebih bertanggungjawab terus berkembang di Indonesia. “Untuk itu dukungan perbaikan pengelolaan sampah dari sumbernya dengan pendekatan bottom up perlu diberikan,” katanya saat media briefing menuju Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Terkait pengelolaan sampah, Noer Adi melanjutkan, Indonesia telah bergerak menuju circular economy melalui tersedianya produk-produk plastik ramah lingkungan yang menggunakan bahan baku berupa plastik daur ulang domestik.

Dia menjelaskan, untuk mempercepat penerapan Konsep Circular Economy di Indonesia, Pustanlinghut telah menyiapkan Paket standar yang telah tersedia dan siap untuk dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dengan skema penilaian kesesuaian melalui pihak ketiga maupun jalur verifikasi dan registrasi di KLHK.

Sugiharto