Transtoto: Kebijakan KHDPK Bisa Berakibat Seperti Covid-19

Petani binaan Perum Perhutani/dok Perhutani

Kebijakan pemerintah yang diterbitkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tanggal 5 April 2022 sampai saat ini masih kontroversial.

Dr. Transtoto Handadhari rimbawan senior KAGAMA beserta Darmawan Hardjakusumah, SH, Mkn alumnus UNPAD yang akrab dipanggil Acil Bimbo, seniman pegiat lingkungan tokoh perlawanan rimbawan lapangan dan masyarakat terhadap terbitnya kebijakan KHDPK, karena memiliki banyaknya ekses negatif menghendaki untuk dihentikan atau diperbaikinya rencana program KHDPK itu.

Transtoto Handadhari bersama Acil Bimbo juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI bermohon agar beliau berkenan turun tangan mendinginkan pertentangan yang terus terjadi.

“KHDPK yang rentan konflik dan mengundang bencana besar lingkungan di Jawa bisa menjadi semacam virus Covid-19 yang merusak organ-organ vital tubuh dan membunuh masyarakat secara massal”, ujar Transtoto menyayangkan berbagai aspek negatif yang telah dan tengah terrjadi.

Dalam pernyataannya, Jumat 5 Agustsu 2022, Transtoto mengatakan, bahwa kalaupun bisa diobati dan disembuhkan, akibat KHDPK dipastikan telah memporak-porandakan “organ-organ vital” sumber daya hutan beserta sistem pengelolaan hutan Jawa khususnya Perum Perhutani.

Acil Bimbo yang sedang di perjalanan menuju acara peduli hutan di Joglo Plawang Yogyakarta besok tanggal 6 Agustus 2022 mengirimkan pesan:”Hutan bukan hanya masalah kita. Tetapi masalah kehormatan, masalah harga diri bangsa yang harus dijaga bersama”.

“Lalu siapa yg bertanggungjawab terhadap kerusakan hutan Jawa yang semakin parah akibat KHDPK?,” pungkasnya. *** AI