Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diminta bertindak adil dan menjaga marwah kementerian atas terjadinya indikasi maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kehutanan. Pasalnya, ada dua surat keputusan dari pejabat yang sama dan membuat tumpang tindih areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Papua.
“Kami sebagai pemegang izin PBPH sesuai SK Menhut No. 334/Menhut-II/2009 meminta keadilan karena terjadinya tumpang tindih di areal kerja kami, PT Papua Hutan Lestari Makmur (PHLM), dengan PT Salaki Mandiri Sejahtera yang tidak pernah terjadi sebelumnya,” ujar Direktur PT PHLM, Widiarso Sulistiarjo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR, Senin (6/4/2026).
RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Yohan (Fraksi-PAN) ini juga menerima Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (PMPHI-SU) bersama 7 PBPH Hutan Tanaman dan Hutan Alam yang dicabut izinnya oleh Menhut Raja Juli terkait banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumaterta Utara dan Sumatera Barat pada November 2025.
Dalam paparannya, Widiarso mengungkapkan kronologi dugaan terjadinya maladministarsi dalam proses administrasi di Kemenhut. “Sebagai pemegang izin sah dan telah melunasi iuran HPH sesuai luasan, operasional kami tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika izin PBPH PT Salaki, yang berbatasan dengan kami, diperpanjang tahun 2022 dan tiba-tiba ada tumpang tindih kawasan.”
Tumpang tindih pun mencapai ribuan hektare (ha), tepatnya 1.700 ha.
“Kami sempat laporkan masalah ini ke Direktur Pengukuhan Ditjen Planologi Kehutanan. Kami juga diundang rapat penyelesaian di Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), di mana semua pihak diundang,” ungkapnya.
Hasil rapat mengakui ada kekeliruan karena ada dua SK yang diterbitkan oleh pejabat yang sama tapi ada tumpang tindih. Namun, kata Widiarso, rapat malah menawarkan areal yang overlapping itu dibagi dua. “Separuh untuk kami, dan separuh untuk PT Salaki,” ujarnya.
Perusahaan jelas menolak, karena areal PT PHLM tidak pernah bergeser. Pergeseran baru diketahui dalam rapat akibat penyesuaian dengan peta Rupa Bumi Indonesia untuk menyesuaikan dengan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy/OMP). “Ini sebetulnya malah paradoks. OMP bertujuan menghindari tumpang tindih penggunaan kawasan, tapi pelaksanaannya malah terjadi tumpang tindih,” tandasnya.
Milik Susan
Rapat buntu, tidak ada jalan keluar. PT PHLM menolak usulan membagi dua areal tumpang tindih. Namun, yang mengejutkan, Kemenhut malah mengeluarkan surat yang isinya memberikan areal tumpang tindih kepada PT Salaki. Bahkan, belakangan keluar surat Dirjen PHL yang membekukan izin Rencana Karya Tahunan (RKT) PT PHLM di areal kerja yang tumpang tindih.
“Kami sudah menulis surat keberatan, tapi tidak ditanggapi. Kami juga bersurat ke Menhut untuk dapat perlindungan hukum dan keadilan, tapi surat kami juga belum dijawab sampai sekarang,” ungkapnya.
Yang mengejutkan, kata Widiarso, pihaknya secara tak sengaja dapat kabar Salaki telah melakukan tata batas persekutuan secara sepihak. Padahal, normalnya dilakukan oleh kedua belah pihak, termasuk pembiayaannya.
Kehebatan PT Salaki itu sempat mengundang tanya anggota Komisi IV siapa pemiliknya. Widiarso mengatakan dia tidak tahu, tapi yang dia dengar adalah Ibu Susan dan Hengki. Dan ketika ditanya lagi apakah Salaki sudah menebang kayu di areal itu, “Kemungkinannya sudah,” jawab Widiarso.
Komisi IV pun mempertanyakan sikap Menhut Raja Juli yang tidak memberi jawaban, padahal PT PHLM sudah bersurat sampai tiga kali dan terakhir ke menteri.
Anggota Komisi IV Fraksi Partai Gerindra, Darori mengusulkan Kemenhut mengajak PHLM dan Salaki untuk sama-sama turun ke lapangan. “Saya harap teman-teman dari dapil Papua ikut menyaksikan. Karena ini sudah jelas terjadi tumpang tindih secara sepihak dan kementerian tidak menjawab meski sudah 3 kali disurati sehingga pihak perusahaan lapor ke Komisi IV,” tandas Darori.
Widiarso sendiri berharap Kemenhut menganulir SK PBPH Salaki yang menjadikan tumpang tindih dengan areal PBPH-nya. “Ini agar tidak terjadi preseden yang tidak baik buat PBPH-PBPH lainnya. Kami juga ingin menjaga marwah kementerian,” pungkasnya. AI


















