Kemenhut Beri Apresiasi ke Semua Pihak yang Tangani Kebakaran Hutan di TN Tanjung Puting

https://agroindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/08/mutuagung.jpeg

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh petugas, relawan, masyarakat, serta para pihak yang terus bekerja keras menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

“Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan,” kata .Karo Humas & KLN, Ristianto Pribadi di Jakarta, Senin (12/10)

Menurutnya, terkait permintaan dukungan water bombing, Balai Taman Nasional Tanjung Puting telah mengajukan permohonan secara resmi sejak 9 September 2026 kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dukungan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan operasi water bombing pada 20–22 September 2026. Namun, karena kebakaran belum sepenuhnya terkendali, Balai kembali menyampaikan permohonan pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, serta surat susulan pada 9 Oktober 2026 untuk penambahan sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Dalam pelaksanaan pemadaman udara, ungkap Ristianto, salah satu kendala yang dihadapi adalah tebalnya kabut asap yang menyebabkan keterbatasan jarak pandang. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi helikopter demi keselamatan penerbangan. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan.

Kementerian Kehutanan juga telah melakukan berbagai langkah penguatan penanganan kebakaran, di antaranya melalui pengerahan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), penambahan dukungan anggaran, serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan.

“Selain itu, Ditjen KSDAE melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengendalian kebakaran hutan melalui laporan perkembangan secara rutin dua kali dalam seminggu. Mekanisme ini dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan kebakaran, mengidentifikasi kendala lapangan, serta mempercepat koordinasi dan tindak lanjut kebutuhan dukungan operasional,” paparnya.

Baca juga:  UE Diskriminasi Produk Kayu Indonesia

Ristianto menjelaskan, penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, organisasi nonpemerintah (NGO), hingga pelaku wisata di sekitar kawasan. Keterlibatan para pihak tersebut mencakup patroli, pemadaman langsung, pembuatan sekat bakar, pembasahan lahan gambut, serta dukungan personel, peralatan, dan logistik.

“Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak. Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat penanganan, dengan prioritas pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi suara dan kepedulian para relawan. Kondisi yang mereka sampaikan menjadi perhatian serius dan bagian penting dalam evaluasi serta penguatan dukungan penanganan kebakaran di lapangan.AI