Peneliti Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK) menemukan keberadaan flora dan fauna dilindungi di kawasan yang menjadi calon lokasi Ibu Kota Negara baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala BLI KLHK Agus Justianto menuturkan ada beberapa jenis flora yang memiliki status dilindungi di areal Hutan Tanaman Industri PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang merupakan calon lokasi kawasan Ibu Kota baru. Perlindungan flora tersebut ada yang diatur melalui Peraturan pemerintah No 106 tahun 2018, konvensi perdagangan tumbuhan dan satwa liar (CITES), maupun dalam daftar merah organisasi konservasi internasional IUCN.
“Diantaranya adalah Eusideroxylon zwagerii, Aquilaria malaccensis, Drybalanops beccarii, dan Agathis sp.,” kata Agus di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Dari pengamatan di lapangan, tumbuhan tersebut berada di areal yang dialokasikan untuk tanaman produksi. Tumbuhan tersebut bisa ditemukan di areal yang memang disisihkan untuk perlindungan seperti di Daerah perlindungan Satwa Liar, sempadan sungai, dan hasil deliniasi kajian kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT).
Sementara untuk fauna, Agus menuturkan, ada beberapa jenis yang masih ditemui di areal lindung maupun di areal tanaman produksi. Antara lain, babi hutan (Sus Scrofa), beruk (Macaca nemestrina), kijang kuning (Muntiacus antherodes), kukang (Nyctibus managensis), macan dahan (Neofelis diardi), monyet ekor panjang (macaca fascicularis), Owa-owa (Hylobates muelleri), rusa timor (Rusa Timorensis), tupai (Callosciurus notatus) dan elang brontok (Nisaetus cirrhatus).
Menurut Agus, berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari PT IHM, ada 79 jenis satwa yang berada di dalam kawasan HTI perusahaan itu terdiri dari 25 jenis mamalia, 42 jenis burung, dan 12 jenis reptil.
“Masing-masing memiliki satus konservasi berdasarkan IUCN, CITES maupun PP 106 tahun 2018,” kata Agus.
Mendapati fakta tersebut, BLI KLHK merekomendasikan, perubahan fungsi kawasan hutan untuk menjadi areal Ibu Kota Baru sebaiknya mempertimbangkan areal yang teridentifikasi memiliki NKT dan menjadi tempat hidup bagi jenis-jenis flora dan fauna yang perlu dilindungi dan dipertahankan kelangsungan hidupnya.
“Sebaiknya areal tersebut masing saling tersambung dengan koridor satwa dengan kawasan hutan alam yang berdekatan,” kata Agus.
BLI KLHK juga merekomendasikan agar keberadaan ekosistem hutan karst seluas 558 hektare yang sedikit beririsan dengan calon lokasi Ibu Kota baru, untuk dipertahankan.
Sugiharto