Komisi IV DPR RI menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020 untuk pangan yang lebih berdaya guna dan bermanfaat. Kementan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp21,05 triliun.
“Keputusan ini sudah resmi dan disepakati bersama,” Jelas Wakil Ketua Komisi IV DPR G. Budisatrio Djiwandono di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dengan perubahan ini, anggaran Sekretariat Jenderal Kementan mencapai Rp1,88 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp5,6 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp3,4 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Rp1,82 triliun, dan Badan Ketahanan Pangan Rp763 miliar.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Saya kira ini sudah sesuai dengan yang kita minta. Jadi tinggal kami gunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pertanian Indonesia,” ujar Mentan Syahrul
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin mendorong Kementan di bawah kepemimpinan Syahrul dalam menerapkan transparansi data sehingga data sesuai hasil produksi yang riil. Karena itu, Komisi IV meminta capaian produksi komoditas pertanian disampaikan menggunakan angka yang riil.
“Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar dapat mencermati soal transparansi data, sehingga data tersebut mencerminkan produksi komoditas pertanian yang realistis. Saya tegaskan, untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang pernah dilakukan pada masa periode lalu,” tegasnya.
Kemudian, Komisi IV meminta agar alokasi anggaran 2020 dialihkan pada program yang memberi manfaat langsung pada petani, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, serta diversifikasi pangan.
Atiyyah Rahma