Awas, Pasar AS Mau Ikuti UEDR

Penerapan Undang-undang bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mulai menebar ancaman lebih luas. Pasalnya, politisi Amerika Serikat mendesak pemerintah mengikuti jejak benua biru tersebut untuk memasukkan aturan bebas deforestasi dalam perdagangan. Alasannya sederhana. Jangan sampai pasar Amerika jadi barang buangan komoditi yang tak bisa dijual di UE.

Inilah perkembangan terbaru dengan pemberlakuan UEDR, yang berlaku mulai Kamis pekan lalu. Berbagai perusahaan yang tiap hari menjual produk-produk seperti kulit sepatu, kopi dan cokelat di Uni Eropa (UE), harus segera membuktikan bahwa barang dagangan mereka bukan penyebab musnahnya hutan berdasarkan undang-undang baru tersebut, setelah secara umum berbagai upaya sukarela (voluntary) dinilai gagal.

UU paling keras terkait deforestasi ini berlaku efektif pada Kamis. Artinya, seluruh perusahaan punya waktu 18 bulan untuk menyiapkan diri membuktikan asal dari tujuh komoditi yang diimpor masuk ke UE yang diketahui mendorong hilangnya kawasan hutan: ternak, kakao, kopi, minyak sawit, kedele, karet dan kayu.

Hampir 40% perusahaan, yang masuk dalam daftar 500 perusahaan terbesar dunia, menggunakan tujuh komoditi yang masuk dalam daftar EUDR. Dan mereka ternyata belum menetapkan kebijakan mengenai hilangnya hutan, demikian laporan LSM Global Canopy pada Februari. LSM ini memperkirakan sedikitnya 37 perusahaan besar di AS, termasuk Starbuck dan Kellogg, bakal terkena aturan baru UE tersebut.

“Tim kami sedang mengkaji aturan itu dan bekerja dengan para pemasok bahan kami untuk menyiapkannya,” ujar seorang jubir Kellogg seperti dilansir The Wall Street Journal. Namun, pihak Starbuck menolak berkomentar.

Yang jelas, perusahaan harus menunjukkan dengan tepat lahan asal produk itu dan membuktikan tak ada hutan yang dibabat di lahan itu sejak tahun 2020. Mereka harus memberikan bukti uji tuntas, yang kemungkinan mencakup juga citra satelit. Planet Lab dan Starling milik Airbus — dua perusahaan yang menggunakan satelit untuk memantau penggunaan lahan — mengatakan, perusahaan-perusahaan AS telah menunjukkan minat menggunakan jasa mereka karena adanya UEDR.

Buat importir yang gagal memenuhi aturan baru ini, mereka akan terkena denda sampai 4% dari pendapatan tahunanan mereka berbisnis di UE. UEDR mewajibkan pihak berwenang di negara anggota UE untuk memeriksa 9% pengapalan yang berasal dari negara-negara dengan kategori berisiko tinggi deforestasi, 3% dari negara dengan label berisiko standar dan 1% dari negara dengan label berisiko rendah.

Sejauh ini, perusahaan masih menunggu UE memberikan daftar negara yang berkategori risiko tinggi. Brasil, Indonesia dan Malaysia diketahui sedang melobi agar tidak masuk dalam klasifikasi berisiko tinggi, karena label itu dikhawatirkan merugikan perdagangan.

Sejauh ini, hutan tropis primer secara global telah musnah seluas 4,1 juta hektare (ha) pada tahun 2022. Luasan ini setara dengan hilangnya 11 lapangan sepakbola per menit, kata World Resources Institute.

Banyak negara yang berjuang untuk mengawasi rantai pasok mereka. Ambisi mencegah deforestasi secara sukarela telah gagal, termasuk janji Forum Barang-barang Konsumen tahun 2010 untuk “mencapai net zero deforestasi” pada tahun 2020. Tahun 2014, lebih dari 200 perusahaan berjanji di Deklarasi Hutan New York untuk mengenyahkan deforestasi pada 2030, tapi mereka gagal mencapai target sementara memangkas deforestasi separuhnya pada 2020.

Kellogg mengaku mendukung kedua inisiatif tersebut dan dalam laporan tahun 2020 mengidentifikasi beragam alasan kegagalan capaian target itu, antara lain kurangnya koordinasi di antara organisasi, aturan yang tidak konsisten serta kurang jelasnya siapa para pemilik perusahaan pemasok. Kellogg merupakan perusahaan yang berusaha memenuhi komitmen jangka panjang Deklarasi Hutan New York untuk menghilangkan deforestasi pada tahun 2030.

Pada 2021, para pemimpin dari 100 lebih negara menyetujui kesepakatan di pertemuan puncak iklim COP-26 yang bertujuan mengakhiri dan kemundian membalikkan arah deforestasi pada 2030.

AS mau Mengikuti

EUDR sendiri digadang-gadang bertujuan mengurangi perusakan hutan untuk aktivitas ekonomi dan memerangi pemanasan global. Pohon menyerap karbon dioksida, dan hilang serta rusaknya hutan menyebabkan sekitar 10% pemanasan global, menurut LSM World Wildlife Fund  (WWF).

“Memerangi deforestasi merupakan tugas mendesak untuk generasi ini, dan menjadi warisan yang besar untuk generasi berikutnya,” ujar Frans Timmermans, pejabat UE yang mengawasi rencana iklim Uni Eropa, saat kesepakatan politik mengenai UEDR dicapai pada Desember 2022.

Aturan UE ini berlaku untuk perusahaan yang memenuhi definisi luas UE sebagai sebuah “operator”, yang termasuk badan usaha yang mengimpor masuk ke UE, mengekspor dari UE, atau menempatkan berbagai produk di pasar UE. Operator bisa jadi perusahaan agribisnis besar seperti Cargill dan Bunge yang memasok perusahaan-perusahaan di blok UE, tapi juga anak usaha di UE yang mengimpor komoditi untuk diolah dan menjual produk.

Guillaume Croisant, pengacara Linklaters di Brussel mengatakan, karena aturan baru ini akan diterapkan oleh para pejabat di masing-masing negara anggota, maka kemungkinan bakal terjadi perbedaan karena “kemungkinan ada otoritas yang lebih keras.”

UE sendiri memperkirakan gabungan biaya uji tuntas tahunan buat importir untuk mematuhi UEDR bisa mencapai 2,6 miliar euro/tahun, atau setara 2,8 miliar dolar AS.

Perusahaan-perusahaan barang konsumsi yang menggunakan kopi, kakao, minyak sawit dan kedele bisa terhantam keras oleh biaya besar memenuhi kepatuhan untuk melaporkan keterlacakan geolokasi presisi serta potensi reorganisasi rantai pasok yang tidak mampu atau tidak mungkin mematuhi aturan, demikian laporan analisis dari Barclay.

Yang jelas, aturan baru UE ini diperkirakan bakal makin keras. Kajian untuk memperluas aturan ini dijadualkan dilakukan dua tahun sekali dan banyak pengambil kebijakan yang mendesak agar jagung juga dimasukkan dalam daftar komoditi yang harus uji tuntas serta untuk sektor keuangan diatur berdasatkan aturan ini.

Buat Indonesia dan Malaysia, selaku produsen utama kelapa sawit dan kayu dunia, UEDR ini memang patut diprotes. Pasalnya, efek menular bisa terjadi di pasar lainnya. Amerika, misalnya.

Terbukti, sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat mendesak agar dilakukan UU yang sama, yang disebut Lacey Act. Senator Demokrat Brian Schatz dari dapil Hawaii diketahui sebagai pihak yang mempelopori hal itu. Dia mengatakan, AS perlu mengikuti UE dalam memberlakukan aturan deforestasi dalam perdagangan.

“Jika kita tidak melakukan apa-apa, maka pasar AS akan menjadi tempat pembuangan untuk komoditi-komoditi yang tidak bisa lagi masuk ke pasar Eropa,” ujarnya. “Sementara perusahaan membicarakan permainan besar untuk mencegah deforestasi, kita tidak boleh lagi membiarkan mereka mengawasi diri mereka sendiri.” AI