Banyak Produk Madu Beredar, Ini Cara Menguji Kemurniannya

Peserta Pembukaan Festival KPH menikmati madu dari kawasan hutan

Berbagai produk madu bisa dengan mudah ditemukan di pasar. Namun, bagaimana memastikan produk yang kita beli adalah madu murni?

Peneliti Balai Litbang Teknologi Serat Tanaman Hutan (BP2TSTH) Kuok, Opik Taufik Akbar, S.Hut, telah menemukan cara paktis untuk menguji kemurnian madu. Alat uji madu tersebut berupa larutan dari beberapa bahan kimia yang dikemas dalam botol kecil berukuran sekitar 10 mililiter (ml).

“Dengan alat uji ini, kita dapat mengetahui zat campuran pada madu murni, apakah mengandung zat tepung seperti maizena dan tapioka, dan juga kandungan jenis gula tambahan seperti gula pasir, gula merah, sirup fruktosa atau dextros,” jelas Opik dalam keterangannya yang diterima, Senin (30/9/2019).

Menurut Opik, madu yang ditambahkan zat tepung dapat dengan mudah diketahui karena mengandung zat pati atau amilum. Zat itu akan mudah bereaksi dengan iodin. “Cukup satu tetes larutan iodium cair atau lugol pada madu contoh, dalam hitungan detik kita dapat mengetahui madu tersebut dicampur tepung atau tidak, warnanya berubah jadi ungu atau hitam,” paparnya.

Sementara untuk mengetahui madu yang dicampur jenis gula tambahan, Opik menjelaskan, tahapan yang dilakukan sedikit berbeda. Larutan uji diteteskan pada madu contoh, kemudian diencerkan dan dipanaskan. Apabila mengandung jenis gula tambahan, setelah 5 menit dipanaskan maka warnanya akan berubah apabila mengandung zat gula tambahan.

Larutan penguji kemurnian madu tersebut memiliki komposisi bahan kimia tertentu yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Opik di BP2TSTH Kuok. “Test Kit dan larutan indikatornya, saat ini sedang dalam proses pendaftaran paten,” jelas Opik. Meski alat ini masih dalam skala laboratorium, namun sudah dapat diaplikasikan oleh masyarakat, “Tinggal menunggu Hak Patennya keluar,” katanya.

Kepala BP2STH Kuok Priyo Kusumedi berharap test kit madu ini bisa dikembangkan lebih lanjut agar bisa di implementasikan oleh pengguna dan segera selesai proses Hak Kekayaan Intelektualnya (HKI), yaitu hak paten. “Teknologi tepat guna ini sangat berguna untuk masyarakat maupun pengusaha madu karena akan menyediakan sidik cepat identifikasi zat tambahan dalam madu,” katanya. Sugiharto