Dibina APP Sinar Mas, Desa Dataran Kempas Raih Penghargaan KLHK

Kepala Desa Dataran Kempas Asbar Novendra menerima penghargaan Program Kampung Iklim Utama 2019 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi, Jambi, yang merupakan salah satu desa binaan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dari PT Wirakarya Sakti (WKS), anak perusahaan Asia Pulp &Paper (APP) Sinar Mas menerima penghargaan Program Kampung Iklim Utama tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dukungan masyarakatnya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Kepala Desa Dataran Kempas Asbar Novendra, saat pembukaan Festival Iklim 2019, di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Asbar penghargaan yang diterima desanya tidak lepas dari dukungan APP Sinar Mas. Program-program yang diperkenalkan melalui program DMPA, memberikan masyarakat desa kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Selain berdampak positif bagi lingkungan, program-program ini juga secara keseluruhan memberikan kesempatan bagi warga desa yang mayoritas tidak mengenyam pendidikan tinggi untuk meningkatkan penghasilan mereka.

“Sebelum diperkenalkan pada program-program DMPA sekitar dua tahun lalu, banyak warga desa yang mencari pendapatan dengan cara membuka hutan untuk bercocok tanam. Namun, APP Sinar Mas menyosialisasikan program-program yang secara signifikan meningkatkan kesejahteraan desa kami tanpa merusak hutan. Program-program DMPA berhasil menciptakan lebih dari 230 lapangan pekerjaan dengan pendapatan hingga lebih dari Rp1 miliar per bulannya,” ujar Asbar.

Program-program binaan DMPA di Desa Dataran Kempas mencakup produksi kompos, budidaya ikan nila, pengembangbiakan domba, budidaya jahe merah, hortikultura, dan daur ulang sampah plastik. Dalam program produksi kompos, warga diajari cara memproses limbah sawit yang ada di area sekitar desa dan kotoran ternak untuk dijadikan pupuk dengan nilai jual yang cukup tinggi. Dari hasil penjualan upaya-upaya ini, warga desa bisa mendapat pendapatan yang lebih tinggi dari upah minimum Provinsi Jambi, hingga dua kali lipat.

Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba menyatakan, program DMPA merupakan upaya pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan dan juga sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Program ini juga bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di sekitar area konsesi, sehingga mereka bisa mencapai kesejahteraan secara sosial dan ekonomi melalui praktik yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan,”  kata Elim. Sugiharto