Pencatatan kebutuhan pupuk petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik (e-RDKK) sangat menentukan ketersediaan alokasi anggaran pemerintah untuk subsidi pupuk.
Karena itu, Komisi IV DPR mengingatkan petani agar mengisi data e-RDKK. Pasalnya, semua fasilitas pemerintah dan negara yang diberikan kepada petani harus terdaftar di e-RDKK. Dan data pada e-RDKK akan berpengaruh pada sebuah program apakah dilanjutkan atau tidak.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi IV DPR, Sutrisno, yang juga anggota Badan Musyawarah (Bamus), saat Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petani dan Penyuluh, Rabu (6/10/2021). “Ini adalah permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, hari ini saya menghadirkan kepala desa, gapoktan dan stakeholder yang terkait dengan proses pembuatan RDKK, karena semuanya saling berhubungan dengan proses itu,“ ujar Sutrisno.
Sebagai informasi, Bimtek bagi Petani dan Penyuluh di Kabupaten Majalengka wilayah koordinasi Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor. Kegiatan yang diikuti 120 ketua gapoktan dan poktan se-Kabupaten Majalengka digelar di Aula Balai Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Didampingi Kepala PPMKP Yusral Tahir, Sutrisno menjelaskan, penerapan kartu tani dan database e-RDKK bertujuan agar kebijakan alokasi anggaran kebutuhan pertanian, terutama subsidi pupuk tepat sasaran sesuai kebutuhan petani.
Dengan demikian, alokasi subsidi pupuk sesuai yang dibutuhkan, serta dapat dibagi secara adil untuk petani. Alokasi pupuk bersubsidi, dikatakan Sutrisno, ditetapkan berdasarkan usulan petani sendiri melalui e-RDKK.
Karena itu, dia mengimbau agar semua petani melakukan input data dan usulan kebutuhannya di e-RDKK sesuai dengan kondisi di lapangan agar kebutuhanya akan pupuk dapat tercukupi.
“Ada petani yang sudah memiliki kartu tani, namun belum menginput kebutuhan pupuk di e-RDKK atau data yang diinput tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tutur Bupati Majalengka 2008-2013 dan 2013-2018 ini.
Dalam proses pembuatan e-RDKK, selain gapoktan, penyuluh dan dinas terlibat, sehingga dalam penyusunan dibutuhkan musyawarah terlebih dahulu, sehingga tak terjadi kesalahan dalam data. “Kelompok tani coba lakukan dulu musyawarah dengan anggota untuk menetapkan kebutuhan pupuknya, agar jumlah yang diusulkan tepat dan saat musim tanam pupuknya sudah dialokasikan,” kata Sutrisno.
Kepada penyuluh di kecamatan, dia juga mengingatkan agar mendampingi petani dalam penyusunan RDKK, kemudian divalidasi kades dan selanjutnya dinas kabupaten dan provinsi.
Strategi Atasi Kekurangan Pupuk
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Ali Jamil mengatakan, kebutuhan pupuk subsidi tahun 2021 berdasarkan e-RDKK sebanyak 24,3 juta ton. Namun, Kementan mempunyai 3 strategi, sehingga dialokasikan menjadi 9.041.476 ton.
Ketiga strategi itu adalah, pertama penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) sekitar 5% sehingga terdapat efisiensi Rp2,4 triliun. Kedua, perubahan formula 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp2,2 triliun.
Dia menyebutkan perubahan formula itu merupakan hasil kajian badan Litbang pertanian dan kesepakatan rapat koordinasi kelompok kerja pupuk dengan Kementerian koordinasi bidang perekonomian.
Ketiga, kenaikan HET Rp300-450/kg terdapat efisiensi Rp2,5 triliun. “Strategi yang dibuat tadi untuk anggaran bersubsidi usulan e-RDKK,“ katanya.
Ali mengatakan, alternatif perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi antara lain menetapkan jumlah petani penerima subsidi yang mengusahakan lahan paling luas 1 hektare (ha).
“Namun, dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 Pasal 12, perlindungan petani diberikan kepada petani yang mengusahakan lahan paling luas 2 ha. Jadi, artinya dalam UU, paling luas 2 ha. Hal ini perlu ditinjau lagi,” ucapnya.
Kedua, terdapat 90 komoditas dalam e-RDKK, sehingga perlu memilih komoditas prioritas yang mendapatkan subsidi pupuk. Sehingga tidak perlu 90 komoditas.
“Ketiga, memilih jenis pupuk tertentu yang bersubsidi. Dan keempat, yakni digitalisasi penyusunan rencana kebutuhan pupuk atau e-RDKK validasi penyaluran melalui e-verval dan uji coba aplikasi biometrik pada proses perebusan pupuk subsidi di kios serta monitoring data stok dan penembusan secara real time,” katanya.
Sementara itu dalam berbagai kesempatan, Kepala Badan Pennyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi tak menampik jika penyuluh memiliki peran cukup penting dalam pupuk subsidi, khususnya dalam alokasi dan distribusi pupuk subsidi.
“Karena bersentuhan langsung dengan petani di lapangan, implementasi pupuk subsidi tak lepas dari peran penyuluh mulai dari pengkajian RDKK, verifikasi kuota hingga menentukan kapan musim tanam pertama, kedua dan seterusnya, sampai pada penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani,” tutur Dedi.
Data e-RDKK Akurat
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, setiap tahun pemerintah selalu berupaya memperbaiki mekanisme pupuk bersubsidi. Salah satu kunci program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran adalah data e-RDKK yang akurat.
Dia minta, e-RDKK dibuat dengan validitas yang benar. “Kelompok tani memiliki peran penting agar data e-RDKK benar-benar valid,” tuturnya.
Seperti diketahui, pupuk memiliki peran strategis sebagai penentu keberhasilan produksi, yang ujungnya untuk mencapai swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Tahun depan kami capai swasembada, maka intervensi pupuk harus tinggi. Stok pupuk harus 14 juta-15 juta ton. Dengan disertai varietas yang bagus dan pelatihan, maka saya yakin produksi pertanian akan naik,” kata Syahrul.
Mentan menekankan peranan penting industri pupuk, agar bangsa bisa tumbuh dan tangguh dengan mewujudkan kemajuan sektor pertanian.
Terlebih, kata Mentan, Indonesia merupakan negara keempat terbesar di dunia. Dengan demikian, pengembangan sektor pertanian ke depan tidak boleh salah dan berspekulasi.
Untuk mencapai sektor pertanian yang maju, maka dibutuhkan sinergi dan kerja keras dengan menggunakan teknologi modern. Hal ini termasuk menyiapkan pupuk dengan kualitas dan kuantitas yang terjamin.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk bersubsidi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian. “Pupuk bersubsidi bisa melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” katanya.
Hatta mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi menggunakan prinsip 6 Tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Selain itu, proses distribusi pupuk subsidi juga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga meminimalisasi terjadinya salah sasaran.
Menurut Hatta, alokasi kuota pupuk subsidi juga diajukan oleh kelompok tani telah melalui verifikasi dan validasi berlapis mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi hingga pusat.
“Pupuk subsidi ini diajukan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani dan telah dilakukan verifikasi dan validasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat,” jelasnya.
Langsung ke Petani
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Tegal Raya, Tafakurrozak menyoroti kenapa petani masih kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Disampaikan Rozak, setiap tahun pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp30 triliun untuk subsidi pupuk. Sayangnya, ada yang kurang tepat dalam kebijakan penyaluran subsidi pupuk.
“Subsidi Rp30 triliun per tahun larinya ke pabrik-pabrik pupuk, bukan ke petani langsung. Petani hanya dapat pupuknya,” katanya di Kota Tegal, Jumat (8/10/2021).
Untuk itu, Rozak berharap agar pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap program subsidi pupuk agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saya dari dulu mengusulkan agar uang itu langsung saja ke kelompok-tani, jangan ke pabrik pupuk,” katanya.
Kebijakan subsidi pupuk yang diberikan ke pabrik, tentunya menguntungkan industri. Bukan petani. Bahkan, kata Rozak, petani sering dirugikan karena pupuk langka atau harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rozak berharap, Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Tegal Raya bisa bekerja membantu petani dan nelayan dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. PSP