Demfarm Pengembangan Rawa, Menjadi Kawasan Pertanian Sejahtera

Kementerian Pertanian  (Kementan) membuat demfarm (pertanian percontohan) yang dilaksanakan peneliti bersama petani dan penyuluh pada suatu kawasan. Demfarm ini memperagakan berbagai teknologi usaha tani yang telah teruji untuk dilihat, dicoba, dan dicontoh oleh petani sasaran.

Kawasan demfarm pengembangan lahan rawa di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan nantinya menjadi Kawasan Pertanian Sejahtera (Sapira). Di kawasan itu, pemerintah membuat dua kluster, yakni kluster lengkap di dua lokasi dan kluster tidak lengkap di tujuh lokasi.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Dr. Husnain mengatakan, kluster lengkap meliputi berbagai teknologi budidaya, dari mulai komoditas seperti padi, hortikultura, itik, dan ikan, hingga penggunaan Alsintan, pengembangan kelembagaan, dan bimbingan teknik. Sedangkan kluster tidak lengkap hanya teknologi budidaya padi.

Menurut Husnain, kawasan demfarm melibatkan komponen fisik berupa penataan air dan lahan, teknologi, kelembagaan, manajemen riset dan koordinasi dalam suatu kawasan, serta dilaksanakan untuk mempercepat proses diseminasi. “Kami berharap, dampak kegiatan ini peningkatan hasil dan sekaligus kesejahteraan petani,” katanya.

Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) di Kalimantan Selatan pun bertekad untuk mendampingi teknologi dan inovasi untuk pengembangan model di kedua provinsi tersebut. “Sejumlah peneliti dan teknisi yang telah kami latih akan tinggal mendampingi di lapangan,” kata Kepala Balittra, Hendri Sosiawan.

Menurut Mustadi, Ketua Gapoktan Tunas Karya, Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, sebelum tahun 2015 dirinya hanya bisa menanam padi satu tahun sekali.

Tahun 2015, Gapoktan mendapat bantuan dari program UPSUS berupa hand traktor dan alat tanam satu unit, alat panen tiga unit dan pompa air 20 unit. Selain itu juga mendapatkan bantuan untuk penangkaran benih seluas 30 ha yang sudah berjalan dua tahun lebih bekerja sama dengan Syang Hyang Seri.

Bantuan tersebut sebagai bentuk peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dari 100 menjadi 200 dengan luas lahan 1.112 ha. “Sedangkan untuk IP 300, kami mencoba mengajukan 489 ha melalui program SERASI tahun 2019 ini,” katanya, saat melakukan pemberkasan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Dengan perhatian Pemerintah yang besar terhadap lahan rawa, Mustadi yakin peningkatan produksi melalui peningkatan IP ini akan memacu semangat petaninya, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan petani.

Untuk diketahui, Program SERASI dilakukan untuk mengatasi sawah yang bermasalah dengan tata air, baik itu cepat kekeringan maupun selalu kebanjiran.

Secara nasional, Program SERASI dilakukan di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Untuk Sumsel ada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin. Kegiatan ini melibatkan TNI AD sebagai pendamping dan kejaksaan sebagai pemantau.

Tujuh Provinsi SERASI

Dirjen PSP, Sarwo Edhy mengatakan, program SERASI dilaksanakan dalam rangka peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dengan target seluas 500.000 ha. Pada tahap awal akan dilakukan di Sumatera Selatan seluas 220.000 ha, Kalimantan Selatan 153.363 ha dan Sulawesi Selatan 33.505 ha.

Menurut Sarwo, semula memang hanya dua provinsi, yakni Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing seluas 250.000 ha. Tapi dalam perkembangannya, banyak daerah yang juga ingin mengembangkan lahan rawa. Di antaranya Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Riau.

“Banyak gubernur yang mengajukan ikut program SERASI. Setelah kami telusuri dan layak karena ada lahannya yang sesuai dan juga petani yang akan menggarap, provinsi yang bisa dialokasikan untuk program SERASI adalah Lampung, Kalteng, Kalbar dan Riau,” tuturnya.

Dalam program ini ada beberapa kegiatan, yakni Survei Investigasi dan Desain (SID), rehabilitasi jaringan irigasi, bantuan Alsintan pra dan pascapanen, bantuan saprodi, pengembangan usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB), Integrasi budidaya serta melibatkan petani milenial.

Kegiatan ini juga melibatkan TNI-AD dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan untuk membantu dalam koordinasi antara Babinsa dengan petani. Selain itu juga dalam pelaksanaan SID, pendampingan proses pengerjaan fisik di lapangan serta membantu memastikan seluruh pekerjaan terlaksana dengan baik. “Kerja sama dengan TNI AD ini mendapat respon positif. Apalagi TNI mempunyai kepentingan dalam ketahanan pangan, sehingga menjadi tugas TNI juga,” ujar Sarwo.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan, lahan rawa harus menjadi tumpuan produksi pangan di masa depan. Pengembangan rawa untuk pangan juga harus dilakukan terpadu dengan menyentuh semua aspek seperti teknis, sosial ekonomi dan kelembagaan yang berbasis riset dengan kearifan lokal.

Bahkan, Amran menegaskan, program pengembangan lahan rawa bukan mimpi di siang bolong karena telah terbukti banyak hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. PSP