Dongkrak Produksi, Kemenperin Dukung Investasi Produk Olahan Tembakau Inovatif Bebas Asap

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung iklim investasi produk olahan tembakau inovatif sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan ekonomi Indonesia.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik produk tembakau inovatif PT HM Sampoerna Tbk serta melepas ekspor perdana di Karawang Kamis (12/01/2023) lalu, investasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong inovasi, serta penciptaan nilai ekonomi pada banyak sektor antara lain sektor UMKM, ritel tradisional, kemitraan dengan petani, dan pengembangan R&D.

“Di awal tahun 2023 ini, PT HM Sampoerna Tbk telah mulai mengekspor Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke kawasan Asia Pasifik, dengan ekspor perdana tujuan ke Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan berita yang positif bagi perkembangan industri nasional kita, dan dapat menjadi percontohan bagi industri lain untuk meningkatkan kontribusi ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (15/01/2023). Sebelumnya, Putu turut hadir mewakili Menteri Perindustrian dalam peresmian pabrik tersebut.

Kemenperin mengapresiasi PT HM Sampoerna Tbk yang telah berkomitmen merealisasikan investasi sebesar 166,1 juta dolar AS untuk Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets dengan kapasitas produksi 15,45 miliar batang/tahun, melibatkan sekitar 500 pekerja terampil dan didukung oleh fasilitas penelitian dan pengembangan dengan investasi mencapai 600.000 dolar AS.

Di tengah ketatnya persaingan antar industri dan peraturan yang mengikat IHT, pengembangan produk berorientasi ekspor seperti ini tentunya dapat meningkatkan devisa negara dan menjadi suatu kebanggaan bagi pelaku industri hasil tembakau nasional.

Putu memambahkan, di tahun 2021 IHT menyumbang penerimaan devisa melalui ekspor produk IHT dengan nilai ekspor mencapai 934,05 juta dolar AS, dengan 8,41 persen diantaranya berasal dari produk Hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan Rokok Elektrik (REL). Sementara itu, penerimaan cukai pada 2021 naik sebesar 10,24 persen menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Bentuk dukungan Kemenperin bagi investasi produk inovasi olahan tembakau sekaligus menjaga kualitas produk dalam rangka melindungi konsumen adalah dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau yang Dipanaskan pada tahun 2020. Selanjutnya, pada tahun 2021, Kemenperin menyusun SNI Cairan Rokok Elektrik untuk Rokok Elektrik. Buyung N