Harga Minyak Goreng Melambung

minyak goreng sawit

Melambungnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional tak hanya mempertebal devisa nasional, tapi juga menguras kantong konsumen di dalam negeri. Bahkan, harga minyak goreng curah, yang ditetapkan acuannya di tingkat konsumen oleh pemerintah melalui harga eceran tertinggi (HET), sudah melambung 43% lebih. Sayangnya, pemerintah hanya bersikap menunggu dan tak ada operasi pasar.

Tingginya harga komoditas minyak sawit menjadi pedang bermata dua buat Indonesia. Di satu sisi, penjualan ekspor terus mempertebal devisa nasional, yang tahun 2020 lalu menyumbang rekor devisa 25,6 miliar dolar AS. Namun di sisi lain, kenaikan harga minyak sawit di pasar dunia ikut berimbas naiknya harga minyak goreng di dalam negeri.

Bayangkan, menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng kemasan sederhana per 29 Oktober 2021 sudah mencapai Rp15.800/liter. Harga itu jauh di atas HET yang ditetapkan lewat Permendag No.07 Tahun 2020, yang menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, atau lebih tinggi 43% lebih. Apalagi jika melihat harga minyak goreng bermerek di pasar swalayan yang sudah mencapai Rp16.000-Rp17.000/liter.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengakui bahwa harga jual minyak goreng di dalam negeri sudah terlalu tinggi dan di atas perhitungan GIMNI. Berdasarkan perhitungan GIMNI, dengan mengacu harga CPO saat ini, harga minyak goreng kemasan tidak lebih dari Rp15.400/liter. Sedangkan untuk minyak goreng curah, harganya maksimal Rp13.500/liter. “Pedagang jangan ambil kesempatan untuk mengambil untung lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, Kamis (28/10/2021).

Sejauh ini, Kementerian Perdagangan masih belum bertindak untuk menstabilkan harga di pasar. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan harga, Kemendag lebih memilih untuk memastikan ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri. “Sejauh ini kita pastikan stok minyak goreng aman, baik itu minyak curah, minyak sederhana ataupun minyak kemasan,” ucap Oke, pekan lalu.

Kemendag juga belum berencana melakukan operasi pasar minyak goreng, namun tetap melakukan monitoring dan pengawasan secara ketat terhadap perkembangan di pasar. Untuk itu, pihaknya telah bersurat kepada pelaku atau produsen minyak goreng di dalam negeri untuk memasok komoditas tersebut di pasar dalam negeri.

Sahat mengaku bahwa produsen minyak goreng terus berusaha membanjiri produk ke pasar. “Kami siap mendukung Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri sehingga masyarakat konsumen bisa mendapatkan komoditas ini sesuai harga normal,” ujarnya. Namun, dia juga meminta agar HET saat ini ditinjau dan penetapan HET kalau perlu dilakukan setiap pekan sesuai perkembangan harga komoditas itu di pasaran. AI