Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin pupuk subsidi untuk kebutuhan pada musim tanam Oktober-Maret (Okmar) tersedia dalam jumlah yang cukup.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pupuk merupakan salah satu komponen krusial bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Untuk itu, Kementan berupaya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan petani agar ketersediaannya mencukupi.
“Kami terus bekerja memastikan agar ketersediaan pupuk subsidi ini mencukupi untuk petani. Kami memahami betul bahwa kebutuhan pupuk subsidi di kalangan petani ini amat tinggi,” ujar Mentan.
Sementara Direktur Jenderal Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengimbau petani agar bijak menggunakan pupuk subsidi.
Bila petani bijak dalam menggunakan pupuk secara berimbang, maka produktivitas pertanian dipastikan bisa dipertahankan. Artinya, dengan pupuk, produktivitas naik dan tentunya produksi nasional ikut meningkat.
“Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, meskipun alokasi pupuk subsidi tahun ini tidak sebanyak permintaan dari petani,” tegasnya.
Menurut dia, pupuk bersubsidi diberikan untuk merangsang petani dan mengenalkan cara menggunakan pupuk yang baik. “Subsidi hanya untuk merangsang petani kita dan memperkenalkan cara menggunakan pupuk yang baik. Apakah subsidi atau tidak subsidi, bukan itu persoalannya. Tapi apakah margin keuntungan lebih besar,” tegas Ali.
Ali menambahkan, pupuk merupakan kebutuhan mendasar agar budidaya pertanian berkembang dengan baik. Tanpa pupuk, dia menjamin budidaya pertanian tak akan berkembang dengan baik.
“Kami tidak ingin ada pertanian yang terkendala, agar ketahanan pangan juga bisa terjaga,” ujar dia.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan, dengan pemupukan yang baik, produktivitas hasil pertanian juga dapat dipastikan meningkat.
“Pupuk ini juga erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas pertanian. Pemupukan yang baik akan berpengaruh besar terhadap hasil panen petani,” ujarnya.
Dia memberikan contoh, PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi di wilayah kerjanya — terutama di Jawa Barat — aman untuk memenuhi kebutuhan petani pada Okmar.
Hingga kini, stok pupuk subsidi jenis urea di Subang mencapai 6.444,75 ton atau 306% dari stok minimum yang ditentukan pemerintah. Stok NPK di Subang, misalnya, mencapai 2.169,06 ton atau 207% dari stok minimum.
Begitu juga dengan stok pupuk organik untuk wilayah Subang, mencukupi hingga mencapai 878,16 ton atau 178% dari stok minimum ketentuan pemerintah.
Jateng Stok Aman
Sementara di Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan musim tanam Okmar stok pupuk bersubsidi dijamin aman. Data PT Pupuk Indonesia mencatat, stok pupuk bersubsidi di Jateng saat ini sudah sesuai alokasi.
Ketersediaan pupuk ini nantinya akan dimanfaatkan pada musim tanam kedua. Per 7 Oktober 2021, jumlah stok pupuk bersubsidi yang berada di lini I, II dan lini III berjumlah 125.400 ton.
Adapun rinciannya adalah pupuk Urea sebanyak 79.919 ton, Nitrogen Phosphate Kalium (NPK) Phonska sebanyak 16.373 ton, Super Phosphate-36 (SP-36) sebanyak 9.515 ton, Zvavelvuure Ammonium (ZA) sebanyak 6.918 ton, dan organik sebanyak 17.750 ton.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pupuk merupakan salah satu komponen penting bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian.
“Untuk itu, Kementan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan petani agar ketersediaan pupuk mencukupi,” katanya.
Dia mengatakan, Kementan bahkan sudah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi cukup untuk para petani. “Kami memahami betul bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi di kalangan petani ini sangat tinggi,” tuturnya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil berpesan agar para petani menggunakan pupuk bersubsidi secara bijak. Sebab, kata dia, apabila pupuk digunakan secara bijak dan berimbang, produktivitas pertanian dipastikan bisa bertahan.
“Jika pupuk sudah digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan petani,” ucap Ali.
Menurutnya, pupuk bersubsidi diberikan untuk mengenalkan petani cara penggunaan pupuk secara baik dan benar.
“Subsidi hanya untuk merangsang petani kita dan memperkenalkan cara menggunakan pupuk yang baik. Apakah subsidi atau tidak subsidi, bukan itu persoalannya. Tetapi apakah margin keuntungan lebih besar,” ujar Ali.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pupuk merupakan kebutuhan mendasar agar budi daya pertanian berkembang dengan baik. “Kami tidak ingin ada pertanian yang terkendala, sehingga ketahanan pangan juga bisa terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Muhammad Hatta menyebutkan, dengan pemupukan yang baik, produktivitas hasil pertanian juga dapat dipastikan meningkat.
“Pupuk ini juga erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas pertanian. Pemupukan yang baik akan berpengaruh besar terhadap hasil panen petani,” ujarnya. PSP
Bantuan UPPO Capai 6.715 Unit
Kementerian Pertanian (Kementan) sejak enam tahun terakhir telah memberikan bantuan kepada petani atau kelompok tani berupa Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). Dengan alat ini diharapkan petani bisa memproduksi pupuk organik untuk kebutuhan sendiri.
Alokasi kebutuhan pupuk subsidi yang disediakan pemerintah memang belum mencukupi. Kebutuhan pupuk termasuk pupuk organik sekitar 24 juta ton/tahun, sementara pupuk subsidi yang dialokasikan hanya 9,5 juta ton/ tahun.
Kekurangannya perlu dicarikan alternatifnya, salah satunya dengan pengembangan pupuk organik melalui fasilitasi Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diusahakan oleh kelompok tani sasaran.
“Setiap memberikan bantuan kepada rakyat, sudah dalam konsep pemberdayaan (empowering) agar ketergantungan masyarakat terhadap bantuan tidak tinggi. Dengan bantuan ini diharapkan terbentuknya kemandirian dari rakyat sendiri, ” kata Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Itjen Kementan sebagai pengawas, Kasdi menambahkan perlu adanya upaya evaluasi yang didasarkan pada pengawasan kegiatan maupun program di lingkup Kementan, tak terkecuali Kegiatan Bantuan UPPO yang terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
“Kita inginkan program tak hanya jalan begitu saja, tetapi juga dengan adanya evaluasi dan pengendalian bisa memperbaiki kendala dan hambatan yang terjadi. Evaluasi ini dilakukan periodik dan berjenjang,” jelasnya.
Kasdi berharap Itjen Kementan tidak hanya terlibat dalam perencanaan dan eksekusi, tetapi aktif dalam pengawalan dan fasilitasi. “Khusunya dalam upaya komitmen sesuai peraturan perundangan dan mewujudkannya sesuai target. Dalam pengawasan, dilakukan upaya preventif dan detektif dalam mewujudkannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan UPPO dimulai tahun 2015 oleh Kementan. Pelaksanaannya. Kegiatan ini masuk dalam Bantuan Sosial Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) di tahun 2015-2016.
Kemudian program dilanjutkan tahun 2017-2019 dan masuk dalam kriteria Bantuan Pemerintah (Banpem) melalui Ditjen Tanaman Pangan. Hingga akhirnya di tahun 2020 sampai sekarang di bawah koordinasi Ditjen PSP dengan mekanisme Banpem.
Hingga tahun 2020 sudah ada 5.400 unit UPPO yang diberikan kepada kelompok tani. Tahun 2021 ini, ditargetkan 1.315 unit. Total sebanyak 6.715 unit. Koordinator Pupuk Bersubsidi, Ditjen PSP, Yanti Ermawati mengatakan, melalui bantuan UPPO, pemerintah mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik.
“Dengan alat UPPO, diharapkan petani dapat memproduksi pupuk organik untuk kebutuhan kelompok. Ini penting untuk mendorong penggunaan pupuk organik. Apalagi, alokasi pupuk organik bersubsidi jumlahnya terbatas,” kata Yanti Ermawati dalam Wibenar Forwatan, Jumat (29/10/2021).
Bali 94 Unit UPPO
Sementara Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Ketut Arya mengatakan, Provinsi Bali terdapat 94 Kelompok Penerima UPPO.
Ketut mengapresiasi tumbuhnya UPPO karena beriringan dengan visi Provinsi Bali yang tengah mengembangkan pertanian organik. “Pertanian organik identik dengan pertanian berkelanjutan. Kita ingin membuat Bali pulau organic, Bali Organic Island,” tambahnya.
Apresiasi serupa juga datang dari Anggota Komisi IV DPR, Drs. I Made Urip. Sebagai legislator, Made Urip terus mendorong penggunaan pupuk organik ditengah fakta penurunan kualitas tanah yang kian nyata terjadi di sektor pertanian.
“Kita dorong penggunaan pupuk berimbang, salah satunya dengan pupuk organik ini. Kita subsidi pupuk organik ini dengan APBN,” jelasnya.
Made Urip mengakui, di Bali pengelolaan UPPO berbasis Subak dan produk pupuk organik yang dihasilkan bisa digunakan petani.
“Pupuk organik di sini sudah memiliki arah, yakni petani-petani Subak. Ada kekuatan adat (untuk pemasaran hasil produksi UPPO),” tambahnya.
Di sisi pengawasan, Made Urip juga menilai penting adanya evaluasi dari kegiatan UPPO ini. “Workshop ini memberikan evaluasi dan monitoring perjalanan pupuk organik selama lima tahun terakhir dari bantuan pemerintah. Sehingga bisa didapatkan model atau perbaikan yang bisa ditempuh,” katanya. PSP