Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kapasitas produksi pabrik pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) ditambah untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Hitungan Kementan, kebutuhan pupuk tahun 2021 sebanyak 22,57 juta sampai 26,18 juta ton dengan nilai mencapai Rp63-65 triliun untuk 17,05 juta petani di 34 propinsi, 484 kabupaten dan 6.063 kecamatan. Namun, jumlah anggaran subsidi pupuk yang bisa pemerintah sediakan hanya sebanyak Rp25,27 triliun atau 9 juta ton pupuk atau 37% dari kebutuhan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan hal itu saat melakukan kunjungan ke PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) guna memastikan stok dan meningkatkan kapasitas, serta kualitas pupuk untuk peningkatan produktivitas komoditas pertanian.
“Tidak ada tanaman tanpa pupuk, dan pertanian itu ada karena pupuknya. Saya siap membantu Pupuk Kaltim untuk menambah kapasitas produksi dan kualitas pupuk,” katanya di Bontang, Kaltim, Jumat (10/9/2021).
Oleh karena itu, kata SYL, pihaknya akan melakukan diskusi bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait kebutuhan dalam menambah kapasitas pupuk, salah satunya lewat subsidi gas murah.
“Hari ini (Jumat, Red.), saya bersama Direktur Utama (Dirut) Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim memastikan bahwa stok pupuk tersedia dan secara bertahap kapasitas pupuk kami tingkatkan. Dengan begitu, kebutuhan pupuk bagi petani terus kita penuhi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pupuk memiliki peran strategis sebagai penentu keberhasilan produksi, yang ujung untuk mencapai swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Tahun depan kami capai swasembada, maka intervensi pupuk harus tinggi. Stok pupuk harus 14 juta ton-15 juta ton. Dengan disertai varietas yang bagus dan pelatihan, maka saya yakin produksi pertanian akan naik,” katanya.
Mentan menekankan peranan penting industri pupuk, khususnya PT Pupuk Kaltim, agar bangsa bisa tumbuh dan tangguh dengan mewujudkan kemajuan sektor pertanian.
Terlebih, kata Mentan, Indonesia merupakan negara keempat terbesar di dunia. Dengan demikian, pengembangan sektor pertanian ke depan tidak boleh salah dan berspekulasi.
Untuk mencapai sektor pertanian yang maju, maka dibutuhkan sinergi dan kerja keras dengan menggunakan teknologi modern. Hal ini termasuk menyiapkan pupuk dengan kualitas dan kuantitas yang terjamin.
Untuk diketahui, upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi beras melalui berbagai program terobosan telah mencatatkan keberhasilan.
Produksi Beras Surplus
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi surplus produksi beras dari tahun 2018 hingga 2020. Tren ini diperkirakan akan kembali terjadi pada 2021.
Adapun rincian surplus yang diperoleh dari produksi beras, yakni pada 2019 sebesar 4,37 juta ton, tahun 2019 sebesar 2,38 juta ton, dan tahun 2020 sebesar 1,97 juta ton.
Dari hasil tersebut, BPS mencatat bahwa Indonesia tidak mengimpor beras umum sejak 2019 hingga September 2021.
“Dua tahun ini, dari 2019 hingga 2021 di masa pandemi COVID-19 hanya sektor pertanian yang memiliki pertumbuhan positif dan tidak pernah negatif,” kata Syahrul.
Keberhasilan sektor tersebut, kata dia, berasal dari kemampuan pihaknya dalam mengelola sumber daya alam (SDA) pertanian dengan baik.
Menurut dia, pencapaian positif di sektor pertanian tak bisa diraih hanya dengan kebetulan dukungan alam semata.
“Oleh karena itu, saya mengajak Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim, mari kita menembus langit dan bersama mengabdi untuk bangsa. Indonesia tidak boleh kalah dengan negara lain. Tidak boleh kalah dengan Thailand dan Vietnam,” ujarnya.
Stok Pupuk Tersedia Cukup
Direktur Utama (Dirut) Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memaksimalkan ketersediaan pupuk dan operasional bisnis, meski di tengah berbagai tantangan akibat pandemi COVID-19.
“Kami siap bekerja sama dan mendukung program Kementan dalam meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rahmad mengaku pihaknya akan secara konsisten mengikuti perkembangan dan mengimplementasikan teknologi dalam proses produksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tengah pandemi.
Untuk diketahui, stok pupuk per Kamis (9/9/2021), terdapat sebanyak 76.681 ton stok pupuk yang tersedia di gudang Pupuk Kaltim — yang tersebar di sejumlah wilayah tanggung jawab perusahaan.
Adapun rincian stok Pupuk Kaltim terdiri dari 73.596 ton urea subsidi dan 3.085 ton pupuk Nitrogen, Phospat dan Kalium (NPK) formula khusus.
Untuk mensukseskan program Kementan dan peningkatan produksi, Pupuk Kaltim terus memaksimalkan penyaluran dan pemenuhan kebutuhan petani, serta turut mensukseskan musim tanam September 2021 hingga Februari 2022.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengunjungi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu, (8/9/2021).
Harvick menyebutkan, kedatangannya ke Lhokseumawe untuk mengakselerasikan PIM agar bisa speed up. Tujuannya agar PIM dapat melayani penyaluran pupuk bersubsidi pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, seperti provinsi NAD, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. “Karena saking luasnya, ini memang menjadi perhatian sendiri juga oleh Presiden,” ujarnya.
Harvick menyebutkan, pihaknya telah menyaksikan sendiri bagaimana manajemen Pupuk Indonesia bersama PIM telah melakukan banyak hal dalam waktu singkat untuk mengatasi permasalahan di PIM, terutama soal pasokan gas. Begitu juga perihal rencana pengembangan pabrik pupuk NPK di PIM.
Terkait pasokan gas, Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan pasokan gas dalam bentuk LNG untuk memenuhi kebutuhan produksi pupuk urea. “Untuk pasokan gas, alhamdulillah, sudah relatif cukup terjamin dengan adanya pasokan LNG yang dalam waktu dekat dapat digunakan,” ujar Nugroho.
Sementara itu, untuk menyambut musim tanam yang akan datang, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok di gudang-gudang lini I (produsen) hingga lini III (distributor) yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 1,16 juta ton.
Jumlah tersebut mencukupi untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi selama enam minggu ke depan, dan lebih banyak dua kali lipat dari ketentuan stok minimum pemerintah.
Adapun rincian stoknya adalah pupuk Urea 431.000 ton, NPK Phonska (250.000 ton), ZA (109.000 ton), SP-36 (207.000 ton), dan pupuk organik Petroganik (170.000 ton).
Khusus di PIM, stok pupuk bersubsidi saat ini mencapai sebesar 51.152 ton pupuk Urea. Sedangkan realisasi penyaluran oleh PIM hingga akhir Agustus 2021 sebesar 225.000 ton pupuk Urea.
“Hari ini, sebagaimana kita lihat, stok pupuk bersubsidi tersedia. Karena ketahanan pangan ini harus kita tingkatkan,” ujar Direktur Utama PIM, Budi Santoso Syarif saat mendampingi Harvick meninjau gudang pupuk bersubsidi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020, Pupuk Indonesia sebagai produsen berkewajiban untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. Adapun realisasi penyaluran hingga Agustus 2021 telah mencapai sekitar 5 juta ton.
Terus Dibenahi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil berharap pupuk subsidi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.
“Tentu harapan kami, harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani kita di lapangan,” kata Ali.
Sejauh ini, Kementan terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Solusi pun tengah disiapkan.
“Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan,” ujar Ali Jamil.
Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan. Bahkan, pihaknya bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi.
“Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian,” harap Ali. PSP