Industri Mamin Minta Kepastian Pasokan Raw Sugar

Industri makanan dan minuman  (mamin) meminta pemerintah memberikan jaminan kepastian pasokan raw sugar (bahan baku gula kristal rafinasi), karena berkaitan erat dengan kelangsungan industri tersebut di dalam negeri.

Hal ini dilontarkan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menanggapi penerbitan kuota impor raw sugar (gula mentah) bagi industri gula rafinasi sebesar 600.000 ton untuk triwulan pertama 2015.

“Kita mengharapkan adanya evaluasi kembali. Perlu ada tambahan impor gula mentah pada tahun 2015,” katanya di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Adhi, dengan perkiraan pertumbuhan industri mamin sebesar 8%, maka  estimasi kebutuhan gula rafinasi industri mamin di tahun 2015 mencapai 3,24 juta ton yang diharapkan bisa dipenuhi oleh industri gula rafinasi di dalam negeri.

“Kami berharap kebutuhan gula rafinasi bisa terpenuhi. Kalau tidak, maka kegiatan industri mamin di dalam negeri bisa terganggu yang dampaknya akan dirasakan pada ekonomi nasional,” papar Adhi.

Pemerintah sendiri saat ini belum menetapkan besaran kuota impor raw sugar untuk tahun 2015 karena masih menunggu hasil audit kebutuhan dan produksi gula rafinasi. Namun, perhitungan kasar saat ini menyebutkan kuota impor raw sugar sekitar 2,8 juta ton atau sama dengan kuota impor di tahun 2014.

Adhi menyebutkan kalau gula rafinasi merupakan komponen utama bagi industri mamin. Berbeda dengan gula kristal putih (GKP), gula rafinasi adalah gula yang diolah secara khusus utuk memenuhi kualitas dan standar spesifikasi teknis, seperti standar ICUMSA, kesehatan pangan HACCP, GMP, Hygiene dan sebagainya yang dipersyaratkan oleh industri mamin untuk menjaga standar mutu dan kualitas produk jadinya.

“Spesfikasi dan standar kualitas itu sangat penting karena berpengaruh langsung pada proses produksi dan standar kualitas produk makanan dan minuman yang dihasilkan,” kata Triyono Prijosoesilo, ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM).

Sementara pengurus Asosiasi Industri pengolahan Susu (AIPS) jelita Basri menyatakan kalau industri mamin sulit untuk menggunakan gula kristal putih untuk bahan baku produksinya karena gula kristal putih yang di produksi pabrik gula  di dalam negeri memiliki ICUMSA (tingkat kebersihan debu) di atas 100.

“Sedangkan industri mamin menggunakan bahan baku gula dengan tingkat ICUMSA minimal 80,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan kalau produksi gula kristal putih di dalam negeri, yang sekitar 2,6 hingga 2,7  juta ton hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi rumah tangga di Indonsia yang setiap tahunnya mencapai sekitar 2,7 juta ton. Buyung N