Industri Nasional Diminta Tingkatkan Program Daur Ulang Plastik

Pelaku industri nasional diminta melakukan inovasi untuk membantu menangani masalah sampah dengan menggiatkan program daur ulang plastik  untuk digunakan kembali sebagai bahan baku kemasan.

“Pelaku industri nasional harus bisa berkontribusi menangani permasalahan sampah di Indonesia dengan mendaur ulang sampah plastik sebagai bahan baku kemasan,” kata Direktur Industri Kimia Hilir, Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiq Bawazier, dalam Media Workshop “Inovasi & Kontribusi Industri Menerapkan Model Pengelolaan Sampah Plastik yang Efektif untuk Menanggulangi Permasalahan Sampah di Indonesia” diTangerang, Senin (10/12/2018). .

Menurutnya, industri plastik Indonesia masih mengalami kekurangan pasokan bahan baku yang pada akhirnya harus diimpor dari mancanegara. Dijelaskan kebutuhan plastik sebagai bahan baku industri mencapai 5,6 juta ton per tahun. Sebanyak 2,3 juta ton sudah dipenuhi oleh industri plastik nasional. Lalu 1,67 juta ton dipenuhi dari impor bijih plastik virgin dan sebanyak 435.000 ton dipenuhi dari impor limbah plastik Non B3.

“Baru 1,1 juta ton plastik yang bisa dipenuhi oleh industri daur ulang,” kata Taufiq.

Menurutnya, dengan makin banyaknya industri daur ulang plastik, maka tuduhan yang menyebutkan Indonesia sebagai negara terbear kedua pembuang sampah plastik ke laut dunia, seperti yang dirilis Dr Jenna Jambeck, peneliti dari University of Georgia bisa ditepis.

Agar industri daur ulang plastik bisa tumbuh dengan baik, Taufik menyatakan kalau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan soal insentif fiskal sebesar 5% untuk proses yang terjadi dalam kegiatan daur ulang plastik.

Selain itu, dia juga menolak rencana penerapan cukai terhadap produk plastik karena hal itu akan menjadi beban bagi industri dan masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, penerapan cukai itu belum tentu bisa memangkas penggunaan produk plastik di Indonesia. Yang paling tepat adalah bagaimana membina pelaku industri untuk bisa menerapkan industri yang ramah lingkungan.

Hal senada juga dilontarkan ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Christine Halim yang menyebut penerapan cukai akan membuat masyarakat terbebani.

Christine menyatakan  sebenarnya industri daur ulang plastik sudah mulai tumbuh di Indonesia. Dia mencontohkan, saat ini saja jumlah angota Adupi mencapai 360 perusahaan dengan jumlah pemulung di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang.

“Industri daur ulang dan pemulung ini seharusnya diberikan insentif oleh pemerintah sehingga mereka bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi dalam mengatasi sampah plastik,” katanya. Buyung N