Ini Syarat Utama Memilih Hewan Kurban

Ketua Askesmaveti, Fitri Nursanti Poernomo bersama Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner , Syamsul Ma’aruf 

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’aruf menyatakan, dalam perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban, masyarakat harus memperhatikan syarat pemilihan  hewan kurban.

“Kesehatan hewan kurban menjadi syarat utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” kata Syamsul saat seminar Penatalaksanaan Hewan Kurban Yang Baik dan Benar di Bogor, Kamis (16/07/2018).

Syamsul menambahkan, dalam hal pemotongan hewan kurban ada yang perlu diperhatikan yaitu pertama, kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan.Kedua, proses penyembelihan hewan kurban. Ketiga, distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq (mereka yang berhak).

Hewan kurban harus sehat mengingat penyakit hewan dapat menular ke manusia (zoonosis). “Pemilihan hewan kurban harus dipastikan sehat dan memiliki Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan /SKKH yang dikeluarkan daerah pengirim,” jelasnya.

Semetara itu, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban untuk memberikan jaminan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan daging kurban.

Peraturan tersebut juga telah mengatur persyaratan minimal yang harus dipenuhi dari tempat penjualan hewan, pengangkutan, dan penampungan sementara dari lokasi pemotongan hewan kurban. Tata cara penyembelihan hewan kurban dan diatribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariah Islam.

Jika memenuhi ketentuan teknis tersebut diharapkan daging kurban yang akan diberikan kepada masyarakat telah memnuhi persyaratan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan.

Sabrina