
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta PT Jasindo agar mempercepat proses pencairan klaim jika ada petani yang mengajukan klaim asuransi. Percepatan ini sangat penting guna mengurangi beban petani di tengah pandemi COVID-19.
Saat ini, dampak wabah COVID-19 telah memukul perekonomian masyarakat Indonesia, terutama petani. Dengan adanya uang ganti rugi dari asuransi tersebut, tentunya sangat membantu ekonomi petani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau akrab disapa SYL, dalam beberapa kesempatan telah mengingatkan kepada jajarannya agar produksi pangan pokok, utamanya padi, harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan selama masa pandemi COVID-19 ini berlangsung.
Senada dengan hal tersebut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengungkapkan, untuk menjaga produksi pertanian, pihaknya telah memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).
Selain itu, untuk mencegah kerugian, petani padi dan ternak disarankan ikut program asuransi. Jika gagal panen, petani dapat ganti rugi. Animo, petani untuk itu asuransi pun cukup banyak.
Bahkan, untuk ternak sapi, tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan 120.000 ekor. Untuk tahun 2020, realisasi pelaksanaan asuransi pertanian (AUTP) sampai minggu pertama April 2020 sudah mencapai 360.325 hektare (ha) dari target 1 juta ha. Untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) sudah tercatat sebanyak 23.992 ekor dari target 120.000 ekor.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian, Ditjen PSP, telah menggandeng BUMN PT Jasindo sebagai penanggung dari program asuransi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen PSP, Indah Megahwati menyatakan, koordinasi akan terus dilakukan walau masih dalam pandemi COVID-19. “Di tengah wabah COVID-19 ini, saya turut merasakan kesulitan yang dialami petugas di pusat dan di lapangan. Ttetapi itu semua akan kami upayakan agar koordinasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, tentu dengan pola komunikasi yang berbeda,” kata Indah, yang direktoratnya sebagai motor penggerak program asuransi.
Sebagai upaya peningkatan ekonomi petani yang terdampak COVID-19, maka pemerintah mengupayakan agar pembayaran klaim asuransi pertanian segera dibayarkan kepada petani.
Maksudnya, kata Indah, jangan sampai biaya produksi petani menggunakan dana yang lain sehingga memberatkan petani. “Jika ada klaim yang diajukan petani, kami minta Jasindo untuk segera membayarkannya,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Group Head Asuransi Pertanian Mikro Jasindo, Ika Dwinita Sofa menyatakan, pihaknya bekerja profesional. Artinya, jika ada permohonan klaim dari petani, maka secepat mungkin akan diproses.
Apalagi dalam kondisi sekarang ini, di mana dampak COVID-19 sangat dirasakan petani. ”Untuk saat ini, kami sudah membayarkan klaim asuransi pertanian sebesar Rp10 miliar,” katanya.
Klaim yang dibayarkan Jasindo sampai awal April 2020 tersebut adalah untuk asuransi padi dan ternak sapi .”Memang kami percepat pembayarannya karena situasi COVID-19 ini sangat terasa sekali dampaknya,” tegas Ika
Dia berharap, dengan pembayaran klaim tersebut dapat dijadikan petani sebagai modal awal untuk kembali menanam padi atau dan membeli bibit ternak sapi.
Petani Bisa Ajukan Klaim
Sementara itu, sekitar 600 ha sawah padi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terendam banjir setinggi 60 cm selama tiga hari. Meski bisa mengklaim asuransi, petani terpaksa memanen padi mereka lebih awal untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Puji, salah satu petani di Desa Datinawong, Kecamatan Babat mengatakan, banjir yang menerjang sawahnya karena tanggul kali di sebelah barat Desa Datinawong, jebol. Air dari kali masuk ke sawah dan menggenangi sawah yang ada di desa setempat.
“Ya mau gimana lagi, terpaksa kita panen lebih awal. Jika tidak ada banjir seminggu lagi akan dipanen,” kata Puji. Tak hanya itu, banjir juga merendam sebagian rumah penduduk.
Meski sawahnya terendam, namun Puji mengaku masih bisa bersyukur. Sebab, masih ada sejumlah petani tidak bisa panen sama sekali. Kondisi ini terjadi pada sawah di dataran rendah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Dinas Pertanian Lamongan, Rujito mengatakan, jumlah sawah yang terendam banjir mencapai 600 ha dan tersebar di tujuh kecamatan, di Lamongan.
Meski banyak padi yang terendam banjir, namun hal itu tidak akan mempengaruhi kualitas gabah para petani. Sebab, padi yang terendam usianya sudah waktunya untuk dipanen. “Kalau padi yang rebah diterpa angin itu baru kualitasnya rendah, tapi kalau terendam seperti sekarang tidak masalah,” jelasnya.
Para petani yang merasa rugi dengan kondisi banjir, lanjut Rujito, bisa mengajukan klaim asuransi. Selanjutnya, petugas asuransi akan menghitung jumlah kerugian para petani.
“Bisa mengajukan klaim asuransi. Kalau di Lamongan ini petani diwajibkan membayar Rp200.000/ha. Tapi berhubung mereka dapat subsidi dari pemerintah, maka cukup membayar Rp36.000/musim,” tegasnya.
Pihak Kementan minta Dinas Pertanian setempat disarankan berkoordinasi dengan pusat, terutama Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengenai apa saja yang dibutuhkan petani.
“Saya ingin lokasi itu diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian, sehingga menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mentan mengatakan, Kabupaten Lamongan salah satu wilayah penyangga pangan dan kawasan pertanian. Lamongan salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.
Dirjen PSP, Sarwo Edhy memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif.
Menurut dia, Kementan telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana. “Pemerintah akan menyiapkan upaya pompanisasi untuk area banjir dan bantuan bibit gratis. Silakan pemda koordinasi untuk menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
“Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp6 juta/ha. Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis,” tegasnya.
Sarwo Edhy juga memuji kebijakan Pemda Lamongan yang mewajibkan petaninya mengikuti asuransi. Dengan begitu, petani tidak perlu lagi khawatir untuk melanjutkan usaha taninya. “Petani bisa langsung melakukan kegiatan menanam lagi setelah klaim dilakukan. Itulah manfaat asuransi pertanian yang sebenarnya, petani hanya mengeluarkan biaya yang sangat kecil,” tegasnya. PSP