Asuransi Ternak Capai 15.995 Ekor

Para peternak sapi sudah mengetahui manfaat dari asuransi pertanian, sehingga target sebanyak 120.000 ekor pada tahun 2019 tercapai sebelum akhir tahun. Bahkan, mengingat minat peternak cukup tinggi, target tahun itu sempat dinaikan menjadi 150.000 ekor.

Untuk tahun 2020 ini, target ternak sapi dan kerbau yang diasuransikan masih sebanyak 120.000 ekor. Berdasarkan informasi yang ada di aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian), per 6 April 2020 sudah terealisasi sebanyak 15.995 ekor di 17 provinsi.

Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) merupakan apresiasi Kementan terhadap peran peternak sebagai penyumbang bahan protein asal hewan dan pendukung perekonomian nasional melalui pengurangan pengeluaran devisa negara karena impor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita mengatakan, asuransi peternakan untuk menaikkan daya saing usaha peternakan serta untuk meningkatkan motivasi peternak.

“Untuk itu, Kementan memfasilitasi dengan memberikan pembiayaan usaha dengan bunga terjangkau melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi premi asuransi, “ katanya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Semua fasilitasi tersebut, tutur Ketut, didasari pemahaman bahwa peternak sering dihadapkan pada permasalahan dan berbagai risiko usaha, seperti fluktuasi harga, kekurangan modal, kemampuan manajemen usaha, dan kemungkinan kematian ternak yang mengakibatkan kerugian.

AUTS/K sendiri memperoleh bantuan premi dari pemerintah untuk ternak sapi dan kerbau betina produktif (induk) sebesar Rp160.000/ekor atau 80% dari premi asuransi sebesar Rp200.000/ekor. “Artinya, dengan membayar Rp40.000/ekor, peternak akan mendapat uang pertanggungan maksimal Rp10 juta,” jelas Ketut.

Dia menambahkan, premi tersebut untuk masa pertanggungan satu tahun dari risiko kematian ternak karena penyakit, beranak, kecelakaan, dan kehilangan karena pencurian.

Keberlanjutan usaha

Sementara Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH mengungkapkan, dengan adanya pertanggungan asuransi, peternak dapat membeli ternak kembali saat terjadi risiko usaha (kematian dan kehilangan), sehingga menjamin keberlanjutan usahanya.

“Hal penting yang perlu diingat, ternak yang akan diasuransikan harus sehat, dan setelah diasuransikan, peternak tetap menerapkan tatacara beternak yang baik untuk menghindari penyakit akibat keteledoran dalam pemeliharaan,” ucap Fini.

Dia juga menjelaskan, persyaratan aspek kesehatan akan diperketat, dan keterangan sehat ternak sapi atau kerbau dari dokter hewan atau petugas yang ditunjuk dinas harus tersedia.

Jika sapi yang diasuransikan mengalami kematian disebabkan oleh penyakit, beranak, kecelakaan, dan sapi hilang akibat pencurian, maka peternak akan mendapatkan nilai klaim sebesar Rp10.000.000, sehingga nilai klaim diharapkan dapat membeli sapi bakalan untuk calon indukan.

Pemerintah menyediakan dana sekitar Rp9,6 miliar untuk subsidi premi asuransi ternak. Risiko yang ditanggung meliputi kematian sapi disebabkan karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang akibat pencurian. “Asuransi ternak ini untuk mitigasi risiko. Pemerintah mendorong usaha peternak berkembang kalau ada ternak mati akan digantikan,” ungkapnya.

Menurut Fini, tujuan asuransi ternak adalah untuk mengalihkan risiko kerugian usaha akibat sapi atau kerbau mengalami kematian dan kehilangan melalui skema pertanggungan asuransi.

Sasaran program asuransi ternak adalah terlindungnya peternak sapi atau kerbau dari kerugian usaha akibat kematian dan kehilangan supaya peternak dapat melanjutkan usahanya.

Realisasi

Realisasi AUTS/K hingga 6 April 2020 sudah  sebanyak 15.995 ekor di 17 provinsi sentra ternak sapi dan kerbau. “Masih terbuka kesempatan bagi para peternak untuk memanfaatkan asuransi karena target tahun ini adalah 120.000 ekor,” ucap Fini.

Menurut dia, AUTS/K adalah perbaikan dari program Asuransi Ternak Sapi (AUTS) yang telah dilaksanakan secara nasional sejak bulan Juni 2016.

Ditjen PKH mencatat, selama Juli-Desember 2016, AUTS telah diakses oleh 1.329 peternak dengan jumlah ternak yang diasuransikan sebanyak 30.227 ekor di 19 provinsi sentra sapi.

Adapun pada periode Januari-November 2017, tercatat AUTS untuk 74.030 ekor dengan 2.664 peternak dari 26 provinsi. Sementara pada pada periode Januari-November 2018 tercatat sebanyak 120.195 ekor didaftarkan dan dimiliki oleh 9.791 peternak dari 27 provinsi.

“Angkanya terus meningkat di 2019. Berdasarkan SIAP, peserta AUTS/K mencapai 9.791 peternak untuk 140.190 ekor di 28 provinsi,” tegas Fini.

Dia berharap lebih banyak lagi peternak yang tertarik untuk memanfaatkan AUTS/K ini. Bagi peternak kecil yang ingin memanfaatkan bantuan premi asuransi ini, Fini menyarankan agar mereka menghubungi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat.

“Peternak juga dapat langsung datang ke kantor PT Jasindo terdekat, atau akses http://siap.id.jasindonet.com” ungkapnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTS/K selama empat tahun terakhir menunjukkan tren positif. “Tahun 2019, target AUTS/K ditambah 30.000 ekor, karena minat peternak untuk ikut program ini cukup tinggi,” tegasnya.

Meskipun target ditambah, namun sosialisasi program asuransi ternak tetap dilakukan. Apalagi masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP, tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD (Daftar Peserta Definitif) ke aplikasi SIAP. “Kita akan terus gencarkan sosialisasi aplikasi SIAP kepada peternak dan penyuluh. Karena dengan aplikasi ini bisa memudahkan peternak untuk mengikutkan sapi atau kerbaunya ke program AUTS/K,” katanya, PSP