Petani Tinggal Memetik Untung

* Melalui KUB dan UPJA

Inisiatif petani membangun usaha, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUB) maupun Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di sejumlah daerah kini banyak mengalami kemajuan. Kedua usaha ini terus digalakkan karena bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah upaya petani untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengembangkan usaha yang terkait dengan kebutuhan petani. Sementara UPJA adalah usaha menyewakan alat mesin pertanian, yang selain mendapat keuntungan, keolok usaha ini juga mendorong penggunaan Alsintan.

Dengan demikian, kedua kelompok usaha ini berperan dalam mendorong pertanian modern. KUB Kepodang Topo di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bisa menjadi contoh buat petani lainnya.

Pengelola KUB Kepodang Topo, Ikhsan mengatakan, pada awalnya, sekitar tahun  2018, KUB ini dikembangkan di Desa Dalangan di lahan seluas 170 hektare (ha).

Lantaran petani yang berminat cukup banyak, maka wilayah kerja KUB diperluas di enam desa, meliputi Desa Majasto, Pojok, Kateguhan, Ponowaren, Tangkisan dan Dalangan. “Kini luas areal sawah yang dikelola KUB sudah bertambah sebanyak 1.033 ha dengan jumlah petani sekitar 2.400 orang,” papar Ikhsan.

Lalu, apa manfaat KUB? Ikhsan menuturkan, petani yang tergabung di KUB tidak perlu repot lagi dalam mengembangkan usaha taninya. Sebab, petani bisa menyerahkan pembibitan, olah tanah dan panen kepada manajemen KUB dan pengelolaan Alsintan melalui UPJA, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan Alsintan guna memperoleh keuntungan bagi anggota KUB.

Alsintan yang dikelola UPJA di KUB Kepodang Topo berupa 1 unit ekskavator, 2 unit traktor roda empat, dan 2 unit transplanter, serta 1 unit truk.

Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan penambahan combine harvester. Rencana pembelian alat pemanen kombinasi ini (kombinasi tiga operasi berbeda, yakni menuai, merontokkan dan menampi dalam satu rangkaian) ini akan diupayakan melalui sistem KUR.

Menurut Ikhsan, dalam olah lahan, pembibitan sampai panen, petani hanya dikenakan biaya Rp1,5 juta/patok (lengkap). Jadi, petani tinggal melakukan pengawasan dan perawatan sampai panen. “Semua pembibitan, olah lahan hingga panen dilakukan dengan Alsintan. Sehingga prosesnya cepat sekali,” kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, setelah panen, hasil panennya akan dikelola KUB. Artinya, gabah yang dipanen (gabah kering panen/GKP) dibeli KUB dengan harga Rp4.300-Rp 4.500/kg.

Selanjutnya, gabah tersebut diproses di mesin penggilingan padi milik KUB. “Karena sudah diserahkan ke KUB, petani tinggal terima bersihnya saja. Melalui kerja sama dengan KUB, petani sangat diuntungkan. Sebab, biaya usaha tani yang dibebankan ke petani menjadi lebih murah,” ungkapnya.

Ikhsan menyebutkan, untuk olah tanah menggunakan Alsintan ini hanya dikenakan biaya Rp100.000/1.000 m2, tanam Rp250.000/1.000 m2, dan untuk panen Rp200.000/1.000 m2.

Sesuai kalkulasi Ikhsan, petani yang mempunyai lahan 1 ha, rata-rata mampu menghasilkan padi sebanyak 5,5 ton-6,5 ton/ha. Apabila harga gabah (GKP) Rp4.300-Rp4.500/kg, dengan dikurangi biaya produksi sekitar Rp9 juta, petani masih mampu mendapatkan keuntungan Rp20 juta/ha/musim.

“Bahkan, petani yang hanya punya lahan satu patok, masih mampu mendapatkan penghasilan Rp8 juta/patok/musim,” tambahnya.

Lebih Efektif dan Efisien

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bantuan Alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dengan menggunakan Alsintan, usaha tani lebih efektif dan efisien.

“Kalau dulu, petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari/ha. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam/ha. Sehingga, penggunaan Alsintan 40% lebih efisien,” tegasnya.

Alsintan tersebut jika dikelola dengan baik juga bukan hanya mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula 2 kali per tahun menjadi 3 kali per tahun, tapi juga meningkatkan produktivitas tanaman.

Kementan dalam 5 tahun terakhir juga gencar memberikan bantuan Alsintan. “Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi tanaman padi dan palawija dalam rangka meningkatkan produksi pangan,” ujarnya.

Data Agro Indonesia mencatat, bantuan pemerintah berupa Alsintan yang disalurkan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan mencapai 385.170 unit.

Alsintan itu terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, chopper, cultivator, excavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.

Pada tahun 2015, Alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit. Tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, tahun 2017 sebanyak 84.356 unit, dan tahun 2018 sebanyak 115.435 unit (per Oktober 2018). Total yang sudah diberikan sebanyak 385.170 unit.

Mekanisasi jelas mempercepat cara kerja petani, dan menggugah anak muda kembali ke pertanian, serta meningkatkan produksi pangan nasional secara luar biasa. Pada tahun 2014, level mekanisasi pertanian hanya 0,14. Pada tahun 2018 sudah meningkat signifikan menjadi 1,68.

Kementan telah menguji efisiensi lima Alsintan yang berbasis teknologi 4.0, yaitu autonomous tractor, robot tanam, drone sebar pupil, autonomous combine, dan panen olah tanah terintegrasi.

Alsintan berbasis teknologi 4.0 ini bila dibandingkan Alsintan konvensional meningkatkan efisiensi waktu kerja berkisar 51%-82%, dan efisiensi biaya berkisar 30%-75%.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, dengan mekanisasi pertanian dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja petani lantaran anak muda enggan turun ke sawah.

Terlebih lagi, upah buruh tani yang masih rendah, maka dengan UPJA diharapkan dapat menarik minat anak-anak muda untuk ikut mengambil peranan di bidang pertanian, khususnya dalam bidang pengelolaan jasa Alsintan.

“Oleh karena itu, keberadaan modernisasi pertanian dengan penggunaan Alsintan bakal mampu menarik petani muda. Tak hanya menarik minat saja, penggunaan Alsintan juga mampu menekan biaya produksi,” kata Sarwo Edhy di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Sarwo Edhy, jika Alsintan bisa dikelola dengan baik, maka akan memberi penghasilan tambahan bagi anggota Poktan atau Gapoktan. Terlebih Poktan atau Gapoktan bisa membentuk usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) untuk mengembangkan Alsintan yang diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah. Sarwo juga mengatakan, Alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah sudah banyak yang berhasil. Pengelolaan UPJA dengan baik dan berkembang menjadi KUB terbukti bisa mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani. PSP