Kementan Fokus Pemanfaatan Lahan Sawah Baru

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dengan terus meningkatkan produksi serta mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.

Perubahan fungsi lahan pertanian sendiri sudah memprihatinkan. Tercatat, tiap tahun lahan pertanian produktif terus menyusut. Data luas lahan baku sawah tahun 2013 tercatat seluas 7,7 juta hektare (ha). Lima tahun kemudian (2018), luasan itu menyusut menjadi 7,1 juta ha, meski setelah dilakukan revisi, luas lahan  sawah menjadi 7.463.948 ha.

Penetapan luas lahan baku ini Berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 686/SK-PG.03.03/XII/2019, tanggal 17 Desember 2019, tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional.

Penurunan terjadi akibat konversi lahan sawah untuk dijadikan kawasan Industri, perumahan, dan lainnya. Untuk mengganti lahan yang hilang atau beralih fungsi, Kementan memang punya program cetak sawah. Namun, untuk tahun 2020, program cetak sawah untuk sementara ditiadakan.

“Tahun ini kita tunda dulu. Kami akan lebih fokus pada pemanfaatan lahan yang sudah dicetak tahun 2014-2019,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy kepada Agro Indonesia di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Dia mengatakan, sesuai dengan saran Inspektorat Jenderal Kementan dan hasil evaluasi di lapangan, lahan sawah yang sudah dicetak ternyata pemanfaatannya belum optimal, sehingga lahan tersebut kembali menjadi lahan tidur. “Ini harus kita selesaikan tahun ini juga,” tegasnya.

Semula, program cetak sawah tetap ada, tapi dilakukan refocusing. Kegiatannya dialihkan  untuk percepatan penanganan COVID-19. Penghapusan anggaran cetak sawah ini sebagai salah satu komponen penghematan dalam rangka realokasi anggaran dan percepatan penanganan pandemi virus korona baru.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi IV DPR, Sarwo Edhy mengungkapkan bahwa tahun 2020 ini Ditjen PSP Kementan telah mengalokasikan anggaran untuk program cetak sawah sebesar Rp209,8 miliar dengan target luasan 10.000 ha.

Kemudian, dalam rancangan penghematan Ditjen PSP, anggaran tersebut dipangkas menjadi tersisa Rp10,8 miliar. “Dana yang kita sisakan ini untuk kegiatan SID (survei, investigasi dan desain) cetak sawah,” tegas Sarwo Edhy dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi IV di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Sarwo Edhy menjelaskan, anggaran cetak sawah dihilangkan, sementara anggaran SID tetap dipertahankan karena kegiatannya telah dilakukan di lima provinsi, yakni Lampung, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.

Lahan Rawa

Program cetak sawah baru sudah lama dilakukan Kementan. Kegiatan terbagi dua. Pertama, cetak sawah yang sebenarnya, dalam arti mengubah lahan tidur menjadi sawah serta optimalisasi lahan.

Kedua, optimalisasi lahan, yakni menambah areal luas tanam melalui optimalisasi lahan yang tidak produktif. Cetak sawah baru dilakukan bekerjasama dengan TNI di lahan-lahan tidur di luar Jawa, antara lain Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimatan, dan Papua.

Tahun 2015, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP  telah membuka sawah baru seluas 20.070 ha, tahun 2016 berhasil mencetak sawah seluas 132.129 ha, dan 2017 seluas 60.243 ha.

Tahun 2018 targetnya hanya sekitar 12.000 ha. Tahun 2019, program cetak sawah 10.000 ha. Sebagai gantinya, Kementan menggarap rawa pasang surut. “Kita punya program optimalisasi lahan rawa 50.000 ha di beberapa provinsi,” katanya.

Sarwo Edhy mengatakan, lahan rawa satu-satunya yang bisa ditanami padi pada musim kering/kemarau dengan provitas tinggi, sehingga bisa menopang produksi beras nasional, selain lahan sawah irigasi teknis.

Apalagi, potensi lahan rawa-pasang surut cukup luas. Pusat Data Daerah Rawa dan Pasang Surut mencatat, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta ha dan rawa lebak 13,3 juta ha.

Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta ha diperkirakan sesuai untuk budidaya pertanian. Lahan pasang surut itu berada di beberapa provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan. Lahan ini yang dioptimalkan, sehingga dapat menambah produksi pangan nasional.

Untuk mengoptimalkan lahan rawa tersebut, Kementan tahun 2019 mencanangkan program SERASI atau Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani.

Dalam program SERASI, pemerintah mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui konsep koperasi yang dikorporasikan. Selama setahun, program SERASI akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Di tahun berikutnya terus bertransformasi menjadi korporasi. Sehingga dikelola secara matang dengan perhitungan profit yang professional.

Konversi Lebih Cepat

Pakar Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermano Siregar menilai, tantangan terberat Indonesia untuk meningkatkan produksi pangan ada pada ketersediaan lahan pertanaman.

Dia menilai, kemampuan pemerintah dalam lima tahun terakhir untuk mencetak sawah kalah cepat dengan alih konversi lahan. Berdasarkan catatan Hermanto, rata-rata kemampuan cetak sawah pertanian seluas 50.000 ha/tahun. Sementara, konversi lahan setiap tahunnya bisa mencapai 100.000-120.000 ha/tahun. Kondisi itu jika dibiarkan terus menerus akan membuat lahan pertanian menjadi susut.

Dia menekankan, program cetak sawah tidak bisa hanya dengan mengandalkan Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah lagi-lagi menjadi ujung tombak pembangunan pertanian dan berperan strategis.

Para kepala daerah yang sudah terpilih juga harus menjalankan komitmennya di bidang pertanian. Di sisi lain, kemampuan sumber daya manusia terutama petani mau tidak mau harus kembali dibenahi.

Plt. Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan menambahkan, cetak sawah seluas 212.442 ha yang telah berhasil dicetak itu menambah luas baku lahan sawah di tanah air.

Selain itu akan mampu menambah produksi beras nasional minimal 673.326 ton/tahun dengan rata-rata produksi 3 ton/ha. Secara berkesinambungan, produksi dan produktivitas tersebut akan bertambah.

Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari upaya memberdayakan masyarakat agraris atau bisa disebut juga masyarakat pedesaan di Indonesia sebagai masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan budaya.

Sumber daya manusia pedesaan umumnya memiliki kemampuan adaptasi terhadap lingkungan yang rendah sehingga rentan terhadap dampak lingkungan.

“Mereka memang penghasil produk pertanian, tapi segi kualitas dan kuantitas masih sangat terbatas. Hal ini akibat sistem pertanian yang masih subsisten dan daya beli masyarakat pedesaan yang rendah,” kata Mulyadi.

Dievaluasi

Di tengah semua keterbatasan itu, perlu ada upaya untuk mendorong pengembangan cetak sawah baru yang lebih modern serta memanfaatkan penggunaan alat mesin pertanian canggih dalam bercocok tanam.

Pengembangan lahan cetak sawah baru juga harus memenuhi syarat teknis, sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi.

Secara hukum, lahan juga harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat di atas kurang dari 1 juta ha. Itupun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan.

Menanggapi pertanyaan anggota dewan tentang penghapusan anggaran cetak sawah baru, Sarwo Edhy mengatakan, alasan Kementan menghilangkan cetak sawah dari anggaran karena lahan yang sudah cetak itu belum dimanfaatkan secara optimal.

“Program cetak sawah ini kita evaluasi lagi, karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lahan yang sudah dicetak 2014-2019 itu belum dimanfaat maksimal oleh petani,” terangnya.

Menurut dia, pihaknya hanya mengevaluasi pemanfaatan sawah-sawah yang sudah dicetak periode 2014-2019. Jika tidak dimanfaatkan, lahan tersebut akan menjadi lahan tidur. Untuk menghindari masalah di lapangan, maka lokasi cetak sawah harus clean and clear. Permohonan dinas juga harus disertai dengan SID. Hal ini dimaksudkan agar lahan cetak sawah, setelah dicetak betul-betul dimanfaatkan. Jamalzen/PSP