Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertekad mempercepat implementasi sistem resi gudang (SRG) di dalam negeri sebagai upaya mewujudkan stabilisasi harga komoditas.
“Percepatan implementasi SRG sangat diperlukan karena SRG berperan penting dalam mewujudkan stabilitas harga dan swasembada pangan,” ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, usai mencanangkan percepatan implementasi SRG di Subang, Senin (05/01).
Untuk mempercepat implementasi SRG, ungkapnya, salah satu kegiatan yang dilakukan Kemendag adalah dengan meningkatkan jumlah gudang yang bisa digunakan untuk penerapan SRG.
Menurut Mendag, pada tahun 2015 ini, jumlah gudang di Jawa akan ditingkatkan sekitar 15 % dibandingkan tahun lalu. Sedangkan untuk gudang di luar Pulau Jawa, jumlahnya ditargetkan meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun lalu. “Dengan adanya peningkatan jumlah gudang , maka volume komoditas yang bisa ditampung bisa menjadi lebih banyak lagi,” ucapnya.
Gudang merupakan bagian dari jaringan utama di antara produsen dan pelanggan/konsumen yang digunakan untuk menyimpan persediaan selama seluruh bagian proses logistik berjalan.
Menurut Mendag, SRG dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok nasional, khususnya terkait dengan bahan pangan seperti beras, gabah, dan jagung. Hal ini dimungkinkan karena data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui suatu Sistem Informasi Resi Gudang (IS-WARE) yang dikelola oleh Pusat Registrasi.
Melalui IS-WARE, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas di setiap wilayah lokasi gudang SRG sehingga dapat menjadi alat bantu bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan penyebaran (distribusi) dan penyediaan bahan pangan (impor) di daerah-daerah dalam menciptakan ketahanan pangan nasional.
“Dengan adanya keterpantauan stok nasional oleh pemerintah, serta mekanisme tunda jual dan pembiayaan yang dilakukan/diperoleh oleh petani, maka SRG dapat berperan dalam mewujudkan stabilitas harga komoditas,” jelasnya.
Dijelaskan, dengan adanya SRG, intervensi pemerintah dalam pengendalian harga komoditas strategis, khususnya pangan seperti gabah, beras, dan jagung, dapat mulai dikurangi. Hal ini dimungkinkan karena petani yang selama ini tidak memiliki posisi tawar akan mampu menentukan jumlah pasokan komoditas di pasar, sehingga harga komoditas juga dapat mereka kendalikan sendiri.
Selain itu, ketidak-akuratan informasi ketersediaan pasokan dalam negeri juga dapat dihindari, sehingga kebijakan impor yang akan dilakukan pemerintah menjadi lebih tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat sasaran.
“SRG juga berperan penting sebagai sarana penyimpanan logistik dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Gudang-gudang SRG tersebut dapat menjadi infrastruktur penting dalam pengoperasian supply chain (mata rantai pasok) untuk penciptaan program pengadaan dan penyaluran logistik secara nasional,” imbuh Mendag.
Rachmat Gobel juga menjelaskan, selain penerapan SRG, instrumen lain yang dilakukan Kemendag dalam melakukan penstabilan harga komoditas yaitu menciptakan pasar lelang, mengambil kebijakan distribusi bahan pokok, pengelolaan stok dan ekspor-impor, pengaturan perdagangan antarpulau dalam rangka mengintegrasikan pasar dalam negeri dengan tujuan menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan defisit serta memperkecil harga antardaerah, pemasaran produk unggulan daerah, mencegah beredarnya barang selundupan dan meniadakan hambatan perdagangan antarpulau.
Dia juga berharap sinergi pemerintah daerah, , pelaku usaha, petani, koperasi, kelompok tadi, pabrikan, perbankan, badan penyuluh pertanian, pengelola gudang dan asuransi dapat mempercepat implementasi pelaksanaan SRG ini.
“Saya mengajak para pihak (stakeholders) yang akan melaksanakan dan memanfaatkan SRG agar bersatu padu meningkatkan kerjasama dan saling bersinergi, sehingga implementasi SRG dapat terlaksana lebih cepat dan lebih luas serta sekaligus dapat meningkatkan kualitas, menyediakan akses pembiayaan, dan daya saing, serta ke depannya dapat mendorong ekspor,” ujar Mendag.
Sebagai apresiasi atas perkembangan implementasi SRG di Kabupaten Subang yang baik, maka pada tahun 2015 Kementerian Perdagangan memberikan satu Rice Milling Unit dan 1 satu buah truk untuk gudang SRG milik Pemerintah di Kabupaten Subang. Pemberian sarana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan fasilitasi, efisiensi, dan nilai tambah dalam pemanfaatan SRG. Buyung