Inovasi kalung ekalpitus hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian viral.
Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry, Senin (6/7/2020) menjelaskan awal mula riset inovasi tersebut dilakukan. Menurut Fadjry, riset yang dilakukan oleh Balitbangtan sudah sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menggali potensi besar obat dan penawar untuk manfaat bangsa dan negara.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai produk dalam negeri sendiri. Semua ikhtiar yang dilakukan untuk berkontribusi kepada negara menghasilkan sesuatu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Fadjry.
Fadry menjelaskan, penelitian ekaliptus diawali dengan studi literatur dan juga pengalaman empiris tanaman potensial antivirus dan penambah daya tahan tubuh. Selanjutnya terpilih sekitar 50 tanaman potensial. Kemudian dilakukan ekstraksi maupun destilasi untuk mendapatkan bahan aktifnya. Bahan aktif yang diperoleh lalu diuji karakteristik dan kemampuan anti virusnya dengan pengujian in vitro pada telur berembrio.
Hasilnya, beberapa bahan aktif menunjukkan bahwa ekaliptus mampu membunuh 80-100 persen virus influenza maupun corona. Tahapan selanjutnya adalah mengembangkan minyak ekaliptus tersebut menjadi beberapa varian produk diantaranya roll on, inhaler, balsam, diffuser dan kalung aromaterapi.
“Produk ini masuk dalam kategori jamu, dan registrasinya memang tidak harus uji klinis. Namun Kementan melanjutkan riset ini dan akan uji klinis. Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis. Namun saat ini tawaran untuk uji klinis sudah datang dari UNHAS dan Universitas Indonesia (UI),” katanya.
Atiyyah Rahma