Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong penumbuhan dan pengembangan IKM di seluruh penjuru tanah air dengan melaksanakan program pembinaan di sentra IKM melalui pendekatan One Village One Product (OVOP) .
“Untuk meningkatkan daya saing sektor IKM sesuai dengan keunggulan daerah, kami melaksanakan program pembinaan di sentra IKM melalui pendekatan One Village One Product (OVOP),” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, konsep OVOP pertama kali diinisiasi di Prefektur Oita Jepang sejak tahun 1979 oleh Dr. Morihiko Hiramatsu, yang kemudian diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2007. Konsep OVOP tersebut memiliki spirit untuk mendorong masyarakat suatu daerah agar dapat menghasilkan produk yang kompetitif dengan nilai tambah tinggi dan mampu bersaing di tingkat global.
“Namun demikian, pendekatan OVOP tetap mengutamakan ciri khas keunikan karakteristik daerah tersebut dengan memanfaatkan sumber daya lokal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” papar Gati.
Ke depan, lanjutnya, kegiatan pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP akan fokus pada aspek yang dapat mendorong IKM go global, seperti inovasi dan pengembangan produk sesuai permintaan pasar, re-branding IKM OVOP, sehingga akan meningkatkan akses pasar bagi produk IKM OVOP.
Sejak tahun 2013, Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai IKM OVOP. Para IKM OVOP tersebut kemudian diklasifikasikan sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan yang terbagi atas 5 (lima) kelompok komoditas, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah.
Pada penyelenggaraan yang terakhir, terdapat 118 IKM OVOP yang memenuhi kriteria, terdiri dari 63 IKM komoditas makanan dan minuman, 22 IKM komoditas kain tenun, 13 IKM komoditas kain batik, 10 IKM komoditas anyaman, dan 4 IKM komoditas gerabah.
Gati menjelaskan, Ditjen IKMA Kemenperin menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembinaan IKM di Sentra melalui Pendekatan OVOP yang ditujukan kepada aparat pembina industri di Kabupaten, Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut akan berlangsung dalam tiga sesi. Pada sesi I diselenggarakan di Yogyakarta, tanggal 19 November 2020 dengan peserta dari Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sesi II akan diselenggarakan pada tanggal 24 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera, dan sesi III akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Pulau Bali, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan Penghargaan OVOP di tahun 2021. Ini merupakan tahap awal untuk menggandeng dinas terkait bidang perindustrian di kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi potensi IKM unggulan dari sentra-sentra IKM daerah masing-masing, yang dapat diusulkan untuk penilaian di tahun 2021 nanti.
Kemenperin juga menggandeng para pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan dan memperkuat IKM OVOP. “IKM OVOP merupakan IKM unggulan daerah yang menjadi tolak ukur dan representasi wajah IKM Indonesia yang mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar nasional dan global. Oleh karena itu, saya mengajak para pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama memperkuat IKM OVOP,” pungkasnya.Buyung N