Kementan Bentuk Sekolah Vokasi Politeknik Pertanian

Kepala BPPSDMP, Dr. Ir. Momon Rusmono, Ms.

Kementerian Pertanian melakukan transformasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan). Langkah ini diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas  sumber daya pertanian.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Momon Rusmono menyatakan pihaknya terus menggelar kegiatan untuk menciptakan SDm pertanian yang profesional, mandiri dan berdaya saing.

Untuk itu peningkatan aspek pendidikan diperlukan, seperti melakukan transformasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).

Transformasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)  Nomor 25 tahun 2018 tentang OTK Polbangtan. “Pengembangan Program Studi yang semula STTP hanya memiliki 3 program studi, kini Polbangtan memiliki 13 program studi,” jelasnya Momon di Jakarta, Senin (10/08/2018).

Momon menambahkan,  semula STPP hanya berorientasi menghasilkan penyuluh pertanian. Namun Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) akan menghasilkan kualitas SDM yang lebih baik..

Pengembangan program studi tersebut yaitu,  program studi penyuluhan pertanian berkelanjutan, penyuluhan perkebunan presisi, teknologi produksi tanaman perkebunan, penyuluhan peternakan dan kesehatan hewan.

Agribisnis hortikultura, kesehatan hewan, mekanisasi pertanian, teknologi benih, teknologi pakan ternak, produksi ternak, agribisnis peternakan, budidaya hortikultura, dan budidaya ternak.

“Transformasi pendidikan tersebut dasarnya dari Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan vokasi harus berorientasi atau mengubah kelembagaannya menjadi politeknik,” ungkapnya. Sabrina