Untuk mengantisipasi musim kemarau panjang tahun 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan berupa peralatan irigasi kabut (mist irrigation) kepada Kelompok Tani Flamboyan.
Irigasi kabut adalah sistem pengairan tanaman dengan menggunakan air yang dipompa ke dalam selang yang telah dipasang nozzle. Dari lubang kecil-kecil pada nozzle tersebut air akan memancar ke atas yang kemudian menjadi seperti kabut sehingga dapat menyirami tanaman.
Air yang disemprotkan tidak terlalu banyak, hanya berupa butiran lembut dari lubang-lubang kecil nozzle di sepanjang selang, mirip seperti kabut. Fungsi penyemprotan tadi hanya untuk melembapkan kembali tanah dan udara di sekitar lahan pertanian.
Metode pengairan dengan irigasi kabut ini dilakukan dengan instalasi jaringan saluran air dengan menggunakan selang fertigasi pada tiap bedengan tanaman. Komponen utamanya adalah selang fertigasi, selang plastik, dinamo stamp pump dan tempat penampungan air.
Selang plastik digunakan sebagai saluran utama, sementara selang fertigasi digunakan sebagai selang keluar. Saluran utama berfungsi sebagai pembagi air ke setiap selang keluar. Selang keluar diberi nozzle untuk memancarkan air ke setiap tanaman dengan jarak tertentu atau sesuai jarak antar tanaman.
Untuk mengalirkan air dari tempat penampungan dipergunakan mesin pompa air yang dilengkapi dengan aki sebagai sumber tenaganya.
Hermanto AP, Kasi Sarana Prasarana UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, bila dibandingkan dengan penyiraman sistem semprot yang memerlukan jumlah air banyak, sistem pengairan irigasi kabut lebih menghemat air.
“Irigasi kabut tidak membuang-buang air, tidak menyebabkan erosi dan sedikit air yang menguap. Air memiliki waktu untuk menyerap ke dalam dan secara kapiler ke seluruh area perakaran,” katanya.
Perubahan Iklim
Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Yuliana Yulinda, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang dalam hal ini Direktorat Perlindungan Hortikultura melalui UPT Perlindungan Tanaman di daerah dalam rangka Penanganan Dampak Perubahan Iklim.
Usaha tani hortikultura, sangat penting untuk memastikan ketersediaan air. Irigasi kabut ini adalah salah satu contoh teknologi sederhana yang dapat dilakukan sehingga air yang diberikan akan langsung mengarah ke area perakaran tanaman sehingga tidak ada air yang terbuang percuma.
Prihasto Setyanto, Direktur Jenderal Hortikultura, mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan antisipasi kemarau panjang ini. Petani dapat menerapkan teknologi pengairan seperti irigasi kabut/tetes/sprinkle, infrastruktur panen air hujan seperti embung kecil, dan parit, long storage, sumur dangkal.
Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf, menyampaikan pengelolaan OPT secara pre-emptif penting dilakukan sejak awal tanam.
“Lebih tepatnya saat pengolahan tanah untuk mencegah terjadinya serangan OPT,” jelasnya.
Yanti, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa hal ini dapat dilakukan dengan solarisasi tanah, penggunaan agens pengendali hayati (APH), varietas benih yang sehat bermutu bebas OPT, pemasangan perangkap hama seperti likat kuning, likat biru dan putih, perangkap lampu dan feromon sex sebagai antisipasi dan monitoring.
“Antisipasi serangan OPT melalui pengendalian pre-emptif ini dilakukan secara ramah lingkungan Dengan demikian sebelum serangga hama dewasa meletakkan telur-telurnya pada tanaman budidaya dapat terpantau dan dikendalikan,” tambahnya.
Direktorat Perlindungan Hortikultura juga melakukan koordinasi dengan Balai Proteksi Tanaman (BPTPH) untuk terus melakukan pengamatan rutin OPT sehingga dapat mencegah terjadinya ledakan serangan OPT.
Jamalzen