Ancaman musim kemarau yang mulai dirasakan petani membuat Kementerian Pertanian (Kementan) gencar mengajak petani untuk ikut program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program AUTP penting digaungkan agar petani terhindar dari kerugian.
Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mengajak para petani di tanah air, termasuk di Mimika, Papua, untuk ikut program asuransi pertanian. Apalagi, petani di Mimika sering mengalami gagal panen akibat banjir karena curah hujan yang tinggi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah cara terbaik untuk menjamin dan menghindarkan petani dari kerugian.
Seperti diketahui, usaha di sektor pertanian selalu dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Ancaman kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT selalu membayangi petani.
Untuk menghindari kerugian akibat bencana, pemerintah memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP). “Program ini kita harapkan memberikan perlindungan terhadap risiko kegagalan usaha tani. Klaim dari asuransi ini dapat dijadikan modal kerja untuk terus berusaha tani,” kata Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menjelaskan, dari jaminan perlindungan ini, maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya. “Tanaman yang sudah diasuransikan, jika gagal panen, maka dapat mengajukan klaim AUTP. Jika syarat terpenuhi, tentu pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaimnya,” terangnya.
Menurut Sarwo Edhy, berdasarkan ketentuan dalam polis, klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75% berdasarkan luas petak alami tanaman padi.
Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektare (ha) sebesar Rp6 juta. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan.
Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen. Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT.
Hama pada tanaman padi antara lain wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
Sarwo Edhy menambahkan, masih tingginya curah hujan di Mimika membuat petani harus memikirkan penggunaan asuransi. Apalagi, curah hujan baru diperkirakan berakhir pada pertengahan hingga akhir Agustus nanti.
Petani Tabanan Dapat Klaim AUTP
Manfaat mengikuti asuransi AUTP dirasakan petani di Kabupaten Tabanan, Bali. Tanaman padi yang terserang hama tikus dan dinyatakan gagal panen mendapat klaim dari asuransi.
Dari luas tanaman padi 527 ha di Tabanan yang diserang hama tikus periode Januari-Juli 2020, sekitar 124 ha dinyatakan gagal panen. Areal yang gagal panen ini yang mendapat klaim asuransi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, mengasuransikan lahan pertanian adalah cara terbaik bagi petani untuk menghindari kerugian.
Mentan mengatakan, sebelum tanam, biasanya memang ada upaya untuk mengendalikan hama, baik hama tikus maupun hama wereng. Namun, terkadang hal itu belum cukup. “Makanya asuransi diperlukan agar petani tidak mengalami kerugian,” katanya, Selasa (4/8/2020).
Koordinator Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas Pertanian Tabanan, I Nengah Durmita menerangkan, serangan hama tikus tahun ini terbilang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada Mei-Juni 2020. Tingkat serangan paling banyak terjadi di Kecamatan Kerambitan, Penebel dan Tabanan.
“Di Kecamatan Kerambitan total padi petani yang diserang mencapai 254 ha, Kecamatan Tabanan 107 ha dan Kecamatan Penebel 93 ha. Di kecamatan lain juga terimbas, namun jumlahnya lebih sedikit,” ujarnya.
Menurut dia, akibat serangan tikus tercatat 124 ha padi petani puso dan sudah mendapat klaim asuransi.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, petani harus tanggap menghadapi situasi yang bisa merugikan usahanya.
Ada beberapa hal yang bisa mengganggu pertanian, bahkan menyebabkan gagal panen, seperti seperti kekeringan, banjir, hingga longsor. Ada juga ancaman penyakit seperti serangan hama. Untuk itu petani harus selalu mengambil langkah antisipatif, seperti memanfaatkan asuransi.
Serdang Bedagai dan Asuransi
Sementara petani di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, juga diajak untuk menggunakan asuransi pertanian. Hal ini sebagai antisipasi menyusul adanya ancaman gagal panen akibat tanaman padi yang rusak diserang hama Wereng di Dusun 5 Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dirjen PSP Sarwo Edhy menyampaikan hal senada. Menurutnya, asuransi adalah alternatif terbaik untuk menghadapi masalah di pertanian.
“Asuransi itu sangat membantu dan petani tidak terbebani karena program ini kita sinergikan juga dengan KUR. Jadi, petani yang mengambil KUR, bisa lagsung membayar premi asuransi dan tidak akan memberatkan. Petani bukan hanya mendapat modal, tetapi juga bisa mendapat klaim jika terjadi gagal panen,” tuturnya.
Untuk para petani, Sarwo Edhy menyarankan memaksimalkan AUTP. Sebab, program ini bukan hanya membuat tenang, tetapi bisa mengindari petani dari kerugian.
“Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan tidak besar, sekitar Rp180.000/ha/musim tanam (MT). Nilai pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan,” jelasnya.
Petani Belu Diminta Ikut AUTP
Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo juga mengatakan, kondisi cuaca di Tanah Air sedang tidak bersahabat. Hal ini diketahui melihat sejumlah lahan sawah di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mengalami gagal tanam dan gagal panen di musim tanam kedua (MT II).
Pada musim tanam kedua, rata-rata luas lahan sawah yang digarap di Kabupaten Belu berkurang karena ketersediaan air tidak cukup. Ini adalah dampak dari curah hujan sedikit dan tidak menentu.
Menteri yang akrab disapa SYL ini menerangkan, berdasarkan prediksi dari Badan Pangan Dunia (FAO), Indonesia memang menjadi salah satu negara yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang. “Untuk itu langkah antisipasi harus dilakukan petani. Termasuk dengan mengikuti lahannya ke asuransi,” tuturnya, Jumat (7/8/2020).
Maka dari itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pun mengajak petani di Belu NTT untuk segera menggunakan asuransi. Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy menambahkan, asuransi adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan petani untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.
Dia pun menyarankan, petani di Kabupaten Belu bisa menggunakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya. Dia juga menjelaskan, AUTP memiliki premi yang harus dibayarkan sebesar Rp180.000/ha/MT. Kemudian, nilai pertanggungan Rp6 juta/ha/MT.
Sarwo menegaskan, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. “Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Gerardus Mbulu mengatakan, gagal tanam dan gagal panen di musim tanam kedua disebabkan curah hujan sedikit. Akibatnya, pasokan air irigasi yang biasanya ada kini menurun, bahkan bisa kering sama sekali. Hal ini dapat dilihat pada musim tanam pertama yang dihitung dari November sampai Maret di mana tidak terjadi gagal tanam ataupun gagal panen.
Itu karena curah hujan di musim tanam ini bagus sehingga sering disebut sebagai musim tanam utama. Gerardus pun mengungkapkan, meski musim kemarau dan terjadi gagal tanam dan gagal panen, namun masyarakat masih memiliki cadangan pangan. Dia menjelaskan, pangan dalam konteks pertanian bukan hanya beras dan jagung tetapi sembilan komoditi pangan termasuk ternak sapi. PSP