Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan dan pengawalan yang sangat ketet terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Tujuannya tidak lain agar pemanfaatannya optimal dan tidak dijual oleh kelompok tani atau petani. Sedikitnya ada lima hal penting untuk optimalilasi bantuan Alsintan.
“Pemerintah daerah setidaknya bisa mengontrol pelaksanaannya di lapangan,” kata Direktur Alsintan, Ditjen Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementan, Andi Nur Alam di Jakarta, Sabtu, (14/9/2019).
Dia menegaskan, Kementan tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyelewengkan dengan menjual atau meminta mahar adanya bantuan Alsintan.
Andi Nur Alam menyebutkan, selama ini Kementan sangat proaktif dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan Alsintan di petani.
“Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan Alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual Alsintan,” tegasnya.
Andi Nur Alam mengungkapkan, dalam pengelolaan Alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten.
Pertama, Alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk kemanfataan bagi seluruh petani guna meningkatkan produksi pangan.
Kedua, kelompok sasaran penerima Alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani,
Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.
“Ketiga, dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat, sehingga bantuan Alsintan membantu meringankan biaya,” bebernya.
Keempat, Andi Nur Alam menegaskan bantuan Alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya oleh siapapun. Jika ditemukan ada oknum melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.
“Kelima, oleh karena itu Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan Alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami,” tegasnya.
Bantah Ada Mahar
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar membantah adanya tudingan dari sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah.
Faktanya, justru sejauh ini penyaluran Alsintan bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya “Ya tidak ada itu pembayaran mahar, banyak yang tertipu jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar,” tegas Ashar.
Ashar menyatakan, justru pihaknya jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan Alsintan di lapangan akan menindak tegas. Artinya, pemerintah sangat proaktif dalam mengoptimalkan bantuan Alsintan untuk benar-benar meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
“Jika ada oknum yang mempermainkan (jual, Red.) bantuan Alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke aparat hukum,” ujarnya.
“Karena ini tindakan yang merugikan negara dan mencederai bahkan merusak program Kementerian Pertanian untuk kemajuan pertanian dan petani itu sendiri,” katanya.
Sangat Menguntungkan
Sementara Kelompok Tani Setia Budi 2, di Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, yang dipimpin Warsono mengatakan, anggota kelompok sudah menggunakan mekanisasi semua. “Jadi, kita bisa olah lahan, tanam dan panen dengan cepat. Ini nanti setelah panen, kami langsung olah tanah,” ujarnya.
Begitu juga ketika panen, petani sudah memanfaatkan combine harvester. Dengan bantuan alat tersebut, petani bisa panen lebih cepat, bahkan lebih murah. “Biaya panennya hanya sekitar Rp1,6 juta/ha. Kalau panen menggunakan combine harvester untuk lahan seluas 1 ha hanya perlu waktu kurang lebih 1 jam,” katanya.
Dengan bantuan mekanisisasi, menurut Warsono, petani Desa Tenggak bisa tanam dan panen 3 kali setahun. Bahkan, di musim kemarau pun petani tetap bisa tanam dengan baik, hasilnya pun memuaskan dengan produktivitas mencapai 9,4 ton/ha.
Warsono mengakui, usaha tani padi di Sragen hingga kini sangat menguntungkan. Dalam satu kali panen (semusim) petani Desa Tenggak bisa mendapat keuntungan (kotor) Rp50 juta/musim tanam. Jika dikurangi dengan biaya produksi seperti beli pupuk, pestisida dan lainnya sekitar Rp20 juta, maka petani masih mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp30 juta/musim.
Karena margin keuntungannya cukup tinggi, lanjut Warsono, petani Desa Tenggak rela investasi untuk membangun sumur dalam yang memanfaatkan daya listrik dari PLN. Sebab, dengan membangun sumur dalam yang biayanya sekitar Rp60-80 juta/unit, petani bisa tanam 3 kali setahun.
Menurutnya, tanam padi pada musim kemarau (MT-III) hasilnya paling bagus dibandingkan tanam padi di musim penghujan (MT-I) Oktober-Desember yang produktivitas padinya hanya 6 ton/ha. Sementara jika tanam padi pada MT-2 (Januari-Maret) hasilnya sekitar 7-8 ton/ha.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menyebutkan, total luas lahan pertanian Sragen 94.155 ha. Terdiri dari lahan sawah 40.182 ha atau 42,68% dan 53.973 ha bukan lahan sawah. Dari luasan lahan sawah tersebut yang sistem pengairannya menggunakan irigasi teknis sebanyak 18.395 ha.
Sistem irigasi teknis yang ditanami dua kali setahun seluas 7.441 ha. Serta sawah tadah hujan seluas 14.254 ha. Data Dinas Pertanian Kabupaten Sragen menyebutkan, lahan sawah irigasi teknis yang ditanami tiga kali setahun itu sumber airnya berasal dari Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
“Sumur dalam dan dangkal tersebut dapat dimanfaatkan petani untuk mengoptimalkan pertanaman padi di musim kemarau,” ujarnya. Wilayah yang mendapat pengairan dari waduk yakni Kecamatan Masaran, Sragen, Sidoharjo, Karangmalang, Plupuh dan Tanon. PSP