Kementan Pacu Peningkatan Produksi dengan Teknologi

foto: Antara

Kementerian Pertanian (Kementan) siap memacu peningkatan produksi pangan dalam negeri dengan strategi yang lebih maju sebagai upaya mengantisipasi krisis pangan global.

Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo mengatakan, seluruh pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan di saat terjadinya krisis pangan global.

“Kita juga mesti berhati-hati dan tidak lengah dalam menyediakan pangan dalam negeri secara mandiri,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjutnya, Kementan terus memacu peningkatan produksi dengan strategi yang lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan penerapan teknologi pertanian.

“Pertanian tak mungkin bisa mencukupi kebutuhan penduduk yang terus bertambah tanpa teknologi. Untuk itu, Kementerian Pertanian berinisiatif menggenjot produktivitas pertanian dengan meluncurkan Revolusi Industri 4.0 di bidang pertanian untuk menjawab tantangan,” katanya.

Syarul menyatakan, modernisasi teknologi dunia berkembang sangat cepat, termasuk di bidang pertanian. Pengembangan pertanian moderen lebih lanjut saat ini menuju kepada model pertanian cerdas (smart farming).

Menurut Mentan, dalam konteks pengembangan sesuai amanat Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020 2024, Bappenas menjabarkan secara spesifik program pertanian cerdas (smart farming) ini dengan istilah Pertanian Presisi.

“Pertanian Cerdas atau Pertanian Presisi ini merupakan sebuah mekanisme pengelolaan lahan pertanian menjadi jauh lebih produktif dan efisien melalui keterlibatan teknologi informasi,” ujarnya.

Pertanian presisi melibatkan beberapa sistem pertanian modern, yaitu sistem mekanisasi, otomatisasi kontrol, kegiatan monitoring dengan pemanfaatan big data sampai dengan teknologi internet of things (IoT) serta machine learning.

Strategi untuk pengembangan pertanian modern yang dilakukan Kementerian Pertanian, lanjutnya, adalah dengan meningkatkan level teknologi dari kondisi existing secara selektif dan spesifik.

Dirjen PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, pembangunan pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern merupakan langkah terobosan yang sangat relevan untuk memecahkan, mengatasi sekaligus menjadi solusi dari kompleksnya permasalahan maupun tantangan yang dihadapi.

“Untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern memerlukan dukungan penyediaan prasarana dan sarana pertanian (Prasatani) untuk kelancaran dan keberhasilan kegiatannya,” terangnya.

Ali menambahkan, pembangunan Prasatani yang selama ini parsial, perlu disesuaikan menjadi terintegrasi dan berbasis kawasan pertanian dengan empat prinsip keterpaduan.

“Yaitu keterpaduan teknologi produksi, keterpaduan jenis prasarana dan sarana, keterpaduan SDM dan lembaga pengelola, serta keterpaduan kegiatan dalam penyediaan dan pengelolaan,” katanya.

Kinerja PSP Baik

Kinerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) sendiri sepanjang tahun 2022 dinilai cukup baik. Dari program yang direncanakan, seluruhnya hampir tercapai 100%.

Ali Jamil menyebutkan, hingga 15 Desember 2022, kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) mencapai 3.827 unit, Irigasi Perpompaan 297 unit, Irigasi Perpipaan 146 unit, Embung/Dam Parit/Long Storage 396 unit, Bangunan Konservasi Air dan Anomali Iklim 396 unit, Optimasi Lahan Rawa 10.623,15 hektare (ha), Optimasi Lahan Kering 9.931 ha.

Sementara ekstensifikasi 934,72 ha, Intensifikasi 4.707 ha, JUT 846 unit, Alsintan (TR-4 730 unit, TR-2 5.000 unit, Pompa Air 3.718 unit, Hand Sprayer 8.006 unit, Alat Tanam Jagung Dorong 1.754 unit, Cultivator 2.240 unit), UPPO 991 unit, AUTP 250.511 ha, AUTS 58.251 Ekor, Pupuk Bersubsidi 7.082.147 ton, 67.956 liter, KUR Rp108.196.898.986.434.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan stakeholder (Pemerintah Daerah, BUMN, Asosiasi),” katanya.

Ali Jamil mengatakan, dalam pengembangan sistem pertanian modern ditandai dengan salah satu perubahan pola pikir penggunaan sumberdaya hayati dan non-hayati yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

Hal demikian yang disebut dengan pertanian presisi (precision agriculture). “Ini kami angkat sebagai bentuk gambaran pertanian modern, dengan pendekatan sistem rendah pemasukan (low-input), efisiensi tinggi, dan pertanian berkelanjutan,” tegasnya.

Dia mengatakan, upaya peningkatan kinerja prasarana dan sarana pertanian, Ditjen PSP me-launching Roadmap Ditjen PSP, Master Plan Pertanian Presisi, dan Buku PSP dengan judul “Terobosan Syahrul Yasin Limpo Membangun Prasarana dan Sarana Pertanian Menuju Indonesia Maju”.

Selain itu, untuk meningkatkan brand image, Ditjen PSP juga meluncurkan spirit baru dengan tagline “Adaptif, Solutif, Inovatif dan Kolaboratif” atau disingkat ASIK.  SW

Kementan Fokus Awasi Praktik Alih Fungsi Lahan

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Jan Samuel Maringka mengatakan, Kementan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memperkuat pengawasan alih fungsi lahan sebagai program utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Rancangan kegiatan pengawasan jaga pangan tahun 2023 akan lebih kokoh dengan melakukan upaya khusus pengendalian alih fungsi lahan dan evaluasi strategis, serta kegiatan audit lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, serangkaian kegiatan tersebut saat ini telah disusun guna mendorong pencapaian target kinerja yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Jan mengajak seluruh jajarannya agar segera merancang kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan merajut sinergitas di lingkungan Itjen Kementan.

“Selain itu, kami juga dapat memberikan saran terhadap potensi yang dapat digali untuk meningkatkan komoditi pertanian yang lebih luas lagi,” katanya.

Menurut Jan, tahun 2023 merupakan periode kedua pelaksanaan kebijakan pengawasan jaga pangan.

Pada 2022, kedua pelaksanaan kebijakan pengawasan jaga pangan mampu mendorong unit Eselon I lingkup Kementan meraih beragam prestasi kinerja, baik dari lembaga pemerintah, nonpemerintah, maupun dunia internasional.

“Kami (Itjen Kementan) telah menyusun kegiatan pengawasan 2023 yang lebih membumi, lebih nyata, dan lebih berdampak bagi kepentingan audit,” imbuh Jan.

Sebagai informasi, rapat kerja pengawasan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan agenda penyusunan rencana kerja pengawasan, penyusunan juklak pengawasan 2023, dan pedoman tata laksana laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Selain itu, kata Jan, kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk berbagai pengetahuan dengan menghadirkan narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

“Kami berharap kegiatan ini akan mampu meningkatkan sinergi seluruh jajaran Itjentan dalam rangka mendukung kementan mewujudkan ketahanan pangan,” jelas Jan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil menyebutkan, untuk mengendalikan alih fungsi lahan Pemerintah Daerah (Pemda) telah banyak menetapkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (K/LP2B) di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu ada pula Pemerintah Daerah/Kota yang menetapkan Perda LP2B tersendiri. Begitu juga ditingkat provinsi, norma K/LP2B juga ditetapkan dalam Perda RTRW.

Ali Jamil mengatakan, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah banyak yang menetapkan LP2B. “Penetapan oleh Pemda bisa dilakukan melalui Perda LP2B tersendiri atau penetapan K/LP2B dalam Perda RTRW,” tegasnya.

Data Agro Indonesia mencatat, hingga bulan Oktober 2021, sedikitnya 263 Kabupaten/Kota telah menetapkan K/LP2B di dalam Perda RTRW. Dari jumlah itu 138 kabupaten/kota menetapkan Perda LP2B tersendiri.

Untuk tingkat provinsi Erwin menyebutkan 18 provinsi telah menetapkan norma K/LP2B dalam Perda RTRW. Sedangkan 18 provinsi telah menerbitkan Perda LP2B tersendiri, YR