Komisioner Komisi Pengawasan Pengawasan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan menyatakan pihaknya akan memantau distribusi komoditas bawang putih untuk memastikan harga di tingkat konsumen terkendali jelang Ramadhan dan Lebaran.
Dia mengingatkan adanya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di waktu yang tepat akan sangat menentukan stabilitas harga
“Kalau pengaturan mulai dari penerbitan RIPH cukup, sehingga importir bisa impor dengan waktu yang tepat, hal itu akan dapat mengendalikan harga,” jelasnya di kantor KPPU, jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Chandra, harga bawang putih sampai dengan saat ini mencapai Rp30.000 per kilogram. Keuntungan yang dinikmati pedagang dinilainya masih normal. Meski demikian, dia berharap menjelang Ramadhan dan Lebaran harga bawang putih harus di bawah Rp30.000 per kilogram.
“Menjelang Ramadhan harus di bawah Rp 30.000 per kilogram, harusnya. Jika importir sudah memegang RIPH seharusnya akan lebih mempermudah dalam mencukupi kebutuhan sekitar 40.000 ribu ton per bulan. Kalau itu tercukupi dan ditambah dengan pasokan dalam negeri maka diperkirakan harga dapat di bawah Rp 30.000 per kilogram,” jelasnya. Sabrina