KUR Atasi Masalah Pembiayaan Petani

Masalah pembiayaan memang selalu menjadi kendala bagi petani. Mau pinjam ke bank, petani selalu terbentur dengan masalah agunan/jaminan serta besarnya angsuran yang harus dibayar.

Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mengeluarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit dengan bunga rendah ini dapat dimanfaatkan petani. Tentu saja KUR sangat membantu petani untuk melanjutkan usaha taninya.

Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Indah Megahwati mengatakan, di tahun ini suku bunga KUR diturunkan menjadi 6% per tahun dan tanpa agunan.

“Tahun sebelumnya itu bunganya 7%-8%, tetapi kita turunin suku bunganya menjadi 6% agar petani tidak merasa berat,” katanya di Jakarta, pekan lalu.

Tidak seperti pada skema KUR pada umumnya, skema KUR untuk petani ini berbeda. Jadi, petani yang mengambil KUR dapat keringanan untuk membayarnya, yakni dengan cara dibayar (bahkan boleh dicicil) pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).

“Ini tentu memudahkan para petani. Saya ambil contoh. Misalnya petani mengajukan KUR Rp50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung. Kedua tanaman ini kan baru menghasilkan kurang lebih 3 bulan kemudian. Jadi, ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya. Bunganya hanya 0,2% atau sekitar Rp8.000 saja,” jelas Indah.

KUR yang disediakan Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sebesar Rp5 triliun. Alokasi itu dibagi untuk Bank BNI sebesar  Rp 20 triliun, Bank BRI sebesar Rp20 triliun dan sisa Rp10 triliun dialokasikan untuk Bank Mandiri.

Indah mengatakan, untuk saat ini KUR yang sudah siap adalah Rp20 triliun yang berada di Bank BNI. “Jadi, dalam 4 bulan ke depan, KUR senilai Rp20 triliun ini sudah disalurkan ke petani yang memang membutuhkan modal usaha tani. Karena arahannya jelas, dalam 6 bulan total seluruh KUR (Rp50 triliun) sudah tersalurkan ke petani,” tegasnya.

Perbedaan KUR petani lainnya adalah kredit yang dikeluarkan bukan dalam bentuk uang, tapi berbentuk sarana produksi pertanian. Itu sebabnya, dalam KUR ini daerah (dinas) dan bank sudah bekerja sama dengan para off-taker yang dibutuhkan para petani. Off-taker yang dimaksud adalah penyalur pupuk, benih, bahkan hingga alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Agar KUR ini dapat tersalurkan secara adil dan merata, Indah meminta daerah turut berperan. Apalagi, kepala dinas pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani/kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR.

“Makanya nanti di Kostartani (Komando Startegis Pembangunan Pertanian) tingkat kecamatan, terdapat Klinik Konsultasi Pembiayaan yang fungsinya sebagai konsultan atau yang membantu petani untuk mengajukan KUR. Selain itu, klinik ini berfungsi sebagai pengawas penyaluran KUR,” tegasnya.

KUR Bisa Beli Alsintan

Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan agar petani atau kelompok tani yang ingin membeli alat dan mesin pertanian (Alsintan) dapat memanfaatkan dana KUR.

Kementerian Pertanian kini tak lagi menggelontorkan besar-besaran bantuan Alsintan.  “Kalau harus bagi-bagi traktor, berapa yang harus pemerintah bagi dan sampai kapan dibagi? Kalau rusak sedikit sudah jadi barang bekas, karena petani tidak bisa memperbaikinya,” kata SYL.

Mentan berharap agar ke depan nanti, petani dalam pengadaan Alsintan bisa melakukan sendiri tanpa bantuan pemerintah. Menurutnya, pemerintah hanya membantu mengintervensi, seperti kemudahan mendapatkan kredit.

Pemerintah, tegas SYL, sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp50 triliun untuk mensubsidi bunga KUR. Bagi petani yang ingin memanfaatkan KUR untuk modal, nanti bisa melalui Kelompok Tani yang berkoordinasi dengan Kostratani.

“Menteri Pertanian berharap, petani Indonesia mandiri dan sejahtera, dengan memiliki modal yang cukup untuk bertanam, Alsintan, benih, pupuk dan prasarana dan sarana lainnya,” papar Indah.

Khusus Alsintan, ungkap Indah, Menteri Pertanian ingin petani menggunakan Alsintan untuk bertanam dan merawatnya karena rasa memiliki. Apalagi, petani mendapatkan Alsintan bukan karena bantuan, tapi dengan cara membeli sendiri. “Agar petani tidak merasa terbebani dalam pembelia Alsintan, KUR menjadi salah satu solusi yang tepat untuk membantu permodalan,” ujarnya.

Data  Ditjen PSP mencatat, sejak tahun 2015 pemerintah telah memberikan bantuan Alsintan sekitar 720.000 unit. Jumlah itu naik hampir 500%. Alsintan tersebut berupa rice transplanter, combine harvester, dryer, power thresher, corn sheller dan rice milling unit, traktor dan pompa air.

Secara rinci, pada tahun 2015 bantuan Alsintan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 naik menjadi 148.832 unit. Sedangkan  pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Tahun 2019, Kementan mengalokasikan Alsintan sebanyak 50.000 unit.

Alsintan tersebut berupa Traktor Roda dua (20.000 unit), Traktor Roda empat (3.000 unit), Pompa Air (20.000 unit), Rice Transplanter (2.000 unit), Cultivator (4.970 unit) dan Excavator (30 unit). Bantuan Alsintan itu merupakan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. PSP