Membentuk Sumber Daya Manusia LHK Juara

Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) bersama penyuluh kehutanan

Daya saing sumber daya manusia (SDM) di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus meningkat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sejumlah indikator menunjukan hal itu. Hal ini menjadi pelecut Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kementerian LHK untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Pelaksana Tugas Kepala BP2SDM Kementerian LHK, Hadi Daryanto mengungkapkan, Menteri LHK Siti Nurbaya sudah menginstruksikan agar daya saing SDM  di bidang LHK, baik aparatur negara maupun non aparatur, untuk terus ditingkatkan. “Kami mendorong agar terbentuk SDM bidang LHK yang juara,” kata dia.

Asal tahu saja, dalam dua tahun terakhir, peluang kesempatan kerja di bidang kehutanan terus meningkat. Tahun 2015, tercatat 658.523 orang yang memperoleh kesempatan kerja di bidang kehutanan. Sementara pada tahun 2016 tercatat 661.891 orang. Kementerian LHK sudah menargetkan pada tahun 2019 mendatang setidaknya ada 748.274 kesempatan kerja di bidang kehutanan.

Meski masih didominasi kaum pria, namun dari kesempatan yang ada, peluang bagi kaum wanita juga terus meningkat. Ini sesuai dengan pengarusutamaan gender yang memang digencarkan. Pada tahun 2015, kesempatan kerja bagi kaum wanita tercatat 134.403 orang. Jumlahnya meningkat pada tahun 2016 menjadi 136.077 orang.

Tak hanya peluang kerja yang makin luas, SDM yang bekerja pun makin kompeten. Pada tahun 2015, tercatat ada 1.074 orang SDM kompeten dari target 1.000 orang. Sementara pada tahun 2016 tercatat ada penambahan 632 orang SDM kompeten dari target 500 orang. Kementerian LHK sudah menargetkan, sampai tahun 2019 mendatang ada penambahan 10.400 orang SDM kompeten.

Untuk mendongkrak kompetensi, uji kompetensi pun dilaksanakan. Pada tahun 2015, ada 1.008 peserta lulus uji kompetensi non aparatur. Sementara pada tahun 2016, jumlahnya meningkat mencapai 1.531 orang. Saat ini ada lima lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang bisa melakukan uji kompetensi. Mereka adalah LSP-Lembaga Uji Kompetensi (LUK) SDM Aparatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LSP Kehutan Indonesia, LSP RHINO, LSP Lingkungan Hidup, dan LSP Diklat LHK — yang khusus untuk vokasi dan pasca diklat.

Uji kompetensi yang dilakukan mengacu kepada standar kompetensi yang sudah disiapkan Kementerian LHK. Pertama, berdasarkan P.54/MenLHK-II/Setjen/2015. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi bagi polisi hutan dengan 53 unit kompetensi. Kemudian ada P.67/MenLHK-II/Setjen/Kum.1/7/2016 yang mengatur standar kompetensi bagi Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dengan 279 unit kompetensi. Selanjutnya adalah P.37/MenLHK-II/ Setjen/Kum.1/4/ 2016 yang mengatur kompetensi bagi Penyuluh Kehutanan dengan 23 unit kompetensi. “Saat ini sedang disiapkan standar kompetensi bagi pengendali dampak lingkungan, pengawas lingkungan, dan penyuluh lingkungan,” kata Hadi.

Diklat

Upaya peningkatan kualitas SDM juga dilakukan program pendidikan dan latihan (diklat). Untuk aparatur Kementerian LHK, jumlah aparatur yang menjalani studi S2 dan S3 terus ditingkatkan. Ini tentu akan berhubungan dengan kualitas kebijakan dan implementasi Kementerian LHK. Tahun 2015 ada 128 orang yang telah menjalani studi pasca sarjana dan doktoral. Sementara pada tahun 2016 ada tambahan sebanyak 107 orang.

Bukan hanya lewat kampus, program diklat yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Kementerian LHK juga telah mampu menambah kualitas SDM bidang LHK. Tahun 2015 ada 7.767 orang aparatur yang mengikuti berbagai diklat yang diselenggarakan. Sementara untuk non aparatur jumlahnya mencapai 1.586 orang. Pada tahun 2016, jumlah aparatur yang mengikuti program diklat mencapai 2.603 orang, sementara untuk non aparatur jumlah peserta diklat 2.108.

Diklat juga dilakukan untuk peserta Bakti Rimbawan. Ini adalah program Kementerian LHK untuk menyediakan SDM berkualitas guna ditempatkan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) — pengelola hutan di tingkat tapak yang menjadi ujung tombak pengelolaan hutan di Indonesia. Pada 2015-2016 ada 1921 orang tenaga Bakti Rimbawan yang telah mengikuti diklat.

Jangan ragukan kualitas lulusan diklat yang diselenggarakan. Pasalnya, program diklat yang diselenggarakan telah mendapat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan peringkat A. Pusat Diklat Kementerian LHK juga telah memperoleh akreditasi manajemen mutu ISO 9001 : 2015 pada Oktober 2016.

Masyarakat

Peningkatan kualitas SDM bidang LHK tak hanya menyasar kalangan angkatan kerja. Upaya ini sudah dimulai sejak dini. Pelatihan kader dan generasi muda dilakukan untuk untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai generasi LHK. Program seperti sekolah adiwiyata dan pramuka saka kalapataru dan saka wanabakti terus digencarkan agar  tercipta generasi lingkungan yang mumpuni. Sampai 2019 mendatang, ditargetkan ada setidaknya 5.000 sekolah adiwiyata dan 50.000 anggota pramuka saka kalapataru dan saka wanabakti.

Peningkatan kapasitas masyarakat juga dilakukan oleh penyuluh kehutanan. Berkat penyuluh, ada 252 unit kelompok tani hutan (KTH) pada tahun 2015, dan 392 unit KTH pada tahun 2016 yang naik kelas dari tingkat pemula ke madya. Selain itu telah terbentuk 25 koperasi KTH pada tahun 2015 dan 22 koperasi KTH pada tahun 2016. Jumlah pendamping KTH pun terus ditingkatkan. Pada 2015-2016 jumlah pendamping KTH mencapai 1.368 orang.

Revolusi mental terus berjalan

Menurut Hadi, untuk tahun 2017, Menteri LHK Siti Nurbaya telah meminta agar upaya peningkatan kualitas SDM bidang LHK terus dilakukan. Revolusi mental pada aparatur sipil negara di Kementerian LHK pelan tapi pasti terus berjalan. “ASN di Kementerian LHK harus memegang teguh prinsip DPI yaitu disiplin, profesional dan integritas,” kata Hadi.

Kualitas ASN Kementerian LHK yang meningkat setidaknya telah diakui dengan adanya penghargaan dari lembaga Ombudsman RI. Berdasarka penilaian lembaga itu, Kementerian LHK mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan skor 92.

Salah satu indikator kepatuhan yang dimaksud adalah pelaksanaan reformasi pelayanan perizinan. Selain dilakukan secara transparan, proses perizinan di Kementerian LHK juga berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

Hadi mengingatkan agar seluruh ASN Kementerian LHK terus menegakan azas profesional, dedikasi, loyalitas, dan tanpa tercela. “Apa yang sudah dicapai saat ini sudah baik, tinggal penguatan,” katanya.

Sementara untuk SDM non aparatur, Hadi mengingatkan tentang peran baru penyuluh kehutanan. Menurut Hadi, Kementerian LHK saatini sedang mendorong terbentuknya 100 kelompok champion (juara) untuk usaha perhutanan sosial.

Penyuluh kehutanan pun diharapkan mengambil peran besar pada upaya itu. Untuk itu, penyuluh kehutanan tak bisa lagi sekadar melakukan kegiatan penyuluhan standar seperti di masa lalau. Namun, harus bisa melakukan pendampingan hingga kelompok tani yang dibina bisa mandiri.

“Usaha perhutanan sosial sedang digencarkan. Jangan biarkan masyarakat sendirian setelah memperoleh izin. Mereka harus mendapatkan akses untuk pembiayaan, teknologi informasi, dan pasar. Makanya, penyuluh juga harus membuat jejaring,” kata Hadi, yang saat ini masih menjabat sebagai Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK. AI