Mentan: AUTP Proteksi Petani Jika Gagal Panen

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah proteksi atau perlindungan bagi petani agar tidak mengalami kerugian pada saat gagal panen yang disebabkan oleh perubahan iklim dan serangan hama.

Sejumlah petani di Aceh Utara mengalami kerugian akibat banjir yang melanda. Imbasnya, mereka akan mengalami kerugian akibat gagal panen. Untuk menghindari kerugian semacam itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani Aceh Utara untuk ikut AUTP.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan).

“Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, dianjurkan ikut program AUTP,” kata Mentan .

Menurutnya, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

“Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tidak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena akan mendapat pertanggungan,” tuturnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian total ketika gagal panen.

Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/hektare (ha)/musim tanam. “Jadi, petani tidak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka,” papar Ali.

Ali melanjutkan, program yang juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Program AUTP ini menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen. “Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga,” katanya.

Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan aturan teknis jika petani ingin mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. “Lalu, mereka harus mendaftarkan lahan yang akan diasuransikan,” papar Indah.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000/ha/musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000/ha/musim tanam.

“Sisanya sebesar Rp144.000 disubsidi pemerintah melalui APBN. Jadi, ada banyak manfaat dari program AUTP ini, yang tentunya dengan biaya ringan,” katanya.

Barito Kuala Gunakan AUTP

Hal yang sama juga dikatakan Syahrul kepada petani di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. AUTP adalah program untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat curah hujan yang tinggi.

Syahrul  menjelaskan, asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

“Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan,” katanya.

Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP ketika petani mengalami kerugian sebesar Rp6 juta/ha/musim.

“Jadi, petani tidak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka,” tuturnya.

Ali melanjutkan, program AUTP juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian meski mengalami gagal panen.

“Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga,” jelasnya.

Disebutkan Ali, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

Petani Maros Ikut AUTP

Sementara petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan juga diminta untuk ikut program AUTP atau asuransi pertanian.  Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.

Sebagaimana diketahui, hujan yang mengguyur Kabupaten Maros selama tiga hari terakhir membuat areal persawahan terendam banjir. Asuransi pertanian bisa menjadi solusi agar petani tak merugi total ketika gagal panen.

Ali Jamil mengatakan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/ha/musim tanam.

“Jadi, petani tidak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka,” papar Ali.

Dia melanjutkan, program yang juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Program AUTP ini menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen.

“Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjagakatanya.

Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

Sementara Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan kembali aturan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. “Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan,” papar Indah.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36.000/ha/musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180.000/ha/musim tanam. “Sisanya sebesar Rp144.000 disubsidi pemerintah melalui APBN,” katanya. PSP

Kementan Dorong Petani Aceh Manfaatkan KUR Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta petani di Aceh untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar hasil pertanian bisa lebih maksimal setiap tahun.

Hal itu disampaikan Mentan saat menghadiri kegiatan panen padi di area sawah tadah hujan seluas 1.000 hektare (ha) di Desa Blang Niro, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, belum lama ini.

“Pertanian harus berskala ekonomi dan semua bisa dihitung. Kita bisa hitung budidayanya, pascapanennya, dan tentu marketnya. Ini membuat Aceh akan lebih cepat maju di bidang pertanian,” katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil meminta petani memanfaatkan KUR Pertanian untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka. KUR Pertanian, lanjut Ali, dapat diakses untuk modal awal, pembelian pupuk subsidi hingga pengembangan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir.

“Anggaran yang besar tersebut dapat digunakan masyarakat yang memiliki kemauan dan semangat tinggi untuk berkarya di dunia usaha tani,” tutur Ali.

Dikatakannya, pemanfaatan KUR dapat dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan pertanian. “Dari musim tanam, kemudian panen, pascapanen, bahkan hingga packaging,” jelasnya.

Menurut Ali Jamil, KUR akan berguna untuk meningkatkan nilai jual produk-produk pertanian. “Kita mengupayakan agar petani tidak langsung menjual hasil panennya. Tetapi diolah lagi dan dikemas agar nilai jualnya tinggi. KUR bisa mendukung hal tersebut,” katanya.

Dikatakan Ali, dengan adanya KUR, petani tidak perlu mengkhawatirkan permodalan. Sebab, KUR membantu memenuhi hal itu. “Petani juga tidak perlu khawatir untuk mengembalikannya. Karena, KUR bisa dikembalikan dengan cara dicicil atau saat panen,” tutur Ali.

Ali optimistis, melalui pemanfaatan KUR secara optimal, aktivitas petani akan berjalan dengan maksimal. PSP