UPPO Dorong Petani Mandiri Hasilkan Pupuk Organik

Program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP),  Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani untuk menghasilkan pupuk organik secara mandiri.

Belum lama ini, Ditjen PSP merealisasikan bantuan UPPO kepada Kelompok Tani (Poktan), Wana Mukti Lestari, di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Program yang direalisasikan ini diklaim berhasil memproduksi pupuk organik, sehingga produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Serang semakin membaik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, lewat program UPPO, pihaknya ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri dengan kualitas lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.

“Hasil pertanian nonpestisida itu punya kualitas lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik ini akan semakin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Syahrul, para petani akan diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik. “Petani akan diajarkan bagaimana membuat kompos. Ini memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” ujarnya.

Dirjen PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, program UPPO merupakan fasilitasi pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik.

“Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos. Utamanya, diambil dari limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik,” ujarnya.

Adapun limbah limbah organik atau limbah panen tersebut berasal dari rumah tangga subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Ali Jamil menjelaskan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.

“Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat. Ini karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba,” katanya.

Selain sebagai dukungan, Ali mengungkapkan, pihaknya mendorong petani agar menggunakan pupuk organik untuk memperbaiki struktur tanah.

Menurut dia, pupuk organik dapat menyediakan hara dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase atau saluran air dan pori-pori tanah.

Ali, menyebutkan pemberian stimulan bantuan kepada poktan yang dikelola secara swadaya berupa UPPO oleh Kementan bertujuan untuk memproduksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. “Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak,”katanya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe). Kotoran hewan, kata dia, merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Seperti diketahui, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Hal ini membuat beberapa poktan berharap bisa mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

“Kami berharap poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari 1 unit kandang sapi komunal,1 unit rumah kompos, 1 unit kantor UPPO, mesin alat pengolah pupuk organik (APO), dan 1 unit motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola,” katanya. PSP

Harga Terjangkau, Petani Rasakan Manfaat Pupuk Subsidi

Petani Lampung merasakan manfaat besar pupuk subsidi yang merupakan program Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak hanya pupuk subsidi, petani Lampung pun terbantu dengan adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Salah satunya adalah keterjangkauan harga, sehingga budidaya pertanian di Lampung dapat terus berjalan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani mengembangkan budidaya pertaniannya. “Dengan pupuk yang baik, maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Untuk itu Kementan menggulirkan program pupuk subsidi,” ujarnya.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan lima manfaat pupuk subsidi petani. Pertama, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai UU Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.

Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO. “Ketiga, dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni kualitas sesuai SNI,” kata Ali.

Keempat, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan. “Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan,” kata Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan, sedapat mungkin distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan,” ujarnya.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Sumber Makmur, Paidin menilai, keberadaan pupuk subsidi sangat dirasakan manfaatnya. Dengan harga pupuk subsidi yang murah, tentu hal tersebut mampu menekan biaya produksi para petani.

“Ya, tentu saja keberadaan pupuk subsidi sangat bermanfaat untuk kami pak, karena harganya murah,” katanya.

Hanya saja, pemerintah belum dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara keseluruhan, dengan alasan seperti keterbatasan anggaran, serta tujuan pupuk subsidi yang memang diperuntukkan hanya sebagai stimulus.

Kendati dibatasi penerimanya, para petani di Kabupaten Lampung Selatan cukup pandai menyiasati kekurangan pupuk subsidi tersebut, dengan cara membeli pupuk nonsubsidi.

“Memang tidak semua tanaman diberi pupuk subsidi, Pak. Karena dari tanaman padi sebanyak satu hektare, mungkin pupuk subsidi hanya bisa memenuhi kebutuhan pupuk 30%-40% dari luas lahan itu. Tentunya kami membeli pupuk nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk,” ungkapnya.

Keterbatasan modal kerap menjadi masalah bagi para petani, terlebih harga pupuk nonsubsidi yang terbilang cukup mahal. Hal seperti ini ternyata bukan kendala bagi para petani di Desa Trimomukti.

Lantaran, mereka juga dapat mengakses program pemerintah lainnya, yakni KUR Pertanian. “Saya pun sangat merasa terbantu, Mas. Karena pakai KUR,” imbuhnya.

Selain untuk pendanaan pupuk nonsubsidi, pinjaman yang diperoleh petani melalui KUR Pertanian dimanfaatkan guna produksi lainya, seperti untuk membeli cairan pengusir hama. “Banyak manfaat yang sudah saya rasakan dari program pemerintah ini, mulai dari pupuk subsidi sampai dana pinjaman KUR,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Kusnardi menjelaskan pendistribusian pupuk subsidi telah digelontorkan Januari lalu. “Ya, untuk pupuk subsidi sudah digelontorkan mulai Januari lalu,” singkatnya, kepada wartawan yang ditemui di tempat terpisah.

Diakuinya, memang jumlah pupuk subsidi yang didistribusikan belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan para petani di Lampung.

“Memang jumlah pupuk subsidi belum semua bisa terpenuhi, karena mungkin minimnya anggaran, sehingga tidak semua lahan petani bisa diberi pupuk subsidi,” kata dia.

Untungnya mayoritas petani di Lampung terbilang cukup mandiri, untuk mensiasati keterbatasan jumlah pupuk subsidi, mereka (petani) membeli pupuk nonsubsidi.

“Banyak petani yang mengajukan KUR untuk permodalan, dan salah satunya untuk biaya mereka membeli pupuk nonsubsidi, ayat kebutuhan pupuk lahan tercukupi,” pungkasnya.

Terlebih ditahun ini jumlah penerima pupuk subsidi di Lampung naik 50% berdasarkan data indek terbaru. Petani penerima pupuk subsidi di lampung pada tahun 2022 ini meningkat 50.488 orang. PSP