Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) meminta distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran, yakni sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik (e-RDKK).
“Penerima utama pupuk bersubsidi juga harus para petani yang benar-benar membutuhkan,” kata Syahrul, Jumat (30/10/2020).
Sistem e-RDKK saat ini adalah yang terbaik dalam penyaluran pupuk subsidi, sehingga tidak bisa disalahgunakan karena hanya petani yang terdaftar RDKK yang bisa menebus pupuk
“Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman, tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan, terutama pada masa pandemi COVID-19 ini,” tegasnya.
Syahrul menegaskan, pemerintah tidak main-main memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani. Karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp3,14 triliun.
Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi COVID-19.
Dia menyebutkan, sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada kuartal II-2020 ini, capaiannya 16,24% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Ekspor pertanian September 2020 naik 20,84% dibanding bulan sebelumnya. NTP periode Januari-September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99% dan NTUP periode ini naik 0,90%.
Oleh karena itu, SYL mengajak para distributor mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.
Bahkan, distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP.
“Untuk saat ini, Kartu Tani tidak diwajibkan bagi petani yang belum memilikinya. Tapi tahun depan Kartu Tani ini sudah bisa diakses. Saat ini kebutuhan pupuk dalam 3 bulan ke depan harus dipenuhi,” ucapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy berharap, pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. “Terlebih saat ini, Kementan tengah menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Menurut Edhy, untuk mendukung program tersebut, PSP harus terus mendistribusikan pupuk bersubsidi. Dengan begitu, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia.
Edhy juga menginformasikan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.
Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. “Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tegas Sarwo Edhy.
Tak Ada Kelangkaan
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alsintan (PPA) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Suwaji menegaskan, tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Malang. “Hanya saja, kebutuhan pupuk memang berkurang,” kata Suwaji.
Kekurangan tersebut, kata Suwaji, sudah dapat diatasi, karena Oktober 2020 lalu Kabupaten Malang mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Hal itu dibuktikan dengan adanya realokasi II kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di 33 Kecamatan Wilayah Kabupaten Malang, per Kamis, (22/10/2020) sebesar 12.932 ton.
Rincian realokasi tersebut yakni pupuk urea semula 34.456 ton menjadi 42.128 ton, SP-36 Semula 4.668 ton menjadi 4.868 ton. Kemudian, Zwavelzure Ammoniak (ZA) yang semula 23.702 ton menjadi 28.762 ton. Sementara itu, pupuk Phonska semula 43.341 menjadi 33.692 ton, dan pupuk Petroganik semula 20.425 ton menjadi 18.125 ton.
Meski demikian, Suwaji menuturkan, pihaknya tetap melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk. Adapun cara yang dilakukan Suwaji antara lain memberi sosialisasi ke masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, perihal keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi.
“Kami juga memastikan pembeli pupuk subsidi adalah petani yang masuk dalam e-RDKK, penggunaan pupuk non-subsidi dan pupuk organik,” sambungnya.
Tak hanya itu, Suwaji menambahkan, kios pengecer wajib menyediakan stok pupuk nonsubsidi minimal 1 ton untuk masing-masing jenis pupuk. “Kami juga memberitahukan penyuluh pertanian agar selalu berkoordinasi bersama distributor, kios dan poktan terkait ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Suwaji mengatakan, mulai awal tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani. “Untuk yang belum mendapatkan Kartu Tani, harus terlebih dahulu mendaftar pada kelompok tani setempat,” jelasnya.
Pendaftaran tersebut, lanjut Suwaji, juga bisa langsung kepada tim entry data e-RDKK Kecamatan masing-masing, dalam hal ini penyuluh pertanian (PPL) di balai penyuluhan pertanian (BPP) Kecamatan. “Semua petani akan mendapatkan Kartu Tani dan pupuk bersubsidi, asalkan mereka sudah terdaftar pada sistem e-RDKK,” tegasnya. PSP
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 78%
Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai 78% atau sebanyak 6.902.343 ton dari target sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 27 Tahun 2020.
Pupuk bersubsidi yang telah disalurkan terdiri dari urea sebanyak 3.069.615 ton, SP-36 terserap 478.965 ton, pupuk ZA sebanyak 643.806 ton, NPK sebanya 2.249.877 ton dan pupuk organik sebanyak 460.080 ton.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan, angka itu setara 78% dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 27 Tahun 2020.
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Pupuk Indonesia mencatat, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini sebanyak 1,4 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36 dan Organik.
Selain itu, perseroan pun selalu menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi. Tercatat, stok pupuk nonsubsidi saat ini tersedia sekitar 870.000 ton.
“Stok itu tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan, sehingga produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” katanya.
Wijaya menilai, penerapan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik (e-RDKK) yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran.
Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi. “Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
PT Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjaga kelancaran penyaluran sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan Perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.
Dalam pelaksanaan penyaluran, Pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk nasional, yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.226 mitra distributor dan 33.804 kios pupuk. Jamalzen/PSP