Realisasi KUR Pertanian Capai Rp42,8 Triliun

* Sampai Oktober 2020

Realisasi serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian hingga 26 Oktober 2020 mencapai Rp42,8 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor tanaman pangan yang mencapai Rp12,8 triliun atau 30,08% dengan 575.158 debitur.

Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp13,2 triliun, hortikultura Rp5,3 triliun, peternakan Rp8,2 triliun, jasa pertanian Rp622 miliar, dan kombinasi pertanian Rp2,3 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

“Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Mentan SYL, Rabu (28/10/2020).

Sebagai informasi, KUR untuk sektor pertanian dialokasikan pemerintah sebesar Rp50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia. Dalam jangka pendek, penyaluran KUR juga diharapkan dapat menangkal dampak pandemi COVID-19.

“Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat COVID-19. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani,” kata Mentan SYL.

Sektor Hulu Dominan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.

“Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat,” ungkap Sarwo Edhy.

Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp9,6 triliun. Disusul Jawa Tengah sebesar Rp6,9 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp3,4 triliun, Jawa Barat Rp2,5 triliun, dan Lampung sebesar Rp2,4 triliun.

Kemudian yang akan ditingkatkan lagi serapannya yakni Maluku Utara sebesar Rp26,5 miliar, Kalimantan Utara sebesar Rp31,7 miliar, Papua Barat sebesar Rp36,8 miliar, Kepulauan Riau sebesar Rp49,1 miliar dan Banten sebesar Rp67,3 miliar.

“Kami akan tingkatkan serapan di Provinsi yang lainnya. Karena belum semua petani tahu proses mengakses KUR ini,” tambahnya.

Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri menjadi penyalur di semua daerah di Indonesia. BRI tercatat telah menyalurkan KUR sebesar Rp30,7 triliun, Bank BNI sebesar Rp4,8 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp4,3 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp2,9 triliun.

Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. “Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6%” kata Sarwo Edhy.

Korporasi Bisa Pakai KUR

Selain untuk petani, KUR pertanian juga bisa dimanfaatkan korporasi sebagai bantuan permodalan untuk mengembangkan usaha. Dengan plafon yang lebih tinggi memungkinkan usaha korporasi petani bisa lebih berkembang.

Pemerintah terus mendorong penerapan skema korporasi petani di daerah. Dalam pendirian dan pengembangan korporasi tersebut, tentu saja membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Karenanya, KUR bisa digunakan untuk menunjang pendirian korporasi petani. “KUR ini bisa didorong untuk pengembangan skala ekonomi yang lebih luas, termasuk korporasi petani dan nelayan,” pesan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menambahkan, dana KUR bisa digunakan untuk meningkatkan skala bisnis petani dari produksi hingga pascapanen. “Misalnya korporasi tersebut membeli rice milling unit (RMU) yang nantinya bisa dikerjakan langsung oleh petani,” ungkapnya.

Selain di sektor hulu, dana KUR dalam korporasi petani juga bisa digunakan untuk memperluas jangkauan pemasaran produk pertaniannya. “Bisa dengan memanfaatkan kerja sama bersama start up seperti Sayurbox dan TaniHub untuk pemasaran produknya,” tuturnya.

Sertifikat Tanah

Mengenai jaminan yang bisa digunakan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk KUR di bawah Rp10 juta tidak memerlukan jaminan surat apapun.

Namun untuk KUR yang akan digunakan guna pembelian Alsintan maupun pengembangan usaha korporasi petani, manajer atau pengelola korporasi bisa menjaminkan surat pembelian Alsintan maupun sertifikat hak atas tanah (SHAT).

“Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bisa digunakan sebagai agunan kredit dan diselenggarakan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian bersama lembaga perbankan nasional. Dengan adanya fasilitas kredit ini diharapkan bisa mengembangkan skala usahanya,” tambah Iskandar.

Sebagai informasi, Program pemberdayaan SHAT ini diselenggarakan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, lembaga penyalur KUR dan pemerintah daerah.

Diakui Iskandar, pemerintah kini terus memperluas penyaluran KUR kepada kelompok tani dan pembudidaya ikan dengan menambah mitra penyalurnya. Saat ini sudah ada 39 lembaga penyalur KUR mulai dari bank BUMN, bank non BUMN, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di sejumlah provinsi di Indonesia.

Bahkan sampai akhir tahun 2020 nanti, pemerintah memberikan subsidi bunga KUR menjadi 0% untuk semua jenis skema KUR. “Selanjutnya dukungan pemerintah akan menyasar para pekerja yang terkena PHK dan para ibu rumah tangga dengan usaha produktif, melalui KUR Super Mikro,” katanya. PSP

Berkat KUR, Petani Terhindar dari Rentenir

Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian kian diminati petani karena modal usaha tani makin terjangkau. Bahkan syarat-syarat pengajuannya dan proses pengembalian dana pun ternyata jauh lebih mudah daripada perkiraan petani.

Memasuki musim tanam, Uju Juandi dan anggota Kelompok Tani Sinar Fauzan, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut selalu bingung mencari modal, sebab hasil pertanamannya tidak selalu bagus. “Uang hasil panen selalu habis untuk bayar hutang ke renternir karena bunganya mencekik sekali. Jadi, seringkali kehabisan modal untuk tanam berikutnya,” bebernya.

Namun, semenjak dirinya dikenalkan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh penyuluh yang selama ini mendampinginya, kerumitan mencari modal awal untuk usaha taninya bisa terpecahkan. “Sekarang banyak anggota kelompok tani yang ikut mengambil KUR karena sudah melihat mudahnya saya dapat modal dan lancar dalam pengembaliannya,” tuturnya.

Kini, Uju menjadi Collector Agent (CA) dari Kelompok Tani Sinar Fauzan dan bertugas mengumpulkan dan menyalurkan dana KUR yang telah disetujui bank untuk kelompoknya.

“Alhamdulilah sekarang mereka terbantu dengan adanya KUR untuk biaya pengolahan lahan dan penanaman. Kita sudah memanfaatkan dana KUR dari 2017. Saya selalu menekankan kepada anggota bahwa ini (dana KUR) adalah dana yang wajib dikembalikan,” tegasnya.

Bayar Setelah Panen

Kondisi serupa juga dirasakan Triono, petani jagung asal Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Sumatera Selatan. Dia menggunakan dana KUR untuk modal usaha pertanaman jagung, labu dan melon di lahan seluas 1,5 hektare miliknya.

“Lebih untung memang tanam jagung, bisa dua kali lipat daripada buah dan sayuran. Panen juga singkat hanya 60-75 hari saja. Khusus untuk jagung, kita ada 1 hektare, sedangkan sisanya buah dan sayuran,” tuturnya.

Triono sendiri tergabung dalam Gapoktan Marjasuma bersama 10 kelompok tani lainnya.  Dinas Pertanian setempat mengarahkan petani untuk memaksimalkan program KUR.

Bantuan modal KUR Rp10 juta yang dipinjamkan, digunakan beli benih, pupuk dan perawatan lahan. Pihak bank juga memperbolehkan pembayaran setelah panen, jadi petani  tidak perlu pikirkan angsuran pembayaran.

Bantuan KUR tersebut digunakannya untuk modal awal di musim tanam pertama. Dalam dua kali panen, bantuan KUR tersebut bisa dilunasinya. PSP