Sebanyak 27 orang dipanggil panitia seleksi (pansel) untuk mengikuti tes seleksi guna mengisi tiga jabatan eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kosong karena pensiun. Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar membenarkan bahwa tim yang dibentuknya itu sudah bekerja.
“Ada 27 orang yang diuji untuk mengisi tiga jabatan eselon I yang kini kosong,” kata Menteri LHK ketika dikonfirmasi Agro Indonesia, Kamis (13/4/2017).
Dia memastikan tim bekerja profesional dan tidak menjadikan latar belakang mereka yang diuji sebagai rujukan. Baik latar belakang kampus atau latar belakang institusi asalnya. Semua memiliki kesempatan yang sepadan.
Fit and proper test dipimpin oleh mantan Menteri LH Sarwono Kusumaatmadja dengan wakil mantan Sekjen Kementerian Kehutanan Wahyudi Wardoyo, telah memanggil dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan Maret lalu.
Bagi yang dinyatakan ‘lulus’ akan disampaikan kepada Menteri LHK dan selanjutnya menteri akan memilih tiga terbaik untuk diusulkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk diangkat mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Perlu diketahui, tiga posisi jabatan eselon I yang kosong di KLHK adalah Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA-E), yang terakhir dijabat oleh Dr Tachrir Fathoni; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM), yang dipegang Dr Bambang Soepijanto; serta Staf Ahli Menteri (SAM) bidang Energi, Arief Yuwono.
Tachrir Fathoni pensiun sejak September 2016, yang berarti jabatan Dirjen KSDA-E kosong hampir 8 bulan, sementara Bambang Soepijanto pensiun per 1 Januari 2017, dan Arief Yuwono juga sudah pensiun dari PNS.
Para pejabat eselon II kini sedang menunggu giliran dan berharap mendapat promosi untuk mengisi jabatan yang kosong itu. Bahkan, banyak pejabat eselon II yang sudah menunggu lama.
“Siapa pun yang diusung untuk mengisi tiga jabatan tersebut, mereka tidak begitu mempermasalahkan. Apalagi, jabatan itu merupakan impian bagi seorang PNS dalam mengejar karirnya,” kata seorang pejabat kepada Agro Indonesia.
Seorang rimbawan senior sependapat. Pasalnya, begitu seorang menjadi PNS, maka jabatan tertinggi merupakan impian mereka. Pada pemerintahan, jabatan tertinggi adalah eselon I. Beda dengan jabatan menteri yang bersifat jabatan politis, di mana yang menentukan adalah presiden dan tentu ada sentuhan dari partai politik.
Diakuinya, jabatan eselon I sebenarnya juga sudah masuk jabatan politis karena yang mengangkat Presiden. Hanya saja ada ketentuannya, pejabat itu atas usul menteri masing-masing dan harus PNS aktif. Kalau dari pihak luar, orang partai politik misalnya, maka dia tidak bisa menjadi eselon I dan posisinya cukup sebagai staf khusus menteri saja. Belakangan, ujar rimbawan senior tadi, posisi jabatan eselon I harus lewat lelang jabatan dan harus berasal dari PNS baik dosen, TNI, Polri.
Seorang peserta yang mengikuti seleksi jabatan eselon I di Kementerian LHK menjelaskan, tes uji kelayakan dan kepatutan sudah dilakukan bulan lalu (Maret) dan pesertanya sekitar 27 orang. Peserta pun kebanyakan dari pejabat eselon II Kementerian LHK. Kabarnya ada pula dari dosen, bahkan eselon I terutama SAM. Seperti biasanya, materi tes adalah membuat makalah dan wawancara.
Dari 27 orang yang ikut tes kebanyakan pejabat eselon II yang lahir di atas tahun 1964 atau berusia 53 tahun.
Diketik sendiri
Menteri LHK Siti Nurbaya tidak menjelaskan kapan hasil seleksi itu akan diusulkan kepada Presiden untuk diangkat menjadi pejabat yang baru di tiga posisi yang kosong di kementeriannya.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan, pansel sudah mengusulkan 15 nama yang dianggap lolos kepada menteri. Sayangnya sumber tadi tidak menjelaskan siapa saja yang masuk dalam 15 nama tersebut.
Meski begitu, di kalangan internal LHK sendiri sudah beredar nama-nama yang dianggap lolos dan layak untuk mengisi tiga jabatan tersebut. Sejauh ini, untuk urusan calon jabatan, biasanya Menteri Nurbaya mengetik sendiri nama-namanya untuk diusulkan kepada presiden dan tak satu pun pejabat, apalagi staf LHK, yang mengetahui.
Untuk tiga jabatan itu, menurut sumber, eks Kementerian LH tetap meminta jatah untuk satu orang. Jika selama ini Arief Yuwono berasal dari unsur LH, maka diharapkan untuk pejabat baru juga berasal dari LH. Dengan demikian, untuk dua jabatan masing-masing KSDA-E dan BP2SDM tetap jatah dari Kementerian Kehutanan. AI