Pantau Emisi Pabrik, Kemenperin Pastikan Industri Bukan Pemicu Utama Polusi Udara

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau emisi yang dihasilkan dari industri guna memastikan seberapa besar kontribusi industri terhadap polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada industri binaan Industri Kimia, Farmasi dan tekstil (IKFT) untuk memetakan emisi,” ujar Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Senin (28/08/2023).
Warsito menjelaskan, dengan adanya kegiatan pemantauan terhadap industri, Kemenperin dapat memastikan berapa besar tingkat emisi di sektor IKFT Pasca COVID.
Menurutnya, kemenperin terus berusaha menekan tingkat emisi carbon di sektor industri dengan mendorong pelaku industri untuk menggunakan energi hijau.
terkait tingginya polusi udara di kawasan Jabodetabek, Warsito menegaskan kalau industri bukanlah pemicu utama tingginya polusi udara di kawasan itu.
“Industri bukan penyumbang polusi udara. Hal ini bisa dilihat dari masih tingginya polusi udara pada hari Minggu. “Padahal, pada hari Minggu industri libur,” ujarnya..
Penegasan serupa juga dikatakan Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Wiwik Pudjiastuti. Dia memastikan, operasional industri semen di kawasan Jabodetabek bukan salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek.
Dijelaskan, industri semen di wilayah Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang sudah terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen,” katanya.
Selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.
“Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI). Dua di antaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.
“Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun,” ucapnya. Buyung N