Pemanfaatan Lahan Rawa, Tambah Produksi Pangan 6,6 Juta Ton

Optimalisasi lahan rawa lebak (RWL) dan rawa pasang surut (RWPS) terus dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah dilakukan uji coba pengembangan lahan rawa di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan sukses, maka mulai tahun 2019 pemerintah akan mengembangkan 550.000 hektare (ha) di enam provinsi di Indonesia.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Pending Dadih Permana mengatakan, upaya pemanfaatan lahan rawa sudah dirintis sejak tahun 2019.

Pada saat itu Ditjen PSP telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 ha. Tahun 2017 seluas 3.529 ha, dan pada tahun 2018 hingga 5 November 2019 telah terealisasi seluas 16.400 ha.

Untuk tahun 2019, Kementan melalui Ditjen PSP direncanakan akan mengembangkan lahan rawa seluas 550.000 ha yang tersebar di enam provinsi, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.

“Di lahan rawa saat ini indeks pertanaman (IP) baru sekali dan akan ditingkatkan menjadi dua kali atau bahkan tiga kali,” tegas Pending, pada acara Empat Tahun Kinerja PSP di Jakarta, Jumat (23/11/2019).

Dia menambahkan, peningkatan IP ini bisa dilakukan dengan teknologi yang sangat adaptif. Dulu petani di lahan rawa atau pasang surut harus menunggu air surut dulu, baru bisa menanam. Namun sekarang, dengan memanfaatkan teknologi, rawa bisa menjadi lahan produktif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, program ini merupakan arahan Presiden yang sebesar-besarnya dijalankan untuk kepentingan petani. “Sesuai arahan Pak Mentan dan mengikuti perintah Presiden, maka kita akan membangun Koperasi Petani yang terkorporasi di lahan pertanian  itu,” ujarnya.

Menurut dia, tahapan awal misi program ini adalah mengembangkan lahan rawa lebak seluas 200 ha di bawah kontrol dan tanggungjawab 50 tenaga harian lepas yang melaksanakan fungsi teknis.

“Pengelolaan semuanya dilakukan dengan teknologi yang mutakhir. Jadi, kendala pada kondisi tanah seperti masam, pH-nya kurang dan lain-lain kini bisa teratasi dan bukan lagi masalah,” katanya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, jika produktivitas lahan rawa seluas 550.000 ha mencapai 6 ton/ha, maka potensi produksi mencapai 3,3 juta ton. “Bila petani bisa melakukan dua kali tanam, maka potensi produksi yang dihasilkan 6,6 juta ton,” tegasnya

Dia menyebutkan, optimalisasi lahan seluas 550.000 ha ini akan dimulai tahun 2019 dan berjalan selama dua tahun. Dalam waktu dua tahun itu dipastikan akan menjadi sawah siap tanam pada 2020 mendatang.

Pemanfaatan lahan rawa ini didukung dengan Alsintan (alat dan mesin pertanian). Bahkan perbankan dinilai turut men-support untuk program optimalisasi lahan rawa ini. “Mereka bilang ini lahan rawa super visible. Pihak perbankan (BRI dan BNI) siap mendukung,” tegasnya.

Peningkatan produksi

Sementara pengamat pertanian Khudori mengatakan, meski rawan dengan masalah benih, namun pemanfaatan lahan rawa ini ini secara positif berpengaruh terhadap peningkatan produksi.

“Ini kan sebetulnya peluang demi upaya untuk mencari lahan baru dan sumber-sumber pertumbuhan baru sebagai tempat produksi baru,” katanya.

Khudori menjelaskan, meskipun bisa meningkatkan produksi padi, namun hal ini perlu dukungan pemanfaatan teknologi dengan biaya yang tidak sedikit.

Dia menyebutkan, walau sudah memaksimalkan penggunaan teknologi, namun hal ini tidak menjamin produktivitas akan maksimal seperti di Jawa.

“Butuh teknologi yang berbeda. Kita butuh effort yang sulit dan keras karena produktivitasnya tidak sebaik daerah yang menjadi basis produksi seperti di Jawa. Namun, efisiensi belum dapat dihitung karena teknologinya juga beda ya,” katanya.

Meski demikian, Khudori yakin pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi dalam penerapan pemanfaatan lahan rawa ini. Bahkan dia menilai pemerintah sudah belajar dari kasus kegagalan pemanfaatan 1 juta ha lahan gambut sebelumnya.

“Kegagalan gambut karena dari awal dulu sudah salah. Dan saat ini seharusnya kajiannya lebih komprehensif agar tidak terjadi risiko yang tidak diharapkan,” tegasnya. PSP