Pembangunan di Ekoregion Sumatera, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono: Perhatikan Aspek Keberlanjutan

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya meningkatkan produktivitas tapak hutan dan lingkungan hidup untuk transformasi ekonomi Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono pada Rapat Kerja Ekoregion Sumatera Tahun 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

Pada acara yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera ini, Bambang menyampaikan bahwa tahun ini merupakan momentum memantapkan milestone dari langkah korektif menuju peningkatan produktivitas tapak hutan dan lingkungan hidup, sekaligus memastikan keberlanjutan pemanfaatannya bagi generasi mendatang.

Untuk menjamin hal tersebut, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi dasar dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“RPPLH akan mendorong perubahan dalam rencana-rencana pemanfaatan sumber daya alam pada sektor lainnya dengan menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam,” jelas Bambang.

Bambang juga memaparkan tentang tantangan keberlanjutan Pulau Sumatera sebagai tumpuan percepatan kegiatan ekonomi nasional, mulai dari pengembangan infrastruktur backward dan forward linkage untuk mendukung Pulau Sumatera sebagai wilayah yang dilalui jalur perdagangan internasional, serta pengembangan kawasan andalan dan kawasan strategis nasional di Pulau Sumatera.

“Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Sumatera harus dapat memastikan bahwa akselerasi pembangunan ekonomi tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga dua pilar penting keberlanjutan (landscape-seascape sustainability),” imbuh Bambang.

Bambang juga menekankan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui penerapan kepemimpinan transglobal harus dapat mendayagunakan berbagai instrumen lingkungan hidup dalam mengendalikan berbagai kebijakan, rencana, program dan aktivitas kegiatan pembangunan di wilayah ekoregion terestrial (landscape) dan juga wilayah ekoregion laut (seascape) secara terintegrasi untuk mewujudkan keberlanjutan landscape and seascape.

“Kuncinya adalah agar kita dapat menjamin keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan, mulai dari terjaminnya kualitas udara, air, dan laut yang baik dan sehat, lahan yang produktif, hingga terjaganya keanekaragaman hayati, sekaligus juga menjamin keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kaitan dengan hal tersebut, peran unit pelaksana teknis KLHK dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berfungsi mengawal keberlangsungan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak menjadi sangat vital,” ungkap Bambang.

Bambang menekankan hasil pelaksanaan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Sumatera harus dapat didayagunakan sebagai modalitas untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan menjawab berbagai peluang dan tantangan global dalam mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“P3E memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam melakukan mobilisasi dan orkestrasi berbagai modalitas yang telah dihasilkan dan sumberdaya dari berbagai pihak, yaitu UPT KLHK, pemerintah daerah, para akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan wilayah Ekoregion Sumatera yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Bambang. *** Sugiharto