Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas diproyeksikan naik menjadi 3,95% pada tahun 2021. Perbaikan kinerja tersebut dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dan sudah ada vaksin sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih.
“Tren perbaikan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas diharapkan akan terus berlanjut pada triwulan IV-2020,” kata Menperin pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pada triwulan II-2020, pertumbuhan sektor manufaktur terkontraksi 4,02 persen, lebih baik jika dibandingkan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,74%.
Meski di tengah gempuran berat akibat dampak pandemi, sektor industri konsisten berperan strategis bagi perekonomian nasional. Kontribusi industri pengolahan pada PDB nasional masih terbesar dibanding sektor ekonomi lainnya dengan mencapai 19,86% pada triwulan III-2020.
Adapun subsektor industri yang diproyeksikan tumbuh positif sepanjang tahun 2020, antara lain industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri logam dasar, serta industri makanan. “Pada tahun 2021, diperkirakan semua subsektor industri mampu tumbuh positif,” tegas Menperin.
Berbagai kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak kinerja sektor industri manufaktur, misalnya Kemenperin menjalankan kebijakan untuk menjaga produktivitas sektor industri di masa pandemi, yaitu lewat penerbitan Surat Edaran Menperin Nomor 4, 7, dan 8 tahun 2020.
“Kebijakan itu memungkinkan industri untuk dapat beroperasi dalam masa kedaruratan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dikontrol melalui kewajiban pelaporan aktivitas industri bagi perusahaan yang memperoleh Izin Operaional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” paparnya.
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi sulit karena pandemi.
Kebijakan lainnya, pemerintah juga mendorong realisasi harga gas USD6 per MMBTU untuk mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, terutama guna membangkitkan kinerja bagi sektor yang terdampak pandemi. “Langkah ini memungkinkan perusahaan merencanakan perluasan dan mengisi gap dalam rantai supply industri,” ujar Menperin.
Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri. Berdasarkan Permenperin No. 18 Tahun 2020, sektor yang mendapat fasilitas tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, serta industri sarung tangan karet.
“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor tersebut yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD. Dengan adanya fasilitasi ini, beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien,” tandasnya.
Langkah berikutnya, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal yang bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hingga saat ini, yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong P3DN, antara lain meliputi penerbitan 1.145 sertifikat TKDN untuk 3.997 produk industri pada Januari hingga Oktober 2020, penetapan sebanyak 8.533 produk industri dengan nilai TKDN lebih dari 25% yang masih berlaku, dan penambahan anggaran PEN untuk fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri sebanyak 788 produk.
Lanjutkan e-Smart IKM
Menperin Agus menyatakan, pihaknya bertekad untuk terus mengembangkan sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin produktif dan berdaya saing, meskipun di tengah tekanan kerena imbas pandemi Covid-19.
Salah satu jurus jitu yang dikeluarkan Kemenperin adalah terus melaksanakan program e-Smart IKM yang telah berjalan sejak tahun 2017. Program ini berhasil disinergikan dengan kampanye #BanggaBuatanIndonesia yang mendorong pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk belanja produk UMKM.
“Di tahun 2020, sejumlah 3.958 IKM mendaftar program e-Smart IKM dan 2.014 di antaranya berhasil lolos kurasi dan telah mengikuti pelatihan,” ungkapnya. Hingga saat ini, sudah terdapat 516 pelaku IKM yang masuk dalam e-katalog e-smart IKM.
Pada tahun 2020, program kerja yang telah dijalankan meliputi penumbuhan dan pengembangan IKM melalui Dana Dekonsentrasi yang telah melaksanakan bimbingan teknis sebanyak 224 kegiatan di 34 provinsi kepada 7.287 pelaku IKM. Selain itu, pelaksanaan program restrukturisasi mesin/peralatan IKM untuk 154 pelaku IKM, serta penumbuhan wirausaha baru (WUB) sektor IKM dengan membina 17.288 wirausaha dan memberikan fasilitasi izin usaha bagi 4.566 WUB.
“Selanjutnya, melalui kelas motivasi kewirausahaan dan bimbingan teknis, program Santripreneur juga telah berhasil membina sebanyak 1.320 santri di 27 pesantren. Kemenperin juga menjalankan program pengembangan sentra IKM bagi yang terdampak Covid-19 dengan fasilitasi dan bimbingan untuk 158 sentra IKM,” sebut Agus.
Di samping itu, Kemenperin aktif memacu pengembangan Alat Angkut Multiguna Pedesaan (AMMDes) dengan berbagai aplikasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa. “Berbagai aplikasi yang dapat diterapkan di AMMDes bertujuan untuk menciptakan ketahanan ekonomi dan mendukung kemajuan masyarakat desa. Salah satu contoh nyata pemanfaatan AMMDes adalah penerapan aplikasi ambulance feeder,” imbuhnya.
Menperin menyebutkan, beberapa program prioritas lainnya yang telah dijalankan oleh Kemenperin, yakni meningkatkan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri. “Terlihat pada tahun 2020, adanya penambahan jumlah kawasan industri yang beroperasi menjadi 121 kawasan industri, dari sebelumnya 103 kawasan industri di tahun 2019,” ujarnya.
Selain itu, Kemenperin tetap fokus terhadap pengembangan kompetensi SDM industri. “Saat ini, kami sedang membangun Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri (PIDI) 4.0 sebagai pilot project 4.0, dengan layanan jasa sebagai pusat riset dan inovasi teknologi industri, sebagai pusat pengembangan SDM industri, serta inkubator talent digital,” paparnya.Buyung N