Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga berharap sistem resi gudang (SRG) ayam karkas beku dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan pelaku usaha dalam rantai bisnis komoditas ayam, utamanya para peternak mandiri.
Hal itu diungkapkan “Implementasi SRG ini bertujuan meningkatkan distribusi dan mendukung para pelaku usaha agar dapat menyimpan komoditas yang dimilikinya di dalam gudang SRG. Dengan SRG, para pelaku usaha juga dapat membudidayakan dan memanfaatkan komoditas yang dimiliki mereka tersebut,” ujar Wamendag Jerry saat meresmikan sistem resi gudang (SRG) komoditas ayam karkas beku di gudang SRG milik PT Arwinda Perwira Utama di Cianjur, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).
Dia juga menyampaikan, peresmian SRG ayam karkas beku milik PT Arwinda Perwira Utama di Cianjur ini menjadi wujud kontribusi pelaku usaha untuk mendukung pelaku usaha lainnya, termasuk usaha kecil menengah (UKM).
“Hal ini merupakan bentuk sumbangsih konkret yang diberikan para pelaku usaha terhadap perdagangan Indonesia,” ungkapnya.
Peresmian SRG ini merupakan implementasi SRG ayam karkas beku yang kedua. Implementasi pertama SRG ayam karkas beku telah dioperasikan di Bekasi oleh PT Atma Mulya Jaya pada 22 Juli 2020 lalu.
Wamendag Jerry berharap pengimplementasian SRG dapat dimanfaatkan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga dalam mempersiapkan komoditas-komoditas unggulan Indonesia agar dapat menembus pasar internasional.
“Kemendag terus mendorong agar komoditas potensial Indonesia dapat terus dikembangkan dan difasilitasi dengan SRG,” imbuh Wamendag Jerry.
Sementara itu, Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan skema SRG yang dikembangkan PT Arwinda Perwira Utama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak dalam tata niaga. Produsen bisa memperoleh insentif dari usaha peternakannya berupa harga jual yang layak dan stabil serta mendapatkan akses pembiayaan usaha yang mudah dan murah.
Sedangkan di sisi distributor dan ritel, pola SRG akan memberikan kepastian ketersediaan stok dengan harga yang kompetitif melalui kontrak pengadaan dengan para produsen.
“Pada gilirannya, skema ini juga akan bermanfaat bagi konsumen akhir karena bahan pangan dapat diperoleh secara mudah dengan harga terjangkau,” imbuhnya.
Implementasi SRG SRG sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2011 merupakan suatu instrumen penyimpanan untuk pengelolaan stok komoditas, tunda jual pada saat saat tertentu seperti pada saat harga komoditas pada titik yang rendah serta menyediakan akses kredit berbasis komoditas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha komoditas di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan termasuk oleh petani, peternak, dan nelayan.
Mekanisme resi gudang ini diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil menengah, serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani/nelayan.
Saat ini pelaksanaan SRG telah mencakup 12 komoditas dari 18 komoditas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020, baik komoditas pangan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan. SRG telah dilaksanakan di 99 kabupaten/kota yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan SRG dilakukan baik dengan memanfaatkan gudang yang dibangun pemerintah maupun gudang SRG milik swasta.
Tercatat saat ini telah terdapat 85 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, 130 gudang SRG baik yang dibangun atau dimiliki oleh pemerintah maupun swasta, serta 51 Lembaga Penilaian. Buyung N