Perum Bulog Mulai Beli Gula Petani

Perum Bulog  membuktikan komitmennya melaksanakan penugasan pemerintah untuk melakukan pembelian gula petani yang diproduksi PG BUMN (Pabrik Gula Badan Usaha Milik Negara).

Pembelian perdana gula petani untuk musim giling 2018 dilakukan melalui Bulog Divre Jawa Timur sebanyak 20.000 ton yang terdiri dari gula petani hasil pengolahan PTPN X sebanyak 10.000 ton dan dari RNI sebanyak 10.000 ton dengan harga netto Rp9.700 per kilogram..

“Pembelian gula petani ini merupakan gula petani hasil produksi pabrik gula milik BUMN, sekaligus bentuk sinergi BUMN”, tutur Tri Wahyudi Saleh, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog di sela-sela kegiatan kesepakatan pembelian gula petani oleh Bulog di PG. Gempolkrep (25/7).

Adapun gula petani yang dibeli terdiri dari gula hasil produksi PG Gempolkrep Mojokerto (PTPN X) sebanyak 10.000 ton, PG Krebet Baru Malang (RNI) sebanyak 7.500 ton dan PG. Redjo Agung Madiun (RNI) sebanyak 2.500 ton.

Menurut Tri, pembelian gula petani hasil produksi PG BUMN oleh Perum Bulog merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Perum Bulog yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, 17 Juli 2018 silam dengan agenda Pembahasan Kebijakan Gula dan Beras. Penugasan ini bertujuan untuk mengamankan harga gula lokal di tingkat petani dan harga ditingkat konsumen, serta penguatan stok gula nasional.

“Sebagai sahabat petani tebu lokal, kami siap membeli gula petani dengan harga Rp9.700 per kilogram, dan sesuai standar kualitas SNI. Kami pun siap jika diberikan amanah oleh pemerintah untuk penugasan sembilan pangan pokok, hal ini sejalan dengan harapan Presiden RI agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terjamin”, ucap  Tri. Buyung N