Produk bambu memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor nasional. Tetapi realitanya masih sangar rendah. Banyak kendala yang masih perlu dibenahi dan di singkronisasi antar lembaga yang terkait dengan penanganan komoditi bambu, mulai dari lahan, bahan baku hingga sumber daya manusia (SDM) untuk menggarap komoditi yang ini.
I Putu Gede P. Darmayanto M.Si pneliti dari Pusat Riset, Biosestematika dan Evolusi BRIN mengatakan dalam webinar “Strategi Pengembangan Bambu sebagai Komoditas Komersial yang Terabaikan” yang digelar Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (Puskashut), Yayasan Sarana Wana Jaya (SWJ) di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Diskusi dibuka Ketua Yayasan SWJ, Dr. Iman Santoso, MSc.
Putu mengatakan, bambu merupakan salah satu sumber daya hayati yang memiliki peran penting baik secara ekologis maupun ekonomis. Di tingkat global, jumlah jenis bambu yang telah tercatat mencapai sekitar 1.670 jenis yang tersebar dalam 125 marga (Soreng et al., 2017).
Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang sebanyak 176 jenis yang tergolong ke dalam 24 marga (Widjaja, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 10% dari total jenis bambu dunia, menjadikannya sebagai salah satu pusat keanekaragaman bambu terbesar di dunia.
Keanekaragaman bambu di Indonesia tersebar di berbagai wilayah, dengan karakteristik dan jumlah yang berbeda-beda. Berdasarkan data yang dimodifikasi oleh Damayanto (2024), Sumatera merupakan wilayah dengan jumlah jenis bambu tertinggi yaitu sebanyak 76 jenis dari 12 marga. Sementara itu, Jawa menempati posisi kedua dengan 73 jenis, namun memiliki jumlah marga tertinggi yaitu sebanyak 20 marga. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah jenis di Jawa sedikit lebih rendah dibandingkan Sumatera, variasi taksonomi di Jawa lebih tinggi.
Wilayah Kepulauan kecil, seperti Sulawesi, dan Papua masing-masing memiliki jumlah marga yang sama, yaitu sebanyak 12 marga, namun dengan variasi jumlah jenis yang berbeda. Kepulauan Sunda Kecil memiliki 43 jenis, Sulawesi 39 jenis, dan Papua 32 jenis bambu. Sementara itu, wilayah Kalimantan dan Maluku menunjukkan tingkat keanekaragaman yang lebih rendah. Kalimantan memiliki 8 marga dengan 27 jenis, sedangkan Maluku juga memiliki 8 marga namun hanya dengan 16 jenis bambu.
Perbedaan distribusi keanekaragaman ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi geografis, iklim, tingkat eksplorasi ilmiah, serta tekanan lingkungan di masing-masing wilayah. Sumatera dan Jawa, sebagai pusat kegiatan penelitian dan budidaya, tampaknya telah mengalami eksplorasi taksonomi yang lebih intensif dibandingkan wilayah timur Indonesia. Oleh karena itu, masih terbuka kemungkinan bahwa jumlah jenis di wilayah lain akan meningkat seiring dengan bertambahnya kajian dan inventarisasi sumber daya bambu.
Informasi mengenai keanekaragaman bambu ini penting sebagai dasar dalam upaya pelestarian, pemanfaatan berkelanjutan, serta pengembangan sektor kehutanan dan industri berbasis bambu di Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, bambu dapat menjadi salah satu komoditas unggulan yang mendukung pembangunan ekonomi hijau dan konservasi keanekaragaman hayati nasional.
Kendala SDM
Dibagian lain Putu melihat tentang terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) terutama penyuluh di lapangan untuk menyampaikan hasil penelitian dan pengembangan (litbang)
agar masyarakat terutama petani akan mendapatkan arahan yang tepat.
Minimnya pelatihan lanjutan petani dan pelaku usaha seperti dari pemupukan tanaman tepat guna, metode tanam maupun pemanenan lestari tidak berkembang. Litbang yang bersifat top down, sehingga masyarakat tidak merasa terlibat dalam penyusunan kebutuhan desain inovasi sehingga tidak relevan atau sulit diterapkan dilapangan.
Permasalahan lain adalah lemahnya sinergi lintas sektor dan perlu kebijakan yang mendukung salah satu kendala utama dalam pengembangan hasil litbang di sektor kehutanan khususnya berkaitan dengn bambu adalah lemahnya sinergi lintas sektor.
Selain itu, model kerja sama triple helix yang idealnya melibatkan akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah masih belum berjalan dengan baik. Para akademisi mungkin telah menghasilkan inovasi dan teknologi baru, namun di sisi lain belum tersedia pelaku usaha atau petani yang siap dan mampu mengadopsi hasil litbang tersebut. Pemerintah daerah pun belum maksimal dalam memfasilitasi adopsi inovasi melalui skema pembangunan, program desa, atau anggaran yang mendukung.
Lebih jauh lagi, regulasi yang mengatur hilirisasi hasil litbang masih belum cukup kuat. Padahal, penting untuk menjamin bahwa hasil litbang tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mendorong hilirisasi hasil litbang melalui pemberian insentif kepada petani atau kelompok tani yang mengimplementasikan hasil-hasil litbang tersebut di lapangan.
Selain itu juga Permasalahan berikutnya yang juga sangat signifikan adalah terbatasnya aksesibilitas terhadap sumber daya dan teknologi hasil litbang, serta lemahnya infrastruktur dan pendanaan yang mendukung pengembangan bambu. Salah satu isu mendasar adalah kesulitan dalam mengakses bibit unggul hasil litbang. Selain itu, keterbatasan dalam mengakses informasi dan teknologi baru, misalnya karena keterbatasan internet atau kurangnya literasi digital, turut menjadi hambatan.
Di samping itu, terbatasnya pusat edukasi dan percontohan, seperti kebun pelatihan atau demplot, juga menjadi faktor penghambat. Pusat-pusat tersebut sangat penting sebagai sarana untuk mentransfer hasil litbang ke masyarakat secara praktis dan langsung. Tanpa adanya pusat pelatihan yang memadai, proses diseminasi teknologi menjadi lambat dan tidak merata.
Permasalahan lain adalah minimnya modal awal yang dimiliki oleh petani. Budidaya bambu, terlebih jika dilakukan secara skala besar, membutuhkan modal yang tidak sedikit. Akses terhadap pembiayaan masih sangat terbatas, sehingga membuat petani enggan untuk mengadopsi teknologi baru hasil litbang.
Akhirnya, faktor pembiayaan melalui subsidi, insentif, dan investasi juga belum berjalan optimal. Pemerintah atau lembaga terkait sering kali tidak memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan bantuan finansial kepada petani yang ingin beralih ke budidaya bambu atau mengadopsi teknologi inovatif. Tanpa dukungan kebijakan dan pendanaan yang kuat, upaya untuk mengembangkan sektor bambu berbasis hasil litbang akan sulit tercapai.
Solusi budidaya bambu
Untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengembangan bambu di Indonesia, salah satu solusi strategis yang dapat diterapkan adalah intensifikasi kegiatan litbang (penelitian dan pengembangan) budidaya bambu. Pendekatan ini memerlukan penguatan pada tiga komponen utama, yaitu laboratorium atau kebun percobaan, periset atau akademisi serta mahasiswa, dan ketersediaan dana riset yang memadai.
Pertama, pengembangan laboratorium dan kebun percobaan perlu didukung dengan kemitraan yang kuat bersama berbagai instansi, lembaga, yayasan, dan perusahaan. Keterlibatan sektor swasta dalam bentuk program corporate social responsibility (CSR) sangat penting dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan. Selain itu, integrasi laboratorium dan kebun percobaan dengan kegiatan pendidikan dan penyuluhan juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi hasil litbang.
Kedua, pelibatan aktif periset, akademisi, dan mahasiswa menjadi kunci dalam menghasilkan inovasi baru yang aplikatif. Pemerintah dapat mengoptimalkan skema seperti Dana Besar Riset (DBR) dari BRIN, serta merekrut peneliti ASN, postdoc, dan mahasiswa untuk terlibat dalam proyek-proyek litbang bambu. Pembimbingan mahasiswa dan kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar hasil penelitian tidak berhenti di ranah akademik, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Ketiga, keberhasilan litbang tidak lepas dari dukungan pendanaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, skema pendanaan dari berbagai sumber seperti LPDP, BRIN, kementerian, serta kerja sama eksternal baik dari LSM, lembaga asing, maupun pihak filantropis sangat dibutuhkan. Pemerintah juga perlu menyediakan insentif khusus untuk riset-riset yang fokus pada budidaya bambu agar para peneliti semakin terdorong untuk menghasilkan solusi inovatif dan aplikatif.
Melalui strategi intensifikasi litbang ini, diharapkan pengembangan bambu sebagai komoditas unggulan nasional dapat lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. AI








