Rehabilitasi JIT di Bali Libatkan Pengurus Subak

Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) berbasis pada karya di beberapa daerah mulai dikerjakan, seperti di Provinsi Jawa Barat, Yogjakarta, Jawa Tengah dan lainnya. Hal yang sama juga dilakukan petani di Provinsi Bali. Setidaknya, ada lima lokasi jaringan irigasi tersier dengan luas sekitar 294 hektare (ha) yang akan perbaiki.

Kelima kegiatan RJIT tersebut berada di Subak Lanyahan Pakisan, Desa Pakisan,  Kecamatan Kubutambahan dan di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada (Buleleng) seluas 64 ha.

Sementara di Subak Tegal Gintung, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo (Jembrana) JIT yang akan diperbaiki seluas 80 ha. Subak Angantaka, Desa Angantaka, Kecamatan Abian Semal (Badung) seluas 67 ha. Untuk lokasi di Subak Hyang Taluh, Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen (Karangasem) seluas 54 ha, dan Subak Banjarame, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati (Gianyar) seluas 29 ha.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keberhasilan peningkatan produksi pangan ini ditentukan lancarnya pasokan air irigasi yang berfungsi dengan baik. “Dengan perbaikan dan peningkatan fungsi jaringan irigasi, maka layanan irigasi diharapkan mampu menambah luas areal tanam, sehingga produksi pertanian juga meningkat,” katanya.

Selain itu, perbaikan jaringan irigasi ini dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari dua kali tanam menjadi tiga kali atau dari sekali tanam menjadi dua kali tanam.

Mentan menyebutkan, pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai.

“Sarana dan prasarana itu bisa berupa bendungan, embung, saluran primer, saluran sekunder, dam parit, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah pembangunan bendungan baru di sejumlah provinsi untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional.

Salah satu bendungan yang sudah memasuki tahap akhir adalah Bendungan Tapin yang berada di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bendungan Tapin dibangun dengan tipe Timbunan Batu Zonal Inti Tegak dan memiliki kapasitas tampung 70,52 m3. Progres pembangunannya hingga 31 Januari 2020 mencapai 95%. Ditargetkan selesai tahun ini.

Pertanian Berkelanjutan

Dengan selesainya pembangunan bendungan ini memberikan layanan irigasi di Kabupaten Tapin sebesar 5.472 ha. “Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan ini memberi manfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

Menurut Menteri Basuki, pengelolaan sumber daya air dan irigasi akan terus dilakukan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Kehadiran bendungan juga memiliki potensi air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.

Selain bendungan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Pitap di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan suplai air ke area pertanian. Daerah Irigasi (DI) Pitap dibangun dengan biaya Rp258 miliar yang akan menjadi penyuplai air irigasi untuk area seluas 4.755 ha.

Pada tahun 2019 yang lalu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Gondang, sehingga dengan terisinya air Bendungan Gondang, maka infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) ini siap dimanfaatkan masyarakat.

Bendungan ini dapat mengairi area pertanian seluas 4.066 ha di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen secara lebih kontinu. Dengan demikian, Indeks Pertanaman (IP) naik 200 menjadi 270 per tahun. Dampaknya produksi beras di Jawa Tengah akan naik sehingga memperkuat  ketahanan pangan nasional.

Revisi RJIT

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, program RJIT ini akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten kota.

“Kita telah merevisi alokasi RJIT tahun 2020 menjadi 135.861 ha, sebelumnya 135.600 ha. Program ini  dialokasikan di daerah melalui dana tugas pembantuan,” jelasnya.

Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya. Diutamakan pada daerah irigasi yang saluran primer dan skundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5.

Dirjen menyebutkan, kegiatan RJIT ini diarahkan pada  jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan yang terhubung dengan jaringan utama (primer dan sekunder).

Selain untuk meningkatkan  fungsi jaringan irigasi, mengembalikan dan meningkatkan fungsi layanan irigasi dan untuk jaringan irigasi desa. Untuk kriteria lokasi, kegiatan RJIT dilaksanakan pada jaringan tersier di daerah irigasi sesuai kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, dan irigasi pada tingkat desa yang memerlukan rehabilitasi atau peningkatan. PSP