Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memerintahkan seluruh jajarannya, terutama yang terkait pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung untuk bekerja keras melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Untuk itu dia meminta agar unit pelaksana teknis di lapangan bisa menyediakan bibit berkualitas baik. “Bapak presiden menegaskan secara khusus bahwa RHL harus berlipat-lipat untuk pemulihan lingkungan,” katanya di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Kegiatan RHL sesungguhnya sudah ditingkat pada tahun 2019 lalu. Jika sebelumnya luas RHL hanya sekitar 23.000-25.000 hektare, pada tahun 2019 luas RHL sudah mencapai 207.000 hektare.
Siti menuturkan, untuk meningkatkan luas penanaman, upaya mendorong penanaman yang terkait aktivitas pertambangan akan digencarkan. “Kalau kekuatan ini bisa dihimpun maka bisa lebih dari 430.000 hektare yang bisa ditanami setiap tahun,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti juga secara khusus menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis KLHK di bidang DAS dan hutan lindung untuk bersiaga mengantisipasi kejadian banjir dan longsor. Sugiharto