Serum Konvalesen Penyakit Demam Babi Afrika, Bisakah Jadi Jalan Keluar?

ilustrasi ternak babi (Foto: Jai79 dari Pixabay)

Oleh: Ida Lestari dan Irene Linda (Bekerja di Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian)

Sudah 1 tahun Indonesia dan dunia bergaul dan beradaptasi dengan pandemi Covid-19 dengan gejala umum berupa demam, batuk kering dan kelelahan. Sebagian besar kita pun sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan 3M yang kini telah menjadi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).

Kemajuan yang diperoleh dunia termasuk Indonesia untuk memerangi Covid-19 adalah pengurangan dari jumlah pasien terkena dan jumlah pasien yang tidak tertolong, juga dengan keberhasilan mempersiapkan vaksin penangkalnya. Sampai saat ini beberapa Negara berlomba memproduksi vaksin anti Covid-19.  Setidaknya sudah ada 12 merk vaksin di dunia yang sudah melewati uji klinis tahap 3 dan siap digunakan guna mengakhiri pandemi ini.

Banyak masyarakat umum yang memiliki pemikiran pro dan kontra dalam penggunaan vaksin Covid.  Mengingat walaupun sudah divaksin anti Covid, namun protokol kesehatan masih tetap harus dijalankan. Selain itu vaksinasi yang dilakukan tidak cukup satu kali tapi dilakukan pengulangan untuk memperkuat atau meningkatkan sistem imunitas tubuh.

Selain menggunakan vaksin Covid produksi dari luar, Indonesia juga sudah berhasil dengan merancang 2 jenis vaksin Covid-19 yang diberi nama vaksin Nasional (diiniasi oleh dr. Terawan dari perlakuan manipulasi sel dendritic yang bertugas dalam kekebalan tubuh) dan vaksin Merah Putih (yang diinisiasi dari beberapa peneliti virus Covid-19).

Dalam memerangi pandemi Covid-19 selain vaksin yang sudah berhasil dibuat, beberapa peneliti mencoba melakukan pengobatan dengan menggunakan plasma convalescen (konvalesen). Pengobatan dengan menggunakan plasma konvalesen ini khususnya ditujukan kepada pasien yang kondisinya sangat kritis. Terapi plasma convalescen sudah dipraktikan di sejumlah Negara dengan hasil yang berbeda. Harapannya sama yaitu terapi ini dapat mengeliminasi atau mengimobilisasi virus Covid dengan memutuskan lingkaran infeksi. Selanjutnya terapi ini akan memperbaiki jaringan tubuh yang telah dirusak virus Covid sehingga meningkatkan sistem imunitas pasien penderita.

Terapi plasma konvalesen ini digunakan bukan untuk pencegahan tetapi diberikan kepada pasien penderita yang kondisinya berat sehingga terapi ini bukanlah pengganti vaksin tetapi merupakan imunisasi pasif dan dapat meminimalisir orang yang meninggal akibat Covid-19 sehingga memiliki harapan baru penyembuhan pasien.

Metode plasma convalescen ini menggunakan bagian plasma darah penyintas Covid-19, yang ditransfusikan ke tubuh pasien positif Covid-19. Transfusi ini harus dilakukan dengan golongan darah yang sama dari si pendonor ke si penderita.

Plasma darah merupakan bagian dari darah yang bewarna kekuningan dan mengandung albumin dan antibody (immunogloblin) juga protein fibrinogen (zat pengatur pembekuan darah). Plasma darah sering dikelirukan dengan serum yang juga merupakan bagian darah. Serum juga mengandung zat protein, hormone, glukosa, elektrolit, antibody namun tidak mengandung zat pembekuan darah. Secara sederhana dapat dikatakan serum adalah plasma minus faktor pembeku darah (fibrinogen).

Hampir setengah dari pasien parah yang terpapar Covid-19 memperlihatkan kecenderungan pembekuan darah karena antibodi autoimun dalam darahnya memicu pembekuan di pembuluh darah mereka sehingga menyebabkan komplikasi stroke.

Di beberapa negara pemberian terapi dengan plasma konvalesen merupakan terapi baru, dimana pertama kali dilakukan oleh ahli fisiologi Jerman (Dr Emil Von Behring) yang menggunakan kelinci dalam percobaan mencegah infeksi difteri tahun 1890. Tahun 2012 telah digunakan terapi ini untuk penyakit corona virus Mers. Sehingga WHO telah merekomdasikan terapi dengan plasma konvalesen untuk pasien yang terserang virus seperti Ebola, SARS dan H1N1 pada tahun 2014.

Demam Babi Afrika

Selaras dengan Covid-19 yang sedang mewabah di manusia, di hewan pun penyakit yang sedang mewabah di ternak babi khususnya adalah penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika (DBA). Penyakit ASF ini menyerang hewan ternak babi yang disebabkan oleh Porcine Circo Virus Tipe 2 (CPV 2) dan telah menyebar ke banyak Negara termasuk Indonesia. Di Indonesia penyakit DBA ini telah menulari beberapa peternakan babi di beberapa provinsi seperti Sumut, NTT, Bali, Sumbar, Riau, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, dan DIY.

Dalam penanganan kedua penyakit ini, walaupun ASF bukan merupakan penyakit zoonosis (dapat menular kepada manusia), biosekuriti tetap merupakan prioritas pencegahan penyebaran penyakit seperti halnya dengan tindakan protokol kesehatan yang diterapkan pada manusia untuk Covid-19. Penerapan biosekuriti pada penanganan ASF dilakukan dengan dua strategi utama yaitu memisahkan hewan ternak yang sakit dari yang sehat serta melakukan disinfeksi pada peralatan, kandang, pakan dan orang.

Berbeda dengan Covid yang sudah dapat diatasi dengan vaksin, sampai saat ini untuk penyakit ASF belum ada vaksin yang terbukti efektif dan aman. Namun saat ini Indonesia berusaha melakukan pengendalian penyakit ASF ini dengan cara terapi menggunakan serum konvalesen (SK).

Serum konvalesen yang diberikan kepada hewan ternak disini adalah termasuk ke dalam golongan obat hewan. Di Indonesia, pada prinsipnya semua obat hewan yang beredar di lapangan harus diuji mutunya dan harus memenuhi persyaratan uji minimal yang diwajibkan sebelum digunakan di lapangan. Persyaratan uji minimal meliputi uji umum dan khusus sesuai standard mutu yang berlaku.

Untuk jenis obat hewan golongan biologik seperti vaksin, biasanya uji umum meliputi antara lain uji kemurnian, sterilitas dan juga harus melewati uji khusus seperti uji keamanan dan uji potensi. Uji keamanan dari obat hewan pada prinsipnya adalah memberikan dosis obat hewan yang berlebih (lebih dari 1 dosis) dan diaplikasikan baik melalui parenteral maupun oral, dimana hasil pemberian obat tersebut tidak boleh menimbulkan efek samping penyakit atau gejala klinis dari pemberian obat tersebut. Sementara uji potensi lebih kearah memberikan dosis obat hewan sebanyak 1 dosis dan bila ditantang dengan agen penyakit yang sama terkait isi obat hewan tersebut, maka hewan yang telah diberikan pada ternak tersebut harus mampu melawan penyakit terkait.

Mengingat virus ASF merupakan virus yang dapat tahan di luar tubuh ternak, maka selain biosekuriti ketat, penggunaan SK yang aman bagi ternak mutlak diperlukan.

Oleh sebab itu masih ada uji yang harus diterapkan bagi serum konvalesen ini dalam memenuhi kriteria mutu obat hewan yang baik. Diantaranya adalah serum konvalesen tersebut benar-benar mengandung antibodi ASF yang cukup untuk menginduksi timbulnya antibodi pada tubuh ternak babi. Selain itu serum konvalesen tersebut harus bebas atau tidak boleh mengandung partikel virus ASF dengan uji PCR. Tambahan uji untuk menyatakan mutu serum konvalesen memenuhi syarat adalah melalui uji toksisitas yang dapat diterapkan dengan menggunakan hewan percobaan selain ternak babi itu sendiri.

Untuk uji potensi dalam mengeliminasi tersebarnya virus dilapangan hal yang paling mudah dilakukan adalah dengan melalui uji serum netralisasi test (SNT) dengan menggunakan biakan jaringan sel lestari.

Berbeda dengan penggunaan vaksin yang diharapkan dapat mencegah penyakit dengan cara dapat menginduksi antibodi yang cukup, serum konvalesen (SK) seperti hal-nya Plasma Konvalesen (PK) bukan merupakan obat pengganti vaksin namun merupakan imunisasi pasif atau meningkatkan imunitas pada orang/ternak yang mendapatkannya.

Angka morbiditas (derajat kesakitan) dari penyakit ASF dapat mencapai 100% sementara angka mortalitas (derajat kematian) pada kasus akut ASF juga dapat mencapai 100%. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa penyakit ASF sangat berdampak buruk bagi peternakan babi karena menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, dimana ternak babi yang terkena ASF dapat dipastikan akan sulit disembuhkan.

Pemberian serum konvalesen (SK) diharapkan dapat menginduksi imunitas/menginduksi peningkatan antibodi bila diberikan kepada ternak sehat atau sebagai immunoprophilaxis (mencegah penyakit) bila diterapkan pada ternak babi yang sakit.

Sampai saat ini Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan bahwa belum ada vaksin utama untuk penyakit ASF pada ternak babi selain dengan melakukan penanganan dan pemberantasan penyakit ASF melalui Biosekuriti dan sanitasi peternakan/lingkungan. Oleh sebab itu pemberian serum konvalesen dapat dijadikan alternatif pencegahan penyakit ASF.

Pemberian produk serum konvalesen harus sangat diperhatikan keamanannya mengingat virus ASF yang sangat tahan diluar tubuh. Jaminan mutu produk sangat diperlukan agar lingkungan yang menerapkan aplikasi serum konvalesen ini tidak terkontaminasi dari produk yang disuntikkan ke ternak ini.

Serum konvalesen untuk penyakit ASF yang penerapannya belum banyak dilakukan perlu diapresiasi namun juga perlu kehati-hatian dalam penggunaan produk yang sudah lulus uji (terutama uji keamanan dan potensi produk) agar penyakit ASF yang sudah menyebar di sepuluh provinsi di Indonesia diharapkan dapat dikurangi.

Penggunaan serum konvalesen pada ternak babi harus memperhatikan apakah akan digunakan pada ternak babi sehat di daerah bebas yang belum pernah terpapar ASF, ternak babi sehat yang selamat dari kawanan ternak babi yang terpapar ASF atau diberlakukan pada ternak babi yang sakit. Selain itu juga pemberian produk ini apakah akan diberlakukan pada umur babi tertentu. Pemberiannya apakah perlu pengulangan dalam jangka waktu tertentu guna mempersiapkan kondisi lapangan sebelum diberlakukan penerapan serum konvalesen ini.