Tingkatkan Kapasitas, Inovasi dan Pendapatan Petani

* Melalui Program UPLAND

Indonesia mendapatkan loan agreement dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB) yang dipakai untuk proyek The Development of Integrated Farming System in UPLAND Area. Proyek UPLAND mempunyai beberapa tujuan, antara lain untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan.

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah The Development of Integrated Farming System in UPLAND Area akhir bulan lalu di Jakarta. UPLAND merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif dari pengembangan on-farm sampai off-farm. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, daya inovasi serta pendapatan petani.

Ivan Cossio Cortez, Country Director International Fund for Agricultural Development, South East Asia and the Pacific Sub Region Office mengatakan, program ini dapat meningkatkan kapasitas keilmuan para petani serta meningkatkan pendapatan mereka. “Ekspektasi saya untuk proyek ini adalah petani dapat meningkatkan kapasitas keilmuannya, sekaligus pendapatannya,” kata Ivan di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, salah satu keilmuan yang dapat diserap petani adalah memanfaatkan sumber daya alam serta kondisi alamiah yang ada di sekitar mereka.

“Kami berharap petani dapat memanfaatkan kondisi alaminya (tanah dan air) untuk memproduksi pangan. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Selain itu bisa dijual ke pasar,” katanya.

Ivan mengatakan, dengan meningkatkan kapasitas petani, program ini dapat menghasilkan banyak inovasi produk-produk hasil pertanian. “Dengan meningkatkan kapasitas petani kita berharap banyak inovasi dan produk dapat dihasilkan dari proyek ini,” tegasnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan nasional dalam RPJMN 2020-2024, sektor pertanian diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, termasuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

Untuk  mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang pertanian, maka dana pembangunan dari beberapa sumber yang bersifat multiplier effect. “Kita harus tanamkan semangat untuk mencapai target agar kegiatan ini dapat menjadi success story dan teladan, sehingga dapat direplikasi pada kegiatan Kementan di masa yang akan datang,” paparnya.

Mentan mengatakan, pemerintah Indonesia telah mendapatkan loan agreement dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB). “Oleh karena itu, kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini sangat diperlukan,” ucapnya.

Proyek UPLAND mempunyai beberapa tujuan. Seperti untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan.

Membangun sentra perbibitan, dilengkapi dengan prasarana dan sarana budidaya benih modern, hingga peningkatan kelembagaan petani menjadi mandiri dan memiliki posisi tawar yang lebih baik serta pengembangan pasar untuk komoditas pertanian baik domestik maupun ekspor.

Selain itu, aspek lingkungan juga tidak boleh dilupakan, di mana sistem pertanian yang dibangun harus mengutamakan kaidah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kegiatan UPLAND ini menjadi suatu kegiatan yang sangat menantang dalam mengharmonisasikan semua aspek tersebut, namun tetap menarik.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, penandatangan perjanjian hibah merupakan awal dari pelaksanaan model pengembangan pertanian terpadu yang terinetgrasi, khususnya di daerah dataran tinggi.

“Saya harapkan Kepala Daerah beserta jajarannya di bidang pertanian dapat mengoptimalkan dengan sebesar-besarnya kesempatan ini untuk memulai era baru model pengembangan pertanian yang maju, mandiri dan modern,” katanya.

Selain itu, koordinasi yang baik antarsemua stakeholders, baik di tingkat pusat maupun propinsi/kabupaten, juga sudah pasti menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan kegiatan UPLAND.

Menurut dia, keberhasilan kegiatan ini menjadi tanggungjawab bersama. Tanggungjawab tersebut bukan saja untuk keberhasilan pembangunan pertanian tetapi juga untuk generasi Indonesia di masa yang akan datang. “Saya berharap kegiatan UPLAND berhasil, sehingga kita bisa mewariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya.

Perbaikan Irigasi Tersier

Sementara itu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kementan menperbaiki saluran irigasi tersier di blok Tegal Salam, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat.

Kegiatan ini dikerjakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pusaka Tani, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat sepanjang 44 meter yang didanai dari anggaran APBN sebesar Rp35 juta.

Sarwo Edhy mengatakan, bantuan ini merupakan kegiatan padat karya ini dapat mencakup kegiatan infrastruktur prasarana dan sarana pertanian yang perlu penanganan segera yang berdampak terhadap pertanaman, sehingga produksi komoditas pertanian tetap dapat berjalan.

“Tak hanya mensejahterakan petani, program padat karya juga bisa sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kegiatan program padat karya oleh masyarakat (P3A dan Poktan) dilakukan melalui pola transfer dana pemerintah langsung ke rekening kelompok penerima manfaat,” katanya.

Adapun fokus utama program ini adalah pada pembangunan infrastruktur pertanian, seperti pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung, atau pengembangan prasarana dan sarana pertanian lainnya dengan melibatkan warga atau swadaya masyarakat.

“Pelaksanaan fisik dilakukan oleh kelompok tani penerima manfaat tersebut secara padat karya yang dibimbing oleh petugas pertanian yang ada di daerah,” jelas Sarwo Edhy.

Uci Sanusi selaku pelaksana kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan perbaikan rehabilitasi sarana saluran irigasi tersier ini merupakan upaya untuk memperlancar aliran air sehingga dapat memenuhi kebutuhan lahan pertanian yang ada di sekitarnya.

“Di tahun ini, kami melakukan perbaikan rehabilitasi sarana saluran irigasi tersier ini sepanjang 44 meter yang berada di blok Tegal Salam dengan anggaran Rp35 juta dari APBN,” ujarnya.

Setelah proses perbaikan rehabilitasi saluran irigasi tersier ini selesai, dia berharap aliran air dapat memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian di wilayah ini. PSP

Petani Rasakan Manfaat Program RJIT

Masyarakat petani, terutama petani di Kabupaten Kediri, merasakan manfaat program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian,  Dengan adanya program ini, distribusi air ke sawah menjadi lancar.

Sanusi, Ketua Kelompok Tani Dipotani Sejati mengatakan, kondisi saluran jaringan irigasi sebelum diperbaiki merupakan saluran tanah yang banyak mengalami kebocoran akibat longsor.

Saat ini, distribusi air sangat lancar, terutama pada musim tanam kedua. “Dampak sosial kegiatan RJIT ini adalah meningkatkan partisipasi kelompok dalam melakukan pemeliharaan saluran irigasi yang dibangun,” ujar Sanusi.

Target panjang bangunan 106 meter, namun terealisasikan 130 meter dengan luas tambah oncoran 30-40 hektare (ha). Kegiatan RJIT ini juga memberikan dampak meningkatkan provitas.

“Selain itu, juga mempertahankan Intensitas Pertanaman (IP), yang selama ini sudah 200 atau 2 kali dalam 1 tahun, jika tidak dilakukan perbaikan dapat berpotensi mengalami penurunan IP,” katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, kegiatan RJIT ini diarahkan pada  jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan yang terhubung dengan jaringan utama (primer dan sekunder) yang kondisinya baik dan/atau sudah direhabilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat, atau Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota Urusan Pengairan sesuai kewenangannya.

“Juga untuk yang memerlukan peningkatan fungsi jaringan irigasi untuk mengembalikan atau meningkatkan fungsi dan layanan irigasi, serta untuk jaringan irigasi desa,” sebut Sarwo Edhy.

Untuk kriteria lokasi, kegiatan RJIT dilaksanakan pada jaringan tersier di daerah irigasi sesuai kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, dan irigasi pada tingkat desa yang memerlukan rehabilitasi atau peningkatan.

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kriteria lokasi. Di antaranya lokasi diutamakan pada jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan dan/atau memerlukan peningkatan, jaringan irigasi primer dan sekunder dalam kondisi baik dengan sumber air yang tersedia dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dinas/Balai lingkup pengairan.

“Selain itu, juga harus tersedia sumber air apabila berada pada jaringan irigasi desa, dan lokasi dilengkapi dengan koordinat (LU/LS – BT/BB),” tegasnya. PSP